ISI

KEJARI BENTUK DAN SOSIALISASIKAN TP4D


8-March-2016, 17:02


//// Selama Sesuai Aturan Yang Berlaku

Selama ini, dilapangannya tak hanya di kabupaten Lahat, kebanyakan penyerapan anggaran pembangunan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) cenderung dinilai berjalan lambat. Banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya adalah kekhawatiran masing-masing SKPD itu sendiri jika kedepannya bisa berdampak atau bersinggungan dengan permasalahan hukum. Nah, kemarin (8/3) dengan dibentuk dan disosialisasikannya Tim Pengawal dan Pengamananan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), kedepan kiranya keragu-raguan ini bisa sedikit diminimalisir, demi pemaksimalan jalannya pembangunan dilapangan.

Hal ini seperti dikemukakan bupati H Saifudin Aswari Rivai SE dalam sambutan di kegiatan kemarin yang dilaksanakan di aula pertemuan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Menurutnya, kepada masing-masing pimpinan SKPD, atau pengambil kebijakan dan juga penanggung jawab anggaran, kiranya kedepan menjadi lebih percaya diri, khususnya didalam pengalokasian penganggaran dan pelaksanaan pembangunan masing-masing sektornya.

“Selama sesuai aturan dan petunjuk yang ada, keraguan akan penggunaan dan penyerapan anggaran jelas tak boleh lagi terjadi. Semuanya demi jalannya roda pembangunan dilapangan, dan masyarakat yang sudah menantikannya,” ungkap Aswari.

Dilanjutkannya, dengan terbentuknya TP4D ini sendiri, dirinya juga mewakili segenap pemerintahan kabupaten yang ada juga mengucapkan banyak terima kasih, minimal kedepan sejak sebelum proses pelaksanaan suatu pekerjaan atau poin pembangunan yang ada, sudah ada tempat untuk berkoordinasi dan bertukar pikiran atau saran pendapat, agar dampak hukum bisa dihindari seminimal mungkin.

“Kami ucapkan terima kasih atas terbentuknya tim ini. kedepan, sudah tidak ada alasan lagi untuk ragu-ragu dalam menjalankan roda pembangunan yang ada. Namun tetap pula, jangan dilupakan masalah aturan hukum yang ada, dan itulah guna TP4D ini sendiri,” tegasnya.

Terpisah, Kajari Lahat, Helmi W SH MH menjelaskan, keberadaan TP4D ini sendiri sesuai dengan petunjuk didalam UU No.31 tahun 1999 Jo UU No.20 tah8un 2001 tentang pemberantasan korupsi, kemudian UU no.28 tahun 1999 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas KKN, sampai pada terakhir diatur oleh Peraturan Jaksa Agung RI no.PER-009/A/JA/01/2011 tentang organisasi dan tata kerja kejaksaan RI. Dimana tim TP4 D sendiri memiliki tugas dan fungsi meliputi mengawal dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan atau preventif dan persuasif.

“Salah satunya dengan memberikan penerangan hukum, khususnya sejak proses awal pelaksanaan pembangunan, melakukan diskusi bersama instansi pemerintah dalam mengidentifikasi masalah penyerapan anggaran dan pelaksanaan pembangunan, sampai pada memberikan pendampingan hukum dalam setiap tahapan program pembangunan dari awal sampai akhir,” beber Helmi.

Dilanjutkannya, dengan adanya TP4D sendiri juga diharapkan bisa membuka peluang koordinasi dengan aparat pengawasan intern daerah, untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menghambat, menggagalkan dan menimbulkan kerugian keuangan negara, serta juga dapat bersama-sama melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan dan program pembangunan.

“Disini juga nantinya akan membuka peluang pelaksanaan penegakkan hukum refresif ketika ditemukan bukti permulaan yang cukup setelah dilakukan koordinasi dengan aparat pengawasan intern, sehingga semuanya akan lebih terkontrol dan jalannya pelaksanaan pembangunan bisa lebih maksimal lagi kedepannya,” tegas Helmi lagi. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE