ISI

NAPI KEDAPATAN SELIPKAN GANJA KE TAHANAN


10-June-2016, 19:24


//// Didapati BB 64 Linting dan 1 Paketan Kecil Ganja

BB PNS HENDRI

Sungguh nekat dan dipastikan akan menghabiskan waktu yang lama didalam penjara bagi seorang pria yang diketahui bernama Hendri Setiawan alias Nok (37), warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Kota yang juga sebelumnya berstatuskan pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Sat Pol PP Pemkab Lahat ini. Pasalnya, dirinya yang baru saja mendapatkan vonis atau hukuman dari majelis hakim atas kasus sama (narkoba.red), justru kedapatan saat mencoba menyelipkan ganja kedalam tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klass IIA Lahat.

Berdasarkan keterangan Kapolres Lahat, AKBP Rantau Isnur Eka Sik, melalui Kasat Narkoba, Akp Janari Soleh, didampingi Kanit I Bripka Agus S dikonfirmasi kemarin membenarkan hal ini. Menurut Janari, pihaknya mendapatkan telpon dari pihak petugas Lapas Klass IIA Jumat pagi, sekitar pukul 10.00 wib, bahwa ada penangkapan salah satu tahanan narkoba, atas nama Nok, lengkap dengan barang bukti (BB)nya.

“Petugas pun langsung merapat ke Lapas, dan benar saja, selain mengamankan tersangka napi, kemudian saat petugas didampingi petugas Lapas melakukan penggeledahan didalam selnya, juga didapati BB lainnya,” ungkap Janari.

Ironisnya, saat diinterogerasi petugas dan juga berdasarkan keterangan dari petugas Lapas, tersangka sendiri sebenarnya baru saja akan menjalani hukuman penuhnya, usai menerima putusan pengadilan, terkait kasus yang sama selama 1.6 tahun. Belumlah menjalaninya, tersangka sudah melakukan hal ini, jadi jelas kedepannya bakal menambahi limit waktunya didalam jeruji penjara.

“Gerak-gerik tersangka sendiri sudah sejak dua hari belakangan dicurigai petugas Lapas. Sampai akhirnya kemarin, petugas benar-benar memastikan kecurigaannya, dengan menangkapi bahwa tersangka napi itu masih bermain dengan ganja, meski sudah berada didalam jeruji sel,” beber Janari lagi.

Sementara, saat ditanya asal-usul ganja dimaksud, Kanit Bripka Agus menerangkan, berdasarkan keterangan petugas Lapas, sepertinya didapati oleh tersangka dari seseorang yang menjenguknya beberapa waktu lewat. Nah, kedepannya, petugas Sat Narkoba Polres Lahat sendiri mengaku, bakal memburu keberadaan pelaku terduga pemasok barang haram jenis ganja kepada tersangka sendiri, dan juga bakal dikenai hukuman.

“Kita saat ini sudah kantongi identitas pelaku terduga pemasok barang haram bagi tersangka sendiri, tinggal kita akan buru keberadaannya,” tegas Agus menambahkan.

Dilanjutkannya, untuk hukuman, selain bakal terus melanjutkan masa tahanan atau hukuman dari vonis perbuatannya sebelumnya, yaitu selama 1,6 tahun penjara, kedepan nampaknya juga kembali akan menjalani proses hukum lainnya, sesuai perbuatannya yang dilakukan dan didapati Jumat kemarin.

“Hukuman lamanya tetap akan berlanjut, nah kemudian ini juga mulai prosesnya yang baru, sesuai perbuatannya yang baru pula,” pungkas Agus lagi.

Sampai berita ini diturunkan, pihak Lapas Klass IIA Lahat sendiri masih belum bisa dimintai keterangannya lebih jauh, terkait masalah kasus yang ada.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE