ISI
LAGI. PETUGAS GABUNGAN LAKUKAN RAZIA PKL
4-March-2016, 17:50
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2016/03/PKL-DITERTIBKAN.jpg)
//// PKL Tetap Bandel. Kurungan Penjara Menanti
Juga Terancam Denda Rp.1,5 M
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat tidak main-main dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan diatas trotoar, maupun di pinggir jalan, guna terciptanya kawasan tertib lalu lintas maupun perparkiran yang disesuaikan jenis kendaraan. Pantuan di lapangan, tim gabungan terdiri dari, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Satlantas Polres Lahat, Camat Kota Lahat, Lurah Pasar Baru dan Dishubkominfo kemarin (4/3) kembali ‘menyisir’ sepanjang jalan protokol yang masuk dalam kawasan tertib lalu lintas (lalin), agar tidak ada lagi pedagang berjualan diatas trotoar maupun dipinggir jalan.
Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan informatika (Kadishubkominfo), HM Eduar Kohar SE MM membenarkan, bahwasanya yang dilakukan kemarin memang masih berupa sosialisasi lanjutan dari sebelumnya. Akan tetapi, jika sekali lagi masih saja ada pedagang yang membandel, maka mereka terancam dikenakan denda sebesar Rp.1,5 M atau kurungan 18 bulan penjara.
“Sesuai dengan Undang-undang (UU) No.38/2004 tentang jalan Bab VIII, pasal 63 ayat 1, berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggungnya jalan (badan jalan, saluran tepi dan ambang pengamanannya) dipidana dengan penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp.1,5 M,” ungkap Eduar Kohar, kemarin.
Terlebih lagi, disambungnya, bupati Lahat telah melantik forum tertib lalulintas, jelas sekali, tidak ada lagi pedagang berjualan seperti disebutkan UU maupun parkiran kendaran tidak sesuai penempatannya.
“Jadi, tanpa terkecuali, tidak ada lagi yang semerawut, parkir kendaraan roda dua sesuai peruntukannya, begitupula dengan roda empat, semuanya telah diberikan rambu-rambu,” ujarnya lagi.
Ditambahkan Kepala Bidang (Kabid) Lalu lintas (lalin), Mukhlis ZM SAg Msi MM, ketentuan ini juga berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No.75/2015 perihal penyelenggaraan analisa dampak lalu lintas, Bab II, Pasal 2 ayat 1.
“Begitu juga Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan No 25/2005 tentang penyelenggaraan analisa dampak lalu lintas Bab II pasal 3 ayat 1,” jelasnya.
Senada, Kasat Pol-PP Kabupaten Lahat, Sigit Budiarto SH menyampaikan, pihaknya sementara waktu ini melakukan sosialisasi kepada pedagang maupun pemilik rumah toko (ruko), agar tidak berjualan diatas trotoar maupun pinggir jalan.
“Kita berikan sosialisasi dimulai 2 Maret hingga 15 Maret 2016, apabila tetap saja membandel, maka, 16 Maret kita ambil tindakan tegas dengan mengangkut paksa dagangan,” pungkasnya.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E