ISI
RATUSAN KAWASAN HUTAN ILEGAL UNTUK DIKELOLA WARGA
3-December-2015, 17:15
//// Kemenhut Legalkan Pengelolaan Ratusan Kawasan Hutan
30 Perwakilan Kelompok Tani Diberikan Sosialisasi
Berdasarkan surat keputusan kementerian kehutanan (Kemenhut) RI, nomor 540 /Menhut-11/2013, yang diperkokoh dengan surat keputusan Bupati Lahat, nomor 522/08/KEP/Dishutbun/2015, tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat, diareal hutan kawasan masyarakat (HKM), dibeberapa titik kawasan, maka kedepan warga kemudian menjadi ilegal atau diperbolehkan mengelola kawasan hutan itu.
Adapun kawasan-kawasan yang dimaksud meliputi Desa Datar Balam, Padang Masa, Pengentaan, dan Desa Indayana, Kecamatan Mulak ulu. Ruslan (45) selaku ketua kelompak tani dari Desa Pengentaan saat jedah sosialisasi dan pelatihan tekhnis manajerial peningkatan kemampuan masyarakat bagi kelompok tani hutan kemasyarakatan bersama, oleh Balai Penyuluhan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) dengan nara sumber dari dinas kehutanan, dan dinas koperasi Kabupaten Lahat di Wisma Haji pada Rabu (3/12) kemarin.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemkab Lahat, da;am hal ini bupati, yang telah memberikan izin pengelolaan hutan kawasan seluas 474 hektar kepada 156 kelompok tani dari 4 desa ini, kami yakin kedepan ini semua akan membawa dampak positif,” ungkap Ruslan.
Untuk pengelolaan awal dilanjutkannya, pihaknya akan menanam kopi dan palawija sebagai komoditi andalan dikawasan hutan tersebut. Bahkan sebelumnya, kelompok tani sudah diberi bantuan berupa 1 unit mesin penggiling biji kopi dan 1 unit mesin penggiling bubuk kopi.
”Yang sangat kami syukuri, usaha untuk mendapat izin pengelolaan HKM ini kami ajukan sejak tahun 2009 dan sekarang sudah dikabulkan, jadi kami tak ragu-ragu lagi,” ucapnya menambahkan.
Terpisah, Ketua BP DAS, Ir Alrasyid Msi melalui ketua seksi kelembagaan, Haryadi mengatakan. Bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang tergabung didalam keompok tani dalam pengelolaan HKM, melalui penyuluhan pelatihan kedepannya.
”Ya, kita bersyukur sekali. Izin dari kementerian ini adalah yang pertama kali diberikan di Provinsi Sumatera Selatan. Makanya kedepan kita siap membantu kelompok tani dari desa desa lain untuk mendapatkan izin pengeloaan HKM,” ujar Haryadi.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lahat, Sri Mulyati SH MM, didampingi Kabid Rehabilitasi, Pemetaan dan Pengelolaan Hutan (RPPH), Wawan Ismawan Shut, selaku salah satu lembaga pemerintah yang menangani kehutanan, sangat merespon langkah yang dilakukan oleh kelompok tani yang mengajukan izin pengelolaan ke kementerian kehutanan dan pemkab sebelumnya.
”Paling tidak, dengan adanya izin ini, maka para petani akan dapat meningkatkan penghasilannya. Terlebih lagi jika semua SKPD yang terkait dapat membantu semua langkah demi kelancaran pengelolaan hutan kawasan masyarakat ini,” terang Wawan.
Apalagi, lanjut Wawan. Izin yang diberikan oleh pihak kementerian dan dan Bupati lahat ini selama 35 tahun kedepan. Dan jika nanti pengelolaannya berhasil, besar kemungkinan izin pengelolaannya akan ditambah tami selama 25 tahun.
”Kan lumayan selama 60 tahun izin pengelolaannya. Tinggal tergantung keseriuan para kelompok tani itulah yang harus ditingkatkan,” tandasnya.(CEPY -LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 8-October-2024, 20:32
Pj Bupati Lahat Imbau KONI Tetap Semangat Menuju Porprov 2025 Muba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pejabata Bupati Lahat, Imam Pasli S.AP, M,Si secara tiba-tiba me
-
LAHAT - 8-October-2024, 17:33
Sikap Solidaritas, Hakim PN Lahat Cuti Massal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak
-
LAHAT - 8-October-2024, 16:41
Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Pimpin Rapat Anev GO Bulanan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 2-October-2024, 17:11
Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan
LAHAT - 2-October-2024, 17:10
Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1
LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54
Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau
MUBA - 2-October-2024, 14:26
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD
JAKARTA - 2-October-2024, 10:29
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
OKU - 1-October-2024, 22:39
Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’
OKU - 1-October-2024, 20:56
Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik
LAHAT - 1-October-2024, 19:53
Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT - 1-October-2024, 19:43
YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara
LAHAT - 1-October-2024, 18:31
Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan
MUBA - 1-October-2024, 17:51
Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah
LAHAT - 1-October-2024, 14:52
Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1
MUBA - 1-October-2024, 14:33
Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar
PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata.
MUBA - 1-October-2024, 06:59
Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68
PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04
Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel
MUBA - 30-September-2024, 21:01
Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin
MUBA - 30-September-2024, 21:00
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
LAHAT - 30-September-2024, 20:51
YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang
MUBA - 30-September-2024, 20:50
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
OKU - 30-September-2024, 17:28
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan
OKU - 30-September-2024, 16:56
Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’
PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30
PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024
PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06
SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG
SINGAPURA 30-September-2024, 10:42
PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E