ISI

TAK KANTONGI RESTU WARGA. IZIN TAK DITERBITKAN


9-June-2016, 16:22


//// Pengusaha Indomaret Bakal Dipanggil
Hasil Dengar Pendapat Dengan Anggota DPRD

Buntut dari adanya keluhan dan keberatan dari masyarakat, khususnya masalah keberadaan usaha dagang Indomaret yang disinyalir tak berizin membuat jajaran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, memanggil pihak terkait dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPTPMD).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM dan dihadiri segenap anggota dewan lainnya menyebutkan, intinya dewan mempertanyakan perihal keluhan masyarakat dilapangannya.

“Disini kami ingin mempertanyakan perihal keluhan yang ada, terutama mengenai usaha Indomaret yang disinyalir tak berizin,” ujar Herliansyah.

Ditambahkan Farhan, selaku anggota dewan, pihaknya hanya bisa menyampaikan himbauan kiranya proses pengawasan, hingga keluarnya izin bisa lebih diperketat lagi. Bahkan, jika memang mesti ditindak tegas, dinas terkait jelas mesti melaksanakannya, serta dilain pihak juga tak sampai berujung pada timbulnya gejolak ditengah masyarakat itu sendiri.

“Semuanya demi kepentingan dan kebaikan semua pihak. Karena disetiap pengurusan izin, berkaitan dengan dana yang jelas bisa menambah pemasukan daerah,” beber Farhan.

Terpisah, Kepala BPPTPMD Lahat, Elfa Edison SH mengatakan, intinya memang untuk usaha perdagangan Indomaret atau sejenisnya dilapangan tetap diawasi, khususnya mengenai perizinannya. Sejauh ini, baru usaha-usaha Indomaret yang berada di wilayah dalam kota saja yang bisa dikatakan berizin.

“Sementara, untuk Indomaret dikawasan luar kota, seperti di Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, atau yang di Desa Tanjung Aur, Kikim Tengah memang masih bermasalah dilapangannya,” ungkap Elfa Edison.

Adapun masalah dimaksud yaitu karena belum dikantonginya izin atau restu dari masyarakat setempat. Dimana dari total 6 usaha waralaba yang berdiri di luar Kecamatan Kota Lahat, 2 Desa yakni, Tanjung Aur, Kikim Tengah dan Ulak Pandan, Merapi Barat kehadirannya mendapat penolakan dari masyarakat setempat, pasalnya, akan berdampak kepada pedagang kelontongan maupun tradisional berada disekitarnya, sehingga mengakibatkan sepinya pembeli.

“Jika kedepan tetap saja membandel, bukan tak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, sebagai pihak eksekutor penegak perda yang ada,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE