ISI

2 ORANG TERDUGA PROVOKATOR DITAHAN POLRES LAHAT


25-April-2016, 17:04


TSK SK

//// TKP Di Desa Sirah Pulau, Merapi Timur
1 Orang Lagi Masih DPO

Berawal dari kejadian kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalanan Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Barat pada Rabu (20/4) lalu, sekira pukul 07.00 wib, hingga jatuh korban jiwa, yang melibatkan armada dump truk dan sepeda motor, berujung pada adanya aksi pemblokiran jalan serta sweeping kepada armada truk yang akan melintasi jalanan. Aksi ini sendiri sempat langsung ditangani oleh Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Rihiyat Msi, didampingi perangkat Kapolsek setempat.

Parahnya lagi, dilapangan sendiri diduga ada juga aksi provokasi oleh beberapa oknum warga, yang berujung pada penangkapan oleh jajaran Satreskrim Polres Lahat sendiri, karena dianggap sudah berpotensi membuat kacau dan menciptakan situasi tak aman dilapangan. Adapun sampai saat ini, para tersangka yang diamankan Polres Lahat yaitu SK (44) dan juga ML (41), keduanya adalah warga Desa Sirah Pulau itu sendiri.

Dimintai keterangannya, Kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik menjelaskan, adapun modus sampai kemudian keduanya diamankan adalah pada Kamis (21/4) sekira pukul 21.30 wib sudah terjadi aksi pengrusakan terhadap armada dump truk, hasil pengembangan kasus pemortalan jalan sebelumnya. Kemudian, pihak Polres menerima laporan nomor LP B/ 142/IV/2016/SS/RES LHT tanggal 22 April, dimana korbannya yaitu Dedi Ferdianto, dengan kerusakan dibeberapa bagian dump truk yang dikendarainya.

“Awalnya korban melintas dijalanan Desa Sirah Pulau mengangkut batubara, lalu kemudian dihadang oleh terlapor, dan terlapor kemudian melempari mobil yang dikemudikan pelapor menggunakan drum dan batu, sehingga mengakibatkan kaca mobil truck dump yang dikemudikan pelapor pecah dan tangan temannya luka,” beber Arif.

Oleh karenanya, dengan dasar laporan yang ada, kemudian petugaspun melakukan penyelidikan, dan sejurus kemudian pula berhasil mengamankan sedikitnya 2 orang terduga pelaku utama, sekaligus provokator aksi penyerangan dan berujung pada pengrusakan yang ada.

“Aksi ini sangat kami sesalkan. Padahal sebelumnya, buntut dari aksi lakalantas yang ada korban jiwanya sudah ada solusi keluarnya, dimana pihak batubara sendiri sudah bersedia memberikan ganti rugi. Hanya saja, dilapangan masih saja ada oknum yang tak bertanggung jawab, dan berujung ke aksi pengrusakan. Ini jelas akan kami tindak,” ungkap Kapolres Yayat menambahkan.

Untuk selanjutnya kedepan, lanjut Arif lagi, keduanya masih akan mendekam didalam tahanan Mapolres Lahat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya dilapangan, sementara 1 orang lagi, tetap akan diburu dan kemudian ditangkap untuk menyusul kedua rekannya yang lain. Semuanya sesuai dengan aturan dalam pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

“Selain mengamankan tersangka, kami juga mengamankan BB dump truk yang sudah rusak, 16 buah batu kali, 1 keping kaca mobil yang pecah, 2 buah drum, 11 potong kayu balok bulat dan 29 potong kayu persegi yang diduga digunakan saat kejadian pengrusakan terjadi dilapangannya,” jelas Arif.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE