ISI

HS DIGELANDANG KE PALEMBANG


23-March-2016, 16:03


//// TSK Dugaan Korupsi Proyek SIMPEG BKD 2010

Setelah menjalani masa tahanan selama lebih kurang 2 bulan, kontraktor proyek sistem management kepegawaian (Simpeg) di badan kepegawaian daerah (BKD) Lahat tahun anggaran 2010. Hery Sulistomo (HS) digiring ke pihak pengadilamn Tipikor Sumatera Selatan di Palembang oleh pihak Jaksa kejaksanaan negeri (Kejari) Lahat, Rabu (23/3) kemarin.

Pantauan dilapangan, HS yang dijemput di ruang tahanan Lapas kelas IIB Lahat, tampak mengenakan seragam tahanan, dan dikawal ketat oleh petugas Rutan serta petugas dari Tipikor Polres Lahat dan jaksa penuntut umum dari Kejari Lahat, tersangkapun kemudian digiring menuju Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Intelijen, Indra Abdi Perkasa SH menyebutkan, bahwa pelimpahan HS ke PN Tipikor ini setelah pihaknya mendapat kabar dari pihak PN Tipikor bahwa telah dikeluarkannya penetapan hari sidang pada hari senin mendatang.

“Jadwal sidang sudah didapat, makanya kemudian hari ini TSK kita pindahkan ke tahanan Hakim Pengadilan Tipikor Sumsel,” terang Indra.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH MH, didampingi JPU Pidkor, Marimbun SH mengatakan bahwa, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan tuntutannya yang akan mereka bacakan di pengadilan Tipikor Sumsel nantinya.

“Sidangnya kan hari Senin, nah semua berkas yang ada hubungannya dengan perkara Simpeg ini sudah kita siapkan dengan matang,” terang Marimbun, disela sela serah terima TSK HS di Lapas Kelas IIA Lahat.

Sedangkan Kalapas Kelas IIB Lahat, melalui Kasubsi Registrasi, Taufik Arizon, SH membenarkan adanya pengambil aihan tahanan Lapas Kelas IIB Lahat atas nama Hery Sulistono yang dititipkan oleh Kejari Lahat.

“Benar, dimana tersangka HS ini telah dititipkan oleh pihak kejaksaan selam 2 bulan terakhir. Dan sekarang, akan di pindahkan ke tahanan hakim PN Tipikor Sumsel di Palembang”, pungkas Taufik, saat dibincangi diruang kerjanya.

Sebelumnya, HS yang merupakan Direktur PT Murfa, sebagai kontraktor proyek Simpeg BKD Lahat tahun anggaran 2010 silam, diduga telah terlibat secara atas temuan praktik korupsi pada proyek senilai hampir Rp.800 juta tersebut, yang telah dinyatakan oleh BPK adanya kerugian keuangan negara hingga sebesar Rp.400 juta lebih. HS sendiri memenuhi panggilan pihak Kejari Lahat, sekitar 2 bulan lalu, dan langsung dilakukan penahanan terhadap kontraktor asal Provinsi DKI Jakarta ini.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE