ISI

TAK KANTONGI RESTU WARGA. IZIN TAK DITERBITKAN


9-June-2016, 16:22


//// Pengusaha Indomaret Bakal Dipanggil
Hasil Dengar Pendapat Dengan Anggota DPRD

Buntut dari adanya keluhan dan keberatan dari masyarakat, khususnya masalah keberadaan usaha dagang Indomaret yang disinyalir tak berizin membuat jajaran dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, memanggil pihak terkait dalam hal ini Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (BPPTPMD).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM dan dihadiri segenap anggota dewan lainnya menyebutkan, intinya dewan mempertanyakan perihal keluhan masyarakat dilapangannya.

“Disini kami ingin mempertanyakan perihal keluhan yang ada, terutama mengenai usaha Indomaret yang disinyalir tak berizin,” ujar Herliansyah.

Ditambahkan Farhan, selaku anggota dewan, pihaknya hanya bisa menyampaikan himbauan kiranya proses pengawasan, hingga keluarnya izin bisa lebih diperketat lagi. Bahkan, jika memang mesti ditindak tegas, dinas terkait jelas mesti melaksanakannya, serta dilain pihak juga tak sampai berujung pada timbulnya gejolak ditengah masyarakat itu sendiri.

“Semuanya demi kepentingan dan kebaikan semua pihak. Karena disetiap pengurusan izin, berkaitan dengan dana yang jelas bisa menambah pemasukan daerah,” beber Farhan.

Terpisah, Kepala BPPTPMD Lahat, Elfa Edison SH mengatakan, intinya memang untuk usaha perdagangan Indomaret atau sejenisnya dilapangan tetap diawasi, khususnya mengenai perizinannya. Sejauh ini, baru usaha-usaha Indomaret yang berada di wilayah dalam kota saja yang bisa dikatakan berizin.

“Sementara, untuk Indomaret dikawasan luar kota, seperti di Desa Ulak Pandan, Merapi Barat, atau yang di Desa Tanjung Aur, Kikim Tengah memang masih bermasalah dilapangannya,” ungkap Elfa Edison.

Adapun masalah dimaksud yaitu karena belum dikantonginya izin atau restu dari masyarakat setempat. Dimana dari total 6 usaha waralaba yang berdiri di luar Kecamatan Kota Lahat, 2 Desa yakni, Tanjung Aur, Kikim Tengah dan Ulak Pandan, Merapi Barat kehadirannya mendapat penolakan dari masyarakat setempat, pasalnya, akan berdampak kepada pedagang kelontongan maupun tradisional berada disekitarnya, sehingga mengakibatkan sepinya pembeli.

“Jika kedepan tetap saja membandel, bukan tak menutup kemungkinan kami akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP, sebagai pihak eksekutor penegak perda yang ada,” tegasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE