ISI

HANYA PERINGATAN DIBERIKAN BAGI PENIMBUN BBM


2-May-2016, 18:39


Kasus temuan dugaan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh warga pada Rabu pagi (27/4) lalu, dengan disaksikan bersama-sama antara puluhan warga yang berasal dari RT.08/03, Kelurahan Pasar Bawah, beserta perangkat Kelurahan, Kecamatan, petugas Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP mendapati satu lokasi, dengan barang bukti BBM jenis Premium dan Solar mencapai angka sekitar 2 tonan nampaknya tak berujung pada penuntasan jalur hukum atau tanpa sanksi sedikitpun.

Hal ini bisa dilihat dari apa yang dilakukan kemarin pagi (2/5) dikantor Kelurahan Pasar Bawah. Dimana dilaksanakan satu agenda, yaitu antara pihak pemilik lokasi terduga penimbun BBM, Herman yang diwakili istrinya, Leni, perwakilan unsur pemerintahan, hingga ke unsur tripika yang ada, kegiatan penandatangan surat pernyataan sekaligus perjanjian dari pemilik lokasi ditemukannya BBM sebelumnya.

“Benar pak. Tadi pagi, disini kita sudah tandatangani surat perjanjian dan sekaligus peringatan tegas mengenai dugaan temuan penimbunan BBM sebelumnya, disaksikan semua pihak,” ungkap Lurah Pasar Bawah, Aria Pulun dijumpai diruang kerjanya.

Dilanjutkan Aria, kebijakan ini sendiri dilaksanakan semula juga sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pihak kecamatan serta pihak kepolisian. Intinya, dirinya selaku wakil dari segenap warga Pasar Bawah berupaya agar kondusifitas kewilayahan bisa terus terjaga kedepannya, semula lokasi dimaksud itu sendiri sudah membuat kondisi dilapangannya tak bagus lagi.

“Ini jadi kunci utama kita, khususnya jika di pelaku terduga penimbun BBM itu kedepannya masih melakukan kegiatan serupa, maka pihaknya tak lagi bertanggung jawab. Termasuk jika kemudian akan berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” beber Aria lagi.

Hal senada juga sebelumnya dikemukakan oleh Camat Kota Lahat, Kamran MM dijumpai terpisah. Menurutnya, memang untuk kasus Leni sendiri dilapangannya, pihaknya sudah memperingatkan kondisi dilapangannya, dan memang tidak diperbolehkan lagi untuk melaksanakan aktifitas apapun bentuknya yang berkaitan dengan barang berupa BBM.

“Jika dikemudian harinya, ternyata si bersangkutan ternyata masih saja melakukan kegiatannya, sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari pihak terkait lainnya, seperti kepolisian, untuk kemudian ditindak lebih lanjut,” beber Kamran.

Namun, harapan berbeda sebenarnya sempat tersirat dari perwakilan warga sekitar lokasi temuan BBM sendiri. Diantaranya seperti dikemukakan Kasmidi, selaku Ketua Rt.08/03 Pasar Bawah, dimana saat diwawancarai mengatakan, sungguh disesalkan memang, usaha yang sudah terang-terangan dinyatakan ilegal, karena tak berizin, dan sudah meresahkan warga sejak setahun lebih belakangan, justru hanya berujung pada sanksi peringatan semata.

“Oke hari ini atau bahkan kedepan, si pemilik lokasi temuan tidak lagi beraktifitas disini. Nah, untuk dilokasi lain, bukan tak mungkin dirinya kembali akan beraktifitas dan berusaha lagi, dengan semua kenakalan usahanya. Yang seperti ini, masa akan terus dibiarkan, bagaimana dengan aturan hukum yang ada, kan jelas aneh,” pungkas Kasmidi. (CEPY / RUSTANDI – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE