ISI

DISDIK LAHAT BUKA KLARIFIKASI


11-April-2016, 18:24


//// Terkait Dugaan Bangunan Kantor Ilegal
Mengacu Perda Nomor 4 Tahun 2011

Terkait pemberitaan yang sebelumnya pernah dirilis dibeberapa media massa, khususnya mengenai statemen bahwa bangunan kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Lahat yang ‘ilegal’ karena diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), membuat pihak terkait angkat bicara untuk mengklarifikasi berita yang ada. Kadisdik, Drs Sutoko, melalui Sekretaris, Drs H Cholmin dijumpai kemarin menjelaskannya kepada wartawan.

Kepada pewarta Cholmin menerangkan, bahwa khusus untuk bangunan pemerintah, dalam hal ini bangunan kantor Disdik sendiri, jika mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 04 tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, terkhusus lagi di Pasal 45 (3), jelas diterangkan bahw6a, tidak termasuk obyek retribusi sebagaimana dimaksud, adalah pemberian izin untuk bangunan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

“Jadi disini sudah jelas, untuk bangunan kantor Disdik sendiri, itu tidak benar jika dikatakan wajib hukumnya harus membayar IMB dan sekali lagi kami jelaskan, itu bukanlah ilegal,” ujar Cholmin.

Namun, saat ditanya mengenai jarak bangunan dari garis bahu jalan, Cholmin tak bisa menjawabnya gamblang. Menurutnya memang awalnya bangunan yang nampak menjorok ke tepi jalan itu adalah bagian bangunan inti, akan tetapi, jika memang ada aturan mainnya, jelas kedepan akan segera diperbaiki dan kedepan akan diubah menjadi bangunan untuk papan merek dinas saja.

“Itu nantinya akan kita tinjau ulang kembali. Yang jelas memang untuk pengerjaan bangunannya masih akan dilanjutkan di tahun anggaran berikutnya berjalan,” tegas Cholmin lagi.

Senada sebelumnya, Sutoko juga sempat dan pernah menyangkal jika bangunan kantor Disdik yang dipimpinnya itu terkesan dibengkalaikan. Menurutnya, semuanya masih dalam tahap pengerjaan, memang untuk saat ini pengerjaannya hanya sebatas apa yang sudah dilihat dilapangannya. Nah, kedepan, pengerjaan proyek bangunan yang ada itu akan kembali dilanjutkan ditahun anggaran biaya tahun berikutnya.

“Sama sekali tidak benar jika bangunan kami itu ditelantarkan, akan tetapi di tahun mendatang akan kembali dilanjutkan kembali, sampai benar-benar tuntas dan untuk segala sesuatunya jelas akan dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku di kabupaten Lahat,” tukas Sutoko.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE