ISI

HS DIGELANDANG KE PALEMBANG


23-March-2016, 16:03


//// TSK Dugaan Korupsi Proyek SIMPEG BKD 2010

Setelah menjalani masa tahanan selama lebih kurang 2 bulan, kontraktor proyek sistem management kepegawaian (Simpeg) di badan kepegawaian daerah (BKD) Lahat tahun anggaran 2010. Hery Sulistomo (HS) digiring ke pihak pengadilamn Tipikor Sumatera Selatan di Palembang oleh pihak Jaksa kejaksanaan negeri (Kejari) Lahat, Rabu (23/3) kemarin.

Pantauan dilapangan, HS yang dijemput di ruang tahanan Lapas kelas IIB Lahat, tampak mengenakan seragam tahanan, dan dikawal ketat oleh petugas Rutan serta petugas dari Tipikor Polres Lahat dan jaksa penuntut umum dari Kejari Lahat, tersangkapun kemudian digiring menuju Palembang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, melalui Kasi Intelijen, Indra Abdi Perkasa SH menyebutkan, bahwa pelimpahan HS ke PN Tipikor ini setelah pihaknya mendapat kabar dari pihak PN Tipikor bahwa telah dikeluarkannya penetapan hari sidang pada hari senin mendatang.

“Jadwal sidang sudah didapat, makanya kemudian hari ini TSK kita pindahkan ke tahanan Hakim Pengadilan Tipikor Sumsel,” terang Indra.

Sementara itu, Kasi Pidsus, Rifqi Arialfa SH MH, didampingi JPU Pidkor, Marimbun SH mengatakan bahwa, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya yang berkaitan dengan tuntutannya yang akan mereka bacakan di pengadilan Tipikor Sumsel nantinya.

“Sidangnya kan hari Senin, nah semua berkas yang ada hubungannya dengan perkara Simpeg ini sudah kita siapkan dengan matang,” terang Marimbun, disela sela serah terima TSK HS di Lapas Kelas IIA Lahat.

Sedangkan Kalapas Kelas IIB Lahat, melalui Kasubsi Registrasi, Taufik Arizon, SH membenarkan adanya pengambil aihan tahanan Lapas Kelas IIB Lahat atas nama Hery Sulistono yang dititipkan oleh Kejari Lahat.

“Benar, dimana tersangka HS ini telah dititipkan oleh pihak kejaksaan selam 2 bulan terakhir. Dan sekarang, akan di pindahkan ke tahanan hakim PN Tipikor Sumsel di Palembang”, pungkas Taufik, saat dibincangi diruang kerjanya.

Sebelumnya, HS yang merupakan Direktur PT Murfa, sebagai kontraktor proyek Simpeg BKD Lahat tahun anggaran 2010 silam, diduga telah terlibat secara atas temuan praktik korupsi pada proyek senilai hampir Rp.800 juta tersebut, yang telah dinyatakan oleh BPK adanya kerugian keuangan negara hingga sebesar Rp.400 juta lebih. HS sendiri memenuhi panggilan pihak Kejari Lahat, sekitar 2 bulan lalu, dan langsung dilakukan penahanan terhadap kontraktor asal Provinsi DKI Jakarta ini.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 10-September-2024, 12:40

Peringati Haornas ke-41, Pj Bupati Sandi Fahlepi Senam Bersama Masyarakat 

OKU - 10-September-2024, 11:14

Warga Cemara dan Paguyuban Pedagang Tamkot Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri

OKU - 9-September-2024, 22:20

Sampaikan Harapan, Ibu-ibu Majelis Taklim Cemara Siap Dukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri.

LAHAT - 9-September-2024, 22:14

Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang

BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42

ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT 

LAHAT - 9-September-2024, 20:41

Isu Ada 2 Cabup Lahat Asli Kikim, Warga Minta Coba Uraikan Silsilah 

LAHAT - 9-September-2024, 18:35

Warga Geram Limbah PT BPI, Kades Gunung Kembang Surati DLH Provinsi 

MUBA - 9-September-2024, 13:47

BPBD BANYUASIN SERAHKAN BANTUAN MUSIBAH KEBAKARAN 

MUBA - 9-September-2024, 12:28

Dinyatakan Lulus Program Beasiswa Hafidzpreneur, 12 Siswa Siap Belajar di Universitas Tazkia 

MUBA - 9-September-2024, 11:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Stop Bullying: Bahayanya Sangat Besar dan Membekas 

LAHAT - 9-September-2024, 07:03

ADA 2 CABUP LAHAT DARI KIKIM, SAM : “URAIKAN SAJA SILSILAHNYA, AGAR TIDAK JADI INFORMASI BOHONG” 

LAHAT - 8-September-2024, 21:56

Tim Trabas Ngaleh Ase Siap Hantarkan YM Jadi Bupati Lahat 

LAHAT - 8-September-2024, 21:55

YM Hadiri Acara Ngunduh Mantu SERDA Adji dan SERDA Reda 

LAHAT - 8-September-2024, 20:50

Proyek Siluman Gentayangan di Kabupaten Lahat 

JAKARTA - 8-September-2024, 17:05

PLN Terus Kembangkan Hidrogen Untuk Energi Baru Masa Depan

OI - 8-September-2024, 12:51

KA Kwarcab Pramuka Ogan Ilir Pimpin Apel Pembukaan Panca Lomba Pramuka Bupati Cup 1

OKU - 8-September-2024, 07:43

Dalam Rangka Apa Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri Berada Di Radibuma.. ?

LAHAT - 7-September-2024, 20:35

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 20:01

Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung 

JAKARTA - 7-September-2024, 19:59

Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions

JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56

PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen

LAHAT - 7-September-2024, 19:51

YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE