ISI
PEMKAB TERANCAM GUGATAN PILKADES
20-December-2015, 13:52
//// Gugatan Proses Pilkades Desa Muara Temiang, Merapi Barat
Panitia, Camat, Hingga BPM Pemdes Dianggap ‘Tutup Mata’
Pasca dilaksanakannya proses pemilihan kepala desa (pilkades) Oktober lalu, khususnya di Desa Muara Temiang, Kecamatan Merapi barat, lalu hasil mengecewakan diraih salah satu calon kades, atas nama Tri Wahyuni SIP dengan dugaan banyaknya indikasi kecurangan serta penyimpangan, baik sejak awal persiapan pelaksanaan, pada waktu pelaksanaan dan pasca pilkades sendiri, membuatnya ingin memperjuangkan nasibnya yang ‘dicurangi’. Akan tetapi, sampai kemarin, proses pengaduan yang diajukannya ‘mandek’ oleh oknum-oknum yang tak bertanggung jawab, baik ditingkat kepanitiaan pelaksanaan pilkades, camat, hingga pada pihak instansi terkait di Pemkab Lahat, dalam hal ini Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM PEMDES) terkesan ‘tutup mata’.
Hal ini seperti disampaikan Tri Wahyuni saat menjumpai awak media, kemarin. Dikatakannya, sejak awal proses pilkades di desanya, sudah banyak sekali ‘kejanggalan’ serta dugaan penyimpangannya. Dijabarkan diantaranya, dimulai saat proses pendaftaran bakal calon kades sendiri, sesuai Perbup nomor 39 2015, tentang syarat dan tata cara Pilkades, pasal 16 (2), dimana bagi seorang bakal calon kades mesti mengajukan permohonan secara tertulis, diatas materai kepada ketua BPD melalui ketua panitia, dengan melampirkan syarat-syarat pencalonan seperti didalam pasal 13.
“Nyatanya, ada seorang bakal calon atas nama Septa Haryanto hanya menyerahkan fotocopy KK dan KTP saja, di tanggal 13 September pukul 23.47 wib, yang bahkan semestinya jadwal pendaftaran sudah habis, masih diterima oleh panitia,” ungkap Tri, kepada wartawan.
Dilanjutkannya, di tahap pra pemilihan, proses pengambilan surat suara sendiri dari panitia tidak sama sekali melibatkan semua kepanitiaan, melainkan hanya dilakukan oleh ketua panitia saja. Dipelaksanaan, fasilitas penunjang pilkades dinilai tak layak, dan belum lagi adanya dugaan-dugaan praktik pengaturan proses pemilihan oleh oknum panitia.
“Belum lagi, ada seorang pemilih yang secara langsung ditemani orang lain, bukan panitia untuk memilih, meski sudah ada teguran. Tapi ketua panitia pemilihan, tetap mempersilahkannya,” bebernya.
Belum lagi, di proses pelipatan surat suara, juga terindikasi adanya dugaan pengarahan ke salah satu calon saja, serta merugikan pihak calon lainnya. Serta, di tahapan batas akhir pemilihan, yang diawalnya disepakati sampai pukul 12.00 wib, justru dilanggar sendiri oleh pihak panitia, dimana pukul 12.20 wib, panitia masih membiarkan proses pencoblosan berlangsung.
“Hasilnya juga akhirnya jelas, dugaan pengarahan dan adanya indikasi pemenangan salah satu calon akhirnya terwujud. Kami dalam hal ini merasa semuanya ada kejanggalan, dan ingin memperjuangkan nasib kami karena dirugikan,” tukas Tri Wahyuni lagi.
Upaya sanggahan sudah beberapa kali diajukan oleh pihak Tri Wahyuni sendiri, namun sejauh ini, sama sekali tidak digubris dan mendapatkan hasil maksimal, sesuai yang diharapkannya, baik ditingkat panitia pemilihan, kecamatan, sampai pada ke pihak BPMPEMDES. Oleh karenanya, sesuai Pasal 37 (6) Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, mengatakan bahwa jika dalam hal terjadi perselisihan hasil pemilihan kepala desa, Bupati/Walikota wajib menyelesaikan perselisihan dalam jangka waktu sebagaimana diatur dalam pasal sebelumnya, dan hal inilah yang ingin ditagih kedepannya.
“Jika memang pimpinan di Lahat bijak, kami sangat harapkan, adanya sikap serta kebijakan dari bupati dalam masalah yang ada ini. nah, jika nyatanya masih juga tak digubriskan, bukan tak mungkin kami akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan nasib kami,” tegas Tri Wahyuni.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 18-May-2024, 19:09
DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu
MUBA, SO – Bertahun-tahun berkutat dengan bau tak sedap, membuat pedagang pasar Perjuangan Sek
-
BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05
PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE
BANYUASIN ,SO – Dalam rangka monitoring peningkatan Jalan Alfa One Tanjung Sari Kecamatan Talang K
-
LAHAT - 18-May-2024, 18:32
Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Seperti biasa Yulius Maulana selalu berusaha memenuhi undangan p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36
PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA
MUBA - 15-May-2024, 13:14
Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY
PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13
Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78
PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32
Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel
Lampung 14-May-2024, 22:58
Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024
PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29
YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem
MUBA - 14-May-2024, 21:12
Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai
LAHAT - 14-May-2024, 20:32
Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik
PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15
Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media
LAHAT - 14-May-2024, 20:14
Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024
LAHAT - 14-May-2024, 18:38
Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik
BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14
PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN
JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04
Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA
JAKARTA - 14-May-2024, 11:02
Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin
PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39
Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024
LAHAT - 13-May-2024, 19:59
Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang
BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40
CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN
MUBA - 13-May-2024, 17:13
BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba
LAHAT - 13-May-2024, 17:08
Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP
MUBA - 13-May-2024, 11:40
Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN
Opini 13-May-2024, 06:38
Menakar Kesalahan Sufi
LAHAT - 12-May-2024, 21:42
Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024
PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34
Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung
LAHAT - 12-May-2024, 19:09
Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat
MUBA - 12-May-2024, 19:08
Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E