ISI
NAPI KEDAPATAN SELIPKAN GANJA KE TAHANAN
10-June-2016, 19:24
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2016/06/TSK-HENDRI-KAOS-PUTIH-NAPI-NARKOBA-1.jpg)
//// Didapati BB 64 Linting dan 1 Paketan Kecil Ganja
Sungguh nekat dan dipastikan akan menghabiskan waktu yang lama didalam penjara bagi seorang pria yang diketahui bernama Hendri Setiawan alias Nok (37), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Kota yang juga sebelumnya berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sat Pol PP Pemkab Lahat ini. Pasalnya, dirinya yang baru saja mendapatkan vonis atau hukuman dari majelis hakim atas kasus sama (narkoba.red), justru kedapatan saat mencoba menyelipkan ganja kedalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat.
Berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Kasat Narkoba, Akp Janari Soleh, didampingi Kanit I Bripka Agus S dikonfirmasi kemarin membenarkan hal ini. Menurut Janari, pihaknya mendapatkan telpon dari pihak petugas Lapas Klass IIA Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 wib, bahwa ada penangkapan salah satu tahanan narkoba, atas nama Nok, lengkap dengan barang bukti (BB)nya.
“Petugas pun langsung merapat ke Lapas, dan benar saja, selain mengamankan tersangka napi, kemudian saat petugas didampingi petugas Lapas melakukan penggeledahan didalam selnya, juga didapati BB lainnya,” ungkap Janari.
Ironisnya, saat diinterogerasi petugas dan juga berdasarkan keterangan dari petugas Lapas, tersangka sendiri sebenarnya baru saja akan menjalani hukuman penuhnya, usai menerima putusan pengadilan, terkait kasus yang sama selama 1.6 tahun. Belumlah menjalaninya, tersangka sudah melakukan hal ini, jadi jelas kedepannya bakal menambahi limit waktunya didalam jeruji penjara.
“Gerak-gerik tersangka sendiri sudah sejak dua hari belakangan dicurigai petugas Lapas. Sampai akhirnya kemarin, petugas benar-benar memastikan kecurigaannya, dengan menangkapi bahwa tersangka napi itu masih bermain dengan ganja, meski sudah berada didalam jeruji sel,” beber Janari lagi.
Sementara, saat ditanya asal-usul ganja dimaksud, Kanit Bripka Agus menerangkan, berdasarkan keterangan petugas Lapas, sepertinya didapati oleh tersangka dari seseorang yang menjenguknya beberapa waktu lewat. Nah, kedepannya, petugas Sat Narkoba Polres Lahat sendiri mengaku, bakal memburu keberadaan pelaku terduga pemasok barang haram jenis ganja kepada tersangka sendiri, dan juga bakal dikenai hukuman.
“Kita saat ini sudah kantongi identitas pelaku terduga pemasok barang haram bagi tersangka sendiri, tinggal kita akan buru keberadaannya,” tegas Agus menambahkan.
Dilanjutkannya, untuk hukuman, selain bakal terus melanjutkan masa tahanan atau hukuman dari vonis perbuatannya sebelumnya, yaitu selama 1,6 tahun penjara, kedepan nampaknya juga kembali akan menjalani proses hukum lainnya, sesuai perbuatannya yang dilakukan dan didapati Jumat kemarin.
“Hukuman lamanya tetap akan berlanjut, nah kemudian ini juga mulai prosesnya yang baru, sesuai perbuatannya yang baru pula,” pungkas Agus lagi.
Sampai berita ini diturunkan, pihak Lapas Klass IIA Lahat sendiri masih belum bisa dimintai keterangannya lebih jauh, terkait masalah kasus yang ada.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E