ISI

4 PELAJAR DIAMANKAN ‘MALING’ DIRUMAH REKAN SENDIRI


24-April-2016, 19:05


Sungguh tidak patut dicontoh apa yang dilakukan oleh sedikitnya 4 orang pemuda yang juga masih berstatuskan pelajar ini, masing-masing TM (17), PU (19), TP (19), warga Kikim Selatan, dan juga RP (19), warga kota Lahat ini. Dimana dibalik modus menginap dirumah salah satu rekannya atau korban Heldi Putra, di kawasan Jalan Kemala, Gang Makmur, Kelurahan Bandar Jaya, nyatanya ada maksud lain, yaitu berupa kejahatan atau aksi pencurian.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, modus yang dilakukan keempat orang remaja ini adalah awalnya berpura-pura menginap dirumah seorang rekannya atau korban tadi, pada Sabtu (23/4). Nah, diduga pada saat korban berangkat kesekolah, justru kemudian dimanfaatkan keempat pelaku tadi untuk kemudian ‘menggasak’ beberapa benda dari dalam rumah korban sendiri.

“Mereka itu teman korban yang sebelumnya mengatakan menginap dirumahnya. Nah, diduga pada saat pagi hari, si korban tengah kesekolah, sekira pukul 12.30 wib, kemudian dimanfaatkan keempatnya untuk beraksi, dan menggondol beberapa barang dari dalam rumah,” tukas Kapolres, Yayat Popon Ruhiyat Msi, melalui kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik, kemarin.

Dilanjutkan Arif, korban sendiri sadar bahwa beberapa barang yang ada dirumahnya raib, kemudian berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lahat, dengan bukti lapor LP/B-144/IV/2016/SS/RES LHT. Kemudian, tanpa menunggu lama, petugaspun langsung memburu pelakunya, yang juga langsung mengarah ke keempat pelaku yang ada, yang tak butuh waktu lama, bisa dibekuk di kediamannya masing-masing.

“Kita langsung lakukan upaya penyelidikan, dan dari keterangan saksi, kuat mengarah ke pelaku keempat rekannya itu sendiri. Kemudian, petugas langsung mendatangi masing-masing kediaman pelaku, dan langsung diamankan,” tukas Arif lagi.

Dihadapn petugaspun, keempat pemuda usia sekolah tadi pun kemudian tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui semua perbuatannya, sehingga kemudian petugaspun langsung menggelandang keempatnya ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Petugas pun dari masing-masing tersangka kemudian berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil kejahatan, berupa 1 unit HP merek SPC warna putih hitam, 2 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah helm merek NHK warna biru putih, 2 unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna merah BG 5119 ES dan merek Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor, diduga milik pelaku,” ujar Arif lagi.

Untuk selanjutnya, Arif mengatakan, keempatnya mesti berhadapan dengan proses hukum, khususnya sesuai dengan pasal 363 KUHP, dan kedepan mesti menjalani proses hukum yang ada. Dilain pihak, korban sendiri, jika ditafsirkan sudah mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 jutaan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE