ISI

HS DIGELANDANG KE PALEMBANG


23-March-2016, 16:03


//// TSK Dugaan Korupsi Proyek SIMPEG BKD 2010

Setelah menjalani masa tahanan selama lebih kurang 2 bulan, kontraktor proyek sistem management kepegawaian (Simpeg) di badan kepegawaian daerah (BKD) Lahat tahun anggaran 2010. Hery Sulistomo (HS) digiring ke pihak pengadilamn Tipikor Sumatera Selatan di Palembang oleh pihak Jaksa kejaksanaan negeri (Kejari) Lahat, Rabu (23/3) kemarin.

Pantauan dilapangan, HS yang dijemput di ruang tahanan Lapas kelas IIB Lahat, tampak mengenakan seragam tahanan, dan dikawal ketat oleh petugas Rutan serta petugas dari Tipikor Polres Lahat dan jaksa penuntut umum dari Kejari Lahat, tersangkapun kemudian digiring menuju Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Intelijen, Indra Abdi Perkasa SH menyebutkan, bahwa pelimpahan HS ke PN Tipikor ini setelah pihaknya mendapat kabar dari pihak PN Tipikor bahwa telah dikeluarkannya penetapan hari sidang pada hari senin mendatang.

“Jadwal sidang sudah didapat, makanya kemudian hari ini TSK kita pindahkan ke tahanan Hakim Pengadilan Tipikor Sumsel,” terang Indra.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH MH, didampingi JPU Pidkor, Marimbun SH mengatakan bahwa, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan tuntutannya yang akan mereka bacakan di pengadilan Tipikor Sumsel nantinya.

“Sidangnya kan hari Senin, nah semua berkas yang ada hubungannya dengan perkara Simpeg ini sudah kita siapkan dengan matang,” terang Marimbun, disela sela serah terima TSK HS di Lapas Kelas IIA Lahat.

Sedangkan Kalapas Kelas IIB Lahat, melalui Kasubsi Registrasi, Taufik Arizon, SH membenarkan adanya pengambil aihan tahanan Lapas Kelas IIB Lahat atas nama Hery Sulistono yang dititipkan oleh Kejari Lahat.

“Benar, dimana tersangka HS ini telah dititipkan oleh pihak kejaksaan selam 2 bulan terakhir. Dan sekarang, akan di pindahkan ke tahanan hakim PN Tipikor Sumsel di Palembang”, pungkas Taufik, saat dibincangi diruang kerjanya.

Sebelumnya, HS yang merupakan Direktur PT Murfa, sebagai kontraktor proyek Simpeg BKD Lahat tahun anggaran 2010 silam, diduga telah terlibat secara atas temuan praktik korupsi pada proyek senilai hampir Rp.800 juta tersebut, yang telah dinyatakan oleh BPK adanya kerugian keuangan negara hingga sebesar Rp.400 juta lebih. HS sendiri memenuhi panggilan pihak Kejari Lahat, sekitar 2 bulan lalu, dan langsung dilakukan penahanan terhadap kontraktor asal Provinsi DKI Jakarta ini.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE