ISI

NAPI KEDAPATAN SELIPKAN GANJA KE TAHANAN


10-June-2016, 19:24


//// Didapati BB 64 Linting dan 1 Paketan Kecil Ganja

BB PNS HENDRI

Sungguh nekat dan dipastikan akan menghabiskan waktu yang lama didalam penjara bagi seorang pria yang diketahui bernama Hendri Setiawan alias Nok (37), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Kota yang juga sebelumnya berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sat Pol PP Pemkab Lahat ini. Pasalnya, dirinya yang baru saja mendapatkan vonis atau hukuman dari majelis hakim atas kasus sama (narkoba.red), justru kedapatan saat mencoba menyelipkan ganja kedalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat.

Berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Kasat Narkoba, Akp Janari Soleh, didampingi Kanit I Bripka Agus S dikonfirmasi kemarin membenarkan hal ini. Menurut Janari, pihaknya mendapatkan telpon dari pihak petugas Lapas Klass IIA Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 wib, bahwa ada penangkapan salah satu tahanan narkoba, atas nama Nok, lengkap dengan barang bukti (BB)nya.

“Petugas pun langsung merapat ke Lapas, dan benar saja, selain mengamankan tersangka napi, kemudian saat petugas didampingi petugas Lapas melakukan penggeledahan didalam selnya, juga didapati BB lainnya,” ungkap Janari.

Ironisnya, saat diinterogerasi petugas dan juga berdasarkan keterangan dari petugas Lapas, tersangka sendiri sebenarnya baru saja akan menjalani hukuman penuhnya, usai menerima putusan pengadilan, terkait kasus yang sama selama 1.6 tahun. Belumlah menjalaninya, tersangka sudah melakukan hal ini, jadi jelas kedepannya bakal menambahi limit waktunya didalam jeruji penjara.

“Gerak-gerik tersangka sendiri sudah sejak dua hari belakangan dicurigai petugas Lapas. Sampai akhirnya kemarin, petugas benar-benar memastikan kecurigaannya, dengan menangkapi bahwa tersangka napi itu masih bermain dengan ganja, meski sudah berada didalam jeruji sel,” beber Janari lagi.

Sementara, saat ditanya asal-usul ganja dimaksud, Kanit Bripka Agus menerangkan, berdasarkan keterangan petugas Lapas, sepertinya didapati oleh tersangka dari seseorang yang menjenguknya beberapa waktu lewat. Nah, kedepannya, petugas Sat Narkoba Polres Lahat sendiri mengaku, bakal memburu keberadaan pelaku terduga pemasok barang haram jenis ganja kepada tersangka sendiri, dan juga bakal dikenai hukuman.

“Kita saat ini sudah kantongi identitas pelaku terduga pemasok barang haram bagi tersangka sendiri, tinggal kita akan buru keberadaannya,” tegas Agus menambahkan.

Dilanjutkannya, untuk hukuman, selain bakal terus melanjutkan masa tahanan atau hukuman dari vonis perbuatannya sebelumnya, yaitu selama 1,6 tahun penjara, kedepan nampaknya juga kembali akan menjalani proses hukum lainnya, sesuai perbuatannya yang dilakukan dan didapati Jumat kemarin.

“Hukuman lamanya tetap akan berlanjut, nah kemudian ini juga mulai prosesnya yang baru, sesuai perbuatannya yang baru pula,” pungkas Agus lagi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Lapas Klass IIA Lahat sendiri masih belum bisa dimintai keterangannya lebih jauh, terkait masalah kasus yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

MUBA - 29-September-2024, 17:51

Pj Bupati H Sandi Fahlepi : Muba Expo Ajang Promosi Produk Unggulan Pelaku UMKM 

LAHAT - 29-September-2024, 14:16

YM-BM Lantik Ratusan Tim Pemenangan di Desa Tanjung Jambu 

OKU - 28-September-2024, 23:08

H. Teddy Meilwansyah Membesuk Kadisparbud OKU, Alfarizi, S.E.,Ak., M.Pd.

OKU - 28-September-2024, 22:22

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Membesuk Kepala SMPN 1 OKU Syaihon SPd MM

OKU - 28-September-2024, 21:21

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Peringatan Maulid di Kediaman Warga Lorong Sebimbing.

LAHAT - 28-September-2024, 17:06

Balap Motor Anak Asuh YM, Agustinus CS Torehkan Prestasi 

MUBA - 28-September-2024, 16:20

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Hadir dan Ucapkan Selamat Ulang Tahun Muba Ke-68: Kabupatennya Maju, Rakyatnya Sejahtera** 

LAHAT - 28-September-2024, 15:09

Bursah Zarnubi Hadiri Acara Peresmian Sekaligus Doa Bersama Posko Relawan Sanak BZ-WIN 

OKU - 28-September-2024, 09:49

PT. Semen Baturaja Salurkan 500 Paket Sembako Sebagai Bentuk TJSL

MUBA - 27-September-2024, 23:59

Jumat Malam Sekda H Apriyadi Tinjau Persiapan Pembukaan Muba Expo 2024 

OKU - 27-September-2024, 19:46

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Pengajian Khatam Al Qur’an Di Kediaman Hj. Lindawati.

MUBA - 27-September-2024, 19:36

Sekda Apriyadi Cek Progres Pembangunan Gedung Labkesda dan MPP di Sekayu 

LAHAT - 27-September-2024, 15:11

Khutbah Cawabup Lahat Budiarto Urai 5 Cara Menjadikan Anak Sholeh dan Sholeha 

JAWA BARAT - 27-September-2024, 14:08

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

MUBA - 27-September-2024, 14:05

Dinsos Luncurkan Program Inovasi “PAKE KELAMBU” 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Ratusan Tim Pemenangan YM-BM Sari Bungamas Resmi Dilantik 

LAHAT - 27-September-2024, 14:04

Tim Satops Patnal Kemenkumham Sumsel di Back-Up Pegawai Lapas IIA Lahat Gelar Razia Dilapas 

MUBA - 26-September-2024, 20:22

Bersaing Kreativitas, Sebanyak 187 Peserta Ramaikan Kegiatan Karnaval dan Pawai Kendaraan Hias 

MUBA - 26-September-2024, 20:21

Hadiri Peringatan Maulid Nabi, Plt Asisten II Setda Muba Pesan Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada Serentak 

LAHAT - 26-September-2024, 16:41

Penyerahan Tersangka dan BB Tahap II Kasus Korupsi DD Tanjung Raya Kecamatan Tanjung Tebat Tahun 2020 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE