ISI

PERAWAT KEHILANGAN HAK INSENTIF. DIREKTUR PASRAH


15-March-2016, 15:02


//// Di Sisi Lain, Tenaga Dokter Malah Naik
Bakal Adukan Kebijakan Pemkab ke DPRD Lahat

Setelah sebelumnya masih sebatas ‘kabar burung’, tentang akan dihapuskannya hak tenaga keperawatan, dibidang uang jasa insentif oleh Pemkab, nyatanya memang benar-benar menjadi kenyataan. Hal ini sontak saja menuai kritik dan juga protes keras, khususnya dikalangan tenaga perawat yang ada, padahal memang, jika merujuk kepada kinerja serta peranan dan fungsi dilapangan, sungguh tak dipersalahkan, jika tenaga perawat juga sepantasnya mendapatkan hak tersebut, bukan malah sebaliknya.

Kondisi ini dikeluhkan di beberapa pihak atau perorangan perawat yang dijumpai kemarin. Dimana seperti diberitakan sebelumnya, ada satu hal yang disesalkan perawat di lingkungan RSUD Lahat, dimana kondisinya justru bertolak belakang dengan informasi yang beredar lainnya, dimana untuk uang insentif jasa bagi tenaga dokter, tetap ada, dan bahkan mengalami kenaikan, meski diketahui mereka (perawat.red) untuk angka yang ada saat ini saja, nilainya sudah sangat besar.

TC (inisial.red), seorang perawat di RSUD Lahat dimintai keterangannya mengatakan, menurutnya saat ini, kondisi sudah susah, kedepan malahan susah lagi didapati tenaga perawat yang ada.

“Malang nian nasib kami ini mas, sudah begawenyo banyak, dengan resiko berhadapan dengan berbagai bentuk perangai keluarga dan bahkan pasien sendiri, justru saat berharap akan ada imbalan tak seberapa, justru denger kabar bakal dihapuske,” ungkapnya.

Dirinya sadar, didalam melaksanakan tugas dan kewajiban jelas tak boleh terlalu berharap akan imbalan. Akan tetapi menurutnya, jika memang apa yang diharapkannya itu sudah menjadi hak yang melekat, sekiranya minimal bisa dipertahankan untuk tetap asa saja dulu, tak usahlah dinaikkan jika memang pemkab belum sanggup, bukannya malah kondisinya bertolak belakang, diman secara serta merta dihapuskan.

“Melirik asas keadilan, jelaslah tidak adil jika dibandingkan dengan dokter. Mereka selama ini sudah dapat, jumlahnya besar, eh malah dinaikkan lagi. Untuk kami, selama ini saja insentive seringkali terlambat pembayarannya, eh sekarang malah dihapuskan, parah,” bebernya.

FN, perawat lainnya yang juga meminta namanya disamarkan menambahkan, jika boleh menyarankan, hendaknya jajaran Pemkab Lahat, dalam hal ini di dinas terkait, bahkan kepada bupati H Saifudin Aswari Rivai SE sekalipun dirinya mewakili perawat-perawat lainnya memohon kiranya insentif yang ada minimal jangan dihapuskan saja, dan pembayaran tepat waktu saja, tak usah berharap akan dinaikkan nominalnya. Mirisnya lagi, sejauh ini saat dikonfirmasikan ke pihak direksi RSUD, kesan yang ada seperti dibiarkan saja, dan tanpa adanya perjuangan gencar.

“Kami akui, uang itu sangat membantu bagi kami, khususnya yang sudah berkeluarga dilapangannya. Dimano kami menerimo besarannyo sesuai kepangkatan dan golongan, meliputi angka Rp.500 – Rp.700 ribu, jadi, minimal jangan dihapuske bae jadilah, men nak dinaekke, kalo memang belum biso, dak papo. Bukan kayak belakangan ini, kami justru kayak didiemke bae oleh jajaran direksi,” tegasnya lagi.

Bahkan, kedepan dalam waktu dekat, diakui kedua perawat yang ada, tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan mengadukan hal ini ke pihak DPRD, guna minimal bertanya dan bukan tak mungkin kedepan juga mengusulkan jalan keluar atau solusi terbaiknya. “Kami bakal ngadu ke DPR, bertanya dan sekaligus minta carikan solusi terbaik,” ucapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Lahat, dr Hj Laela Cholik saat dikonfirmasi membenarkan hal diatas. Menurutnya, kebijakan penghapusan itu munri merupakan aturan dan keputusan pihak pemkab, dimana dikatakan seluruh insentif tidak diperbolehkan lagi, bukan hanya bagi perawat, melainkan juga diberlakukan bagi seluruh jajaran yang ada, dan pemberlakuannya memang sejak bulan Maret ini efektif.

“ya dari peraturan yang ada, hanya dokter yang diperbolehkan, yang lain hilang. Sebagai gantinya, kedepan akan digantikan dan dileburkan dengan yang namanya Tunjangan Pokok Prestasi (TPP),” tukas Laela singkat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE