ISI

4 PELAJAR DIAMANKAN ‘MALING’ DIRUMAH REKAN SENDIRI


24-April-2016, 19:05


Sungguh tidak patut dicontoh apa yang dilakukan oleh sedikitnya 4 orang pemuda yang juga masih berstatuskan pelajar ini, masing-masing TM (17), PU (19), TP (19), warga Kikim Selatan, dan juga RP (19), warga kota Lahat ini. Dimana dibalik modus menginap dirumah salah satu rekannya atau korban Heldi Putra, di kawasan Jalan Kemala, Gang Makmur, Kelurahan Bandar Jaya, nyatanya ada maksud lain, yaitu berupa kejahatan atau aksi pencurian.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, modus yang dilakukan keempat orang remaja ini adalah awalnya berpura-pura menginap dirumah seorang rekannya atau korban tadi, pada Sabtu (23/4). Nah, diduga pada saat korban berangkat kesekolah, justru kemudian dimanfaatkan keempat pelaku tadi untuk kemudian ‘menggasak’ beberapa benda dari dalam rumah korban sendiri.

“Mereka itu teman korban yang sebelumnya mengatakan menginap dirumahnya. Nah, diduga pada saat pagi hari, si korban tengah kesekolah, sekira pukul 12.30 wib, kemudian dimanfaatkan keempatnya untuk beraksi, dan menggondol beberapa barang dari dalam rumah,” tukas Kapolres, Yayat Popon Ruhiyat Msi, melalui kasat Reskrim, AKP Arif Mansyur Sik, kemarin.

Dilanjutkan Arif, korban sendiri sadar bahwa beberapa barang yang ada dirumahnya raib, kemudian berinisiatif melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lahat, dengan bukti lapor LP/B-144/IV/2016/SS/RES LHT. Kemudian, tanpa menunggu lama, petugaspun langsung memburu pelakunya, yang juga langsung mengarah ke keempat pelaku yang ada, yang tak butuh waktu lama, bisa dibekuk di kediamannya masing-masing.

“Kita langsung lakukan upaya penyelidikan, dan dari keterangan saksi, kuat mengarah ke pelaku keempat rekannya itu sendiri. Kemudian, petugas langsung mendatangi masing-masing kediaman pelaku, dan langsung diamankan,” tukas Arif lagi.

Dihadapn petugaspun, keempat pemuda usia sekolah tadi pun kemudian tak bisa mengelak dan akhirnya mengakui semua perbuatannya, sehingga kemudian petugaspun langsung menggelandang keempatnya ke Mapolres Lahat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Petugas pun dari masing-masing tersangka kemudian berhasil mengamankan barang bukti diduga hasil kejahatan, berupa 1 unit HP merek SPC warna putih hitam, 2 buah tabung gas 3 Kg, 1 buah helm merek NHK warna biru putih, 2 unit kendaraan sepeda motor merek Honda Beat warna merah BG 5119 ES dan merek Yamaha Mio warna merah tanpa plat nomor, diduga milik pelaku,” ujar Arif lagi.

Untuk selanjutnya, Arif mengatakan, keempatnya mesti berhadapan dengan proses hukum, khususnya sesuai dengan pasal 363 KUHP, dan kedepan mesti menjalani proses hukum yang ada. Dilain pihak, korban sendiri, jika ditafsirkan sudah mengalami kerugian sebesar Rp.1,5 jutaan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:58

Babinsa Koramil Tanjung, Apresiasi Pembagian BLT DD Tahap Akhir 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE