ISI

HANYA PERINGATAN DIBERIKAN BAGI PENIMBUN BBM


2-May-2016, 18:39


Kasus temuan dugaan aksi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) oleh warga pada Rabu pagi (27/4) lalu, dengan disaksikan bersama-sama antara puluhan warga yang berasal dari RT.08/03, Kelurahan Pasar Bawah, beserta perangkat Kelurahan, Kecamatan, petugas Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP mendapati satu lokasi, dengan barang bukti BBM jenis Premium dan Solar mencapai angka sekitar 2 tonan nampaknya tak berujung pada penuntasan jalur hukum atau tanpa sanksi sedikitpun.

Hal ini bisa dilihat dari apa yang dilakukan kemarin pagi (2/5) dikantor Kelurahan Pasar Bawah. Dimana dilaksanakan satu agenda, yaitu antara pihak pemilik lokasi terduga penimbun BBM, Herman yang diwakili istrinya, Leni, perwakilan unsur pemerintahan, hingga ke unsur tripika yang ada, kegiatan penandatangan surat pernyataan sekaligus perjanjian dari pemilik lokasi ditemukannya BBM sebelumnya.

“Benar pak. Tadi pagi, disini kita sudah tandatangani surat perjanjian dan sekaligus peringatan tegas mengenai dugaan temuan penimbunan BBM sebelumnya, disaksikan semua pihak,” ungkap Lurah Pasar Bawah, Aria Pulun dijumpai diruang kerjanya.

Dilanjutkan Aria, kebijakan ini sendiri dilaksanakan semula juga sudah sesuai dengan petunjuk dan arahan dari pihak kecamatan serta pihak kepolisian. Intinya, dirinya selaku wakil dari segenap warga Pasar Bawah berupaya agar kondusifitas kewilayahan bisa terus terjaga kedepannya, semula lokasi dimaksud itu sendiri sudah membuat kondisi dilapangannya tak bagus lagi.

“Ini jadi kunci utama kita, khususnya jika di pelaku terduga penimbun BBM itu kedepannya masih melakukan kegiatan serupa, maka pihaknya tak lagi bertanggung jawab. Termasuk jika kemudian akan berurusan dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” beber Aria lagi.

Hal senada juga sebelumnya dikemukakan oleh Camat Kota Lahat, Kamran MM dijumpai terpisah. Menurutnya, memang untuk kasus Leni sendiri dilapangannya, pihaknya sudah memperingatkan kondisi dilapangannya, dan memang tidak diperbolehkan lagi untuk melaksanakan aktifitas apapun bentuknya yang berkaitan dengan barang berupa BBM.

“Jika dikemudian harinya, ternyata si bersangkutan ternyata masih saja melakukan kegiatannya, sepenuhnya akan menjadi kewenangan dari pihak terkait lainnya, seperti kepolisian, untuk kemudian ditindak lebih lanjut,” beber Kamran.

Namun, harapan berbeda sebenarnya sempat tersirat dari perwakilan warga sekitar lokasi temuan BBM sendiri. Diantaranya seperti dikemukakan Kasmidi, selaku Ketua Rt.08/03 Pasar Bawah, dimana saat diwawancarai mengatakan, sungguh disesalkan memang, usaha yang sudah terang-terangan dinyatakan ilegal, karena tak berizin, dan sudah meresahkan warga sejak setahun lebih belakangan, justru hanya berujung pada sanksi peringatan semata.

“Oke hari ini atau bahkan kedepan, si pemilik lokasi temuan tidak lagi beraktifitas disini. Nah, untuk dilokasi lain, bukan tak mungkin dirinya kembali akan beraktifitas dan berusaha lagi, dengan semua kenakalan usahanya. Yang seperti ini, masa akan terus dibiarkan, bagaimana dengan aturan hukum yang ada, kan jelas aneh,” pungkas Kasmidi. (CEPY / RUSTANDI – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE