ISI

2 ORANG TERDUGA PROVOKATOR DITAHAN POLRES LAHAT


25-April-2016, 17:04


TSK SK

//// TKP Di Desa Sirah Pulau, Merapi Timur
1 Orang Lagi Masih DPO

Berawal dari kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalanan Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat pada Rabu (20/4) lalu, sekira pukul 07.00 wib, hingga jatuh korban jiwa, yang melibatkan armada dump truk dan sepeda motor, berujung pada adanya aksi pemblokiran jalan serta sweeping kepada armada truk yang akan melintasi jalanan. Aksi ini sendiri sempat langsung ditangani oleh Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Rihiyat Msi, didampingi perangkat Kapolsek setempat.

Parahnya lagi, dilapangan sendiri diduga ada juga aksi provokasi oleh beberapa oknum warga, yang berujung pada penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat sendiri, karena dianggap sudah berpotensi membuat kacau dan menciptakan situasi tak aman dilapangan. Adapun sampai saat ini, para tersangka yang diamankan Polres Lahat yaitu SK (44) dan juga ML (41), keduanya adalah warga Desa Sirah Pulau itu sendiri.

Dimintai keterangannya, Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik menjelaskan, adapun modus sampai kemudian keduanya diamankan adalah pada Kamis (21/4) sekira pukul 21.30 wib sudah terjadi aksi pengrusakan terhadap armada dump truk, hasil pengembangan kasus pemortalan jalan sebelumnya. Kemudian, pihak Polres menerima laporan nomor LP B/ 142/IV/2016/SS/RES LHT tanggal 22 April, dimana korbannya yaitu Dedi Ferdianto, dengan kerusakan dibeberapa bagian dump truk yang dikendarainya.

“Awalnya korban melintas dijalanan Desa Sirah Pulau mengangkut batubara, lalu kemudian dihadang oleh terlapor, dan terlapor kemudian melempari mobil yang dikemudikan pelapor menggunakan drum dan batu, sehingga mengakibatkan kaca mobil truck dump yang dikemudikan pelapor pecah dan tangan temannya luka,” beber Arif.

Oleh karenanya, dengan dasar laporan yang ada, kemudian petugaspun melakukan penyelidikan, dan sejurus kemudian pula berhasil mengamankan sedikitnya 2 orang terduga pelaku utama, sekaligus provokator aksi penyerangan dan berujung pada pengrusakan yang ada.

“Aksi ini sangat kami sesalkan. Padahal sebelumnya, buntut dari aksi lakalantas yang ada korban jiwanya sudah ada solusi keluarnya, dimana pihak batubara sendiri sudah bersedia memberikan ganti rugi. Hanya saja, dilapangan masih saja ada oknum yang tak bertanggung jawab, dan berujung ke aksi pengrusakan. Ini jelas akan kami tindak,” ungkap Kapolres Yayat menambahkan.

Untuk selanjutnya kedepan, lanjut Arif lagi, keduanya masih akan mendekam didalam tahanan Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dilapangan, sementara 1 orang lagi, tetap akan diburu dan kemudian ditangkap untuk menyusul kedua rekannya yang lain. Semuanya sesuai dengan aturan dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan BB dump truk yang sudah rusak, 16 buah batu kali, 1 keping kaca mobil yang pecah, 2 buah drum, 11 potong kayu balok bulat dan 29 potong kayu persegi yang diduga digunakan saat kejadian pengrusakan terjadi dilapangannya,” jelas Arif.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE