ISI
EKSEKUSI RF MENUNGGU HITUNGAN HARI
31-May-2016, 16:52

//// Kejari Sudah Bentuk Tim Eksekusi, Jemput RF
‘Kubu’ RF Masih Pilih Bungkam
Menindaklanjuti sudah diterimanya salinan keputusan dari mahkamah agung (MA) dengan nomor : 1861/pidsus/2015, terkait kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren (ponpes) Al Fatah, dengan terdakwa utamanya tak lain adalah pimpinan ponpes itu sendiri, Ramlan Fauzi (RF), dimana isi amar putusannya adalah menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara nampaknya hanya tinggal menghitung hari saja terkait penerapannya.
Hal ini seperti dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Indra SH dijumpai kemarin (31/5). Dimana menurut Helmi, saat ini pihaknya sudah menunjuk dan membentuk tim, yang diantaranya terdiri dari Kasi Pidum, para JPU di kasus ini sebelumnya, untuk berkoordinasi dan melaksanakan tugasnya, hingga ke Palembang.
“Saat ini RF kan terdata berdinas dan seringkali berdomisili di Palembang. Jadi, tim sudah kita utus dan bakal segera menjemput RF untuk kemudian dibawa ke Lahat,” ungkap Helmi.
Dilanjutkannya, untuk kasusnya sendiri seperti diketahui memang, awalnya RF sendiri di persidangan di PN Lahat pada 12 Mei 2015 dijatuhkan vonis bebas. Namun, kemudian pihak Kejari sendiri menempuh upaya lanjutan, yaitu kasasi yang hasilnya berkebalikan. Satu poin pentingnya, dikatakan bahwa RF itu justru bakal dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun kedepannya, dan juga didalam amar putusannya, kepada pihak terkait (PN dan juga JPU.red) di Lahat untuk segera mengeksekusi putusan yang ada.
“Sejauh ini kami dapat laporan, RF sendiri bersikap kooperatif. Untuk kapan kepastiannya dirinya akan menjalani hukuman, itu masih menunggu laporan tim selanjutnya, yang masih berada di Palembang,” tukas Helmi lagi.
Ditambahkan Indra, untuk kemungkinannya, RF sendiri kedepannya bakal menjalani hukumannya di Lahat, terkait lokasi kejadian serta keputusan yang ada. Nah, untuk kepastian kapannya kedatangan RF, nampaknya juga ditegaskan Indra, tidak akan memakan waktu terlalu lama, hanya hitungan hari saja, sesuai aturan undang-undang yang ada.
“Kemungkinan, jika tak ada hambatan, Senin besok RF bisa dibawa ke Lahat, tapi semuanya masih menunggu laporan pastinya dari tim yang ada,” ujarnya.
Sayangnya, dari kasus yang ada ini sendiri, untuk pihak RF sendiri sama sekali belum mau dan bahkan terkesan memilih untuk bungkam, saat pewarta mencoba untuk memintakan konfirmasi terkait hal yang ada dan dibeberkan diatas.(IMAM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-February-2025, 20:12
Pemkab Muba Rilis Foto Resmi Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Priode 2025-2030
MUBA ,SO – Dalam rangka menyambut kepemimpinan baru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kepala Din
-
MUBA - 18-February-2025, 20:11
Novia Wulandari Luncurkan Lagu Tema Juada Kuliner Muba
MUBA, SO – Kabar menggembirakan datang dari dunia musik lokal! Penyanyi berbakat Novia Wulanda
-
LAHAT - 18-February-2025, 19:26
Realisasikan Janji, Pemkab Lahat Siapkan Uji Coba Jalur Dua Arah di Pusat Kota
LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tengah mempersiapkan uji coba jalur dua arah di pusat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU TIMUR 12-February-2025, 17:17
Serahkan Secara Simbolis Dana Desa 263 Miliar, Bupati Enos Harap Masyarakat Semakin Sejahtera
LAHAT - 12-February-2025, 16:58
PLN UP3 Lahat Gelar Apel Bulan K3 Nasional, Tingkatkan Kesadaran akan Keselamatan Kerja
LUBUK LINGGAU - 12-February-2025, 16:36
Menyoroti Potensi Ketimpangan Hukum Dalam Asas Dominus Litis, Ketua PERMAHI Lubuk Linggau Buka Suara
MUBA - 12-February-2025, 13:20
Pengumpulan Zakat di Muba Terbesar se-Sumsel
OKU - 12-February-2025, 11:53
Semen Baturaja Gelar Seminar K3, Perkuat Keselamatan dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA
OKU TIMUR 11-February-2025, 18:55
Bupati Enos Ikuti Panen Raya Hanpangan Pangan Jagung Desa Sabalio
OKU TIMUR 11-February-2025, 18:54
Ikuti Rakor Secara Daring, Bupati Enos Dukung Penyerapan Gabah di Harga Rp.6.500
MUARA ENIM - 11-February-2025, 18:30
Melalui Muscab, Rusdi Hairullah Kembali Nahkodai Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim
LAHAT - 11-February-2025, 17:50
Personel Polres Lahat Raih Gelar Doktor di Universitas Merdeka Malang
MUBA - 11-February-2025, 16:58
Polsek Keluang Ungkap Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 500 Juta
LAHAT - 11-February-2025, 16:57
Polres Lahat Gelar Rakor dan Anev Ketahanan Pangan Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden
BANYU ASIN 11-February-2025, 16:38
KEJARI BANYUASIN GELEDAH KANTOR UPTD DISHUB UNGKAP DUGAAN KASUS KORUPSI
BANYU ASIN 11-February-2025, 16:35
APLIKASI SISKUEDES BANYUASIN KINI UPDATE KE VERSI 2.0.7
MUBA - 11-February-2025, 16:33
Komitmen Penuh Dalam Menjalankan Tupoksi, Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025
MUARA ENIM - 11-February-2025, 15:44
Babinsa Tanjung Baru Hadiri Musdes, Bahas BLT DD Dan Ketahanan Pangan 2025
MUBA - 11-February-2025, 13:18
Rapat Persiapan Tuan Rumah Porprov XV Sumatera Selatan di Muba, Bahas Venue Hingga Persiapan Atlet Muba
PALEMBANG - 11-February-2025, 12:42
PLN UID S2JB Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Komitmen Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Keselamatan dan Produktivitas
MUBA - 11-February-2025, 12:28
H. Sandi Fahlepi Menutup Jabatan Dengan Kenangan dan Harapan
OKU - 10-February-2025, 22:14
PJ Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional Dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU.
BANYU ASIN 10-February-2025, 20:19
RAPAT PARIPURNA PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH
OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10
Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin
LAHAT - 10-February-2025, 17:24
Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025
LAHAT - 10-February-2025, 17:23
Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas
MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38
Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis
BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07
PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E