ISI

PEMKAB TERANCAM GUGATAN PILKADES


20-December-2015, 13:52


//// Gugatan Proses Pilkades Desa Muara Temiang, Merapi Barat
Panitia, Camat, Hingga BPM Pemdes Dianggap ‘Tutup Mata’

Pasca dilaksanakannya proses pemilihan kepala desa (pilkades) Oktober lalu, khususnya di Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi barat, lalu hasil mengecewakan diraih salah satu calon kades, atas nama Tri Wahyuni SIP dengan dugaan banyaknya indikasi kecurangan serta penyimpangan, baik sejak awal persiapan pelaksanaan, pada waktu pelaksanaan dan pasca pilkades sendiri, membuatnya ingin memperjuangkan nasibnya yang ‘dicurangi’. Akan tetapi, sampai kemarin, proses pengaduan yang diajukannya ‘mandek’ oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, baik ditingkat kepanitiaan pelaksanaan pilkades, camat, hingga pada pihak instansi terkait di Pemkab Lahat, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PEMDES) terkesan ‘tutup mata’.

Hal ini seperti disampaikan Tri Wahyuni saat menjumpai awak media, kemarin. Dikatakannya, sejak awal proses pilkades di desanya, sudah banyak sekali ‘kejanggalan’ serta dugaan penyimpangannya. Dijabarkan diantaranya, dimulai saat proses pendaftaran bakal calon kades sendiri, sesuai Perbup nomor 39 2015, tentang syarat dan tata cara Pilkades, pasal 16 (2), dimana bagi seorang bakal calon kades mesti mengajukan permohonan secara tertulis, diatas materai kepada ketua BPD melalui ketua panitia, dengan melampirkan syarat-syarat pencalonan seperti didalam pasal 13.

“Nyatanya, ada seorang bakal calon atas nama Septa Haryanto hanya menyerahkan fotocopy KK dan KTP saja, di tanggal 13 September pukul 23.47 wib, yang bahkan semestinya jadwal pendaftaran sudah habis, masih diterima oleh panitia,” ungkap Tri, kepada wartawan.

Dilanjutkannya, di tahap pra pemilihan, proses pengambilan surat suara sendiri dari panitia tidak sama sekali melibatkan semua kepanitiaan, melainkan hanya dilakukan oleh ketua panitia saja. Dipelaksanaan, fasilitas penunjang pilkades dinilai tak layak, dan belum lagi adanya dugaan-dugaan praktik pengaturan proses pemilihan oleh oknum panitia.

“Belum lagi, ada seorang pemilih yang secara langsung ditemani orang lain, bukan panitia untuk memilih, meski sudah ada teguran. Tapi ketua panitia pemilihan, tetap mempersilahkannya,” bebernya.

Belum lagi, di proses pelipatan surat suara, juga terindikasi adanya dugaan pengarahan ke salah satu calon saja, serta merugikan pihak calon lainnya. Serta, di tahapan batas akhir pemilihan, yang diawalnya disepakati sampai pukul 12.00 wib, justru dilanggar sendiri oleh pihak panitia, dimana pukul 12.20 wib, panitia masih membiarkan proses pencoblosan berlangsung.

“Hasilnya juga akhirnya jelas, dugaan pengarahan dan adanya indikasi pemenangan salah satu calon akhirnya terwujud. Kami dalam hal ini merasa semuanya ada kejanggalan, dan ingin memperjuangkan nasib kami karena dirugikan,” tukas Tri Wahyuni lagi.

Upaya sanggahan sudah beberapa kali diajukan oleh pihak Tri Wahyuni sendiri, namun sejauh ini, sama sekali tidak digubris dan mendapatkan hasil maksimal, sesuai yang diharapkannya, baik ditingkat panitia pemilihan, kecamatan, sampai pada ke pihak BPMPEMDES. Oleh karenanya, sesuai Pasal 37 (6) Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, mengatakan bahwa jika dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala desa, Bupati/Walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam pasal sebelumnya, dan hal inilah yang ingin ditagih kedepannya.

“Jika memang pimpinan di Lahat bijak, kami sangat harapkan, adanya sikap serta kebijakan dari bupati dalam masalah yang ada ini. nah, jika nyatanya masih juga tak digubriskan, bukan tak mungkin kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasib kami,” tegas Tri Wahyuni.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE