ISI

DISDIK LAHAT BUKA KLARIFIKASI


11-April-2016, 18:24


//// Terkait Dugaan Bangunan Kantor Ilegal
Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2011

Terkait pemberitaan yang sebelumnya pernah dirilis dibeberapa media massa, khususnya mengenai statemen bahwa bangunan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat yang ‘ilegal’ karena diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membuat pihak terkait angkat bicara untuk mengklarifikasi berita yang ada. Kadisdik, Drs Sutoko, melalui Sekretaris, Drs H Cholmin dijumpai kemarin menjelaskannya kepada wartawan.

Kepada pewarta Cholmin menerangkan, bahwa khusus untuk bangunan pemerintah, dalam hal ini bangunan kantor Disdik sendiri, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, terkhusus lagi di Pasal 45 (3), jelas diterangkan bahw6a, tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud, adalah pemberian izin untuk bangunan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

“Jadi disini sudah jelas, untuk bangunan kantor Disdik sendiri, itu tidak benar jika dikatakan wajib hukumnya harus membayar IMB dan sekali lagi kami jelaskan, itu bukanlah ilegal,” ujar Cholmin.

Namun, saat ditanya mengenai jarak bangunan dari garis bahu jalan, Cholmin tak bisa menjawabnya gamblang. Menurutnya memang awalnya bangunan yang nampak menjorok ke tepi jalan itu adalah bagian bangunan inti, akan tetapi, jika memang ada aturan mainnya, jelas kedepan akan segera diperbaiki dan kedepan akan diubah menjadi bangunan untuk papan merek dinas saja.

“Itu nantinya akan kita tinjau ulang kembali. Yang jelas memang untuk pengerjaan bangunannya masih akan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya berjalan,” tegas Cholmin lagi.

Senada sebelumnya, Sutoko juga sempat dan pernah menyangkal jika bangunan kantor Disdik yang dipimpinnya itu terkesan dibengkalaikan. Menurutnya, semuanya masih dalam tahap pengerjaan, memang untuk saat ini pengerjaannya hanya sebatas apa yang sudah dilihat dilapangannya. Nah, kedepan, pengerjaan proyek bangunan yang ada itu akan kembali dilanjutkan ditahun anggaran biaya tahun berikutnya.

“Sama sekali tidak benar jika bangunan kami itu ditelantarkan, akan tetapi di tahun mendatang akan kembali dilanjutkan kembali, sampai benar-benar tuntas dan untuk segala sesuatunya jelas akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Lahat,” tukas Sutoko.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 18-June-2025, 15:20

Bupati Muba H. M. Toha Terima Audiensi GPIN Serasan Sekate Sekayu 

MUBA - 18-June-2025, 14:06

Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030 

BANYU ASIN 18-June-2025, 12:43

PEMDES LIMAU BANYUASIN SALURkAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI 

BANYU ASIN 17-June-2025, 19:07

BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJMD DAN RKPD 

MUBA - 17-June-2025, 18:43

Pemkab Muba Gelar Rakor Penanggulangan Karhutbunlah 2025, Bupati Minta Perusahaan Siaga Penuh 

LAHAT - 17-June-2025, 18:19

Anggota DPR RI Ir.Sri Meliyana Bersama Kemenkes RI Sosialisasi Germas

LAHAT - 17-June-2025, 18:18

Ketua TP.PKK Seruhkan Tingkatkan Kualitas Pelaksanaan 10 Program PKK

LAHAT - 17-June-2025, 18:17

Dalam Rangka Ops Senpi 2025, Kapolsek Merapi Himbau Masyarakat Kecamatan Merapi Area

MUARA ENIM - 17-June-2025, 15:32

Pada Konferkab, Bupati Muara Enim Harapkan Peningkatan Guru Berkualitas

MUBA - 17-June-2025, 14:12

Rapat Bersama, Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta

MUBA - 17-June-2025, 13:55

Bupati Muba Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel

OKU - 17-June-2025, 12:22

Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029

MUARA ENIM - 17-June-2025, 11:56

Babinsa Pandan Enim Sambut Baik Giat Rembuk Stunting, Berikut Penjelasannya

OKU TIMUR 16-June-2025, 20:05

Bupati Enos Launching Program Disdikbud OKU Timur dan Buka Festival Seni

OKU - 16-June-2025, 19:33

Rencana Pemadaman Listrik Hari Selasa di Kabupaten OKU

MUARA ENIM 16-June-2025, 18:04

Anggota DPR RI Irma Suryani, Sampaikan Supaya Masyarakat Muara Enim Tak Usah Takut Berobat

MUBA - 16-June-2025, 16:12

Optimalkan Program Kerja, Ketua TP PKK Muba Hj Patimah Toha Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK 

MUBA - 16-June-2025, 16:11

Wabup Muba Pimpin Pra-RUPS Tahunan PT Petro Muba, Tekankan Komitmen dan Konsolidasi Menuju BUMD Sehat dan Kontributif 

LAHAT - 16-June-2025, 06:59

Kapolsek Merapi Iptu Chandra Imbau Masyarakat Untuk Tidak Simpan Senpi Rakitan 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Damkar Muba Sigap Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Kampung Ogan Kel. Balai Agung 

MUBA - 15-June-2025, 19:10

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN 

MUARA ENIM - 15-June-2025, 18:08

Bupati Dukung Pelestarian Budaya Jawa di Muara Enim

LAHAT - 15-June-2025, 17:28

Polres Lahat, Polda Sumsel Galakkan Program Ketahanan Pangan 

MUBA - 15-June-2025, 16:18

Bupati HM Toha Minta Percepatan Perbaikan Jalan penghubung Musi Banyuasin dan Mura Segara Diperbaiki Kemeterian PU PR dan BBPJN

LAHAT - 15-June-2025, 13:20

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Untuk Menyerahkan Senpi Rakitan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE