ISI
EKSEKUSI RF MENUNGGU HITUNGAN HARI
31-May-2016, 16:52
//// Kejari Sudah Bentuk Tim Eksekusi, Jemput RF
‘Kubu’ RF Masih Pilih Bungkam
Menindaklanjuti sudah diterimanya salinan keputusan dari mahkamah agung (MA) dengan nomor : 1861/pidsus/2015, terkait kasus pencabulan terhadap santri pondok pesantren (ponpes) Al Fatah, dengan terdakwa utamanya tak lain adalah pimpinan ponpes itu sendiri, Ramlan Fauzi (RF), dimana isi amar putusannya adalah menjatuhkan hukuman selama 3 tahun penjara nampaknya hanya tinggal menghitung hari saja terkait penerapannya.
Hal ini seperti dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi Hasan SH MH, didampingi Kasi Intelijen, Indra SH dijumpai kemarin (31/5). Dimana menurut Helmi, saat ini pihaknya sudah menunjuk dan membentuk tim, yang diantaranya terdiri dari Kasi Pidum, para JPU di kasus ini sebelumnya, untuk berkoordinasi dan melaksanakan tugasnya, hingga ke Palembang.
“Saat ini RF kan terdata berdinas dan seringkali berdomisili di Palembang. Jadi, tim sudah kita utus dan bakal segera menjemput RF untuk kemudian dibawa ke Lahat,” ungkap Helmi.
Dilanjutkannya, untuk kasusnya sendiri seperti diketahui memang, awalnya RF sendiri di persidangan di PN Lahat pada 12 Mei 2015 dijatuhkan vonis bebas. Namun, kemudian pihak Kejari sendiri menempuh upaya lanjutan, yaitu kasasi yang hasilnya berkebalikan. Satu poin pentingnya, dikatakan bahwa RF itu justru bakal dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun kedepannya, dan juga didalam amar putusannya, kepada pihak terkait (PN dan juga JPU.red) di Lahat untuk segera mengeksekusi putusan yang ada.
“Sejauh ini kami dapat laporan, RF sendiri bersikap kooperatif. Untuk kapan kepastiannya dirinya akan menjalani hukuman, itu masih menunggu laporan tim selanjutnya, yang masih berada di Palembang,” tukas Helmi lagi.
Ditambahkan Indra, untuk kemungkinannya, RF sendiri kedepannya bakal menjalani hukumannya di Lahat, terkait lokasi kejadian serta keputusan yang ada. Nah, untuk kepastian kapannya kedatangan RF, nampaknya juga ditegaskan Indra, tidak akan memakan waktu terlalu lama, hanya hitungan hari saja, sesuai aturan undang-undang yang ada.
“Kemungkinan, jika tak ada hambatan, Senin besok RF bisa dibawa ke Lahat, tapi semuanya masih menunggu laporan pastinya dari tim yang ada,” ujarnya.
Sayangnya, dari kasus yang ada ini sendiri, untuk pihak RF sendiri sama sekali belum mau dan bahkan terkesan memilih untuk bungkam, saat pewarta mencoba untuk memintakan konfirmasi terkait hal yang ada dan dibeberkan diatas.(IMAM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
Muara Enim – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Muara Enim bersama jajaran
-
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian E
-
PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17
Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
Prabumulih
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22
Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E