ISI
RATUSAN KAWASAN HUTAN ILEGAL UNTUK DIKELOLA WARGA
3-December-2015, 17:15

//// Kemenhut Legalkan Pengelolaan Ratusan Kawasan Hutan
30 Perwakilan Kelompok Tani Diberikan Sosialisasi
Berdasarkan surat keputusan kementerian kehutanan (Kemenhut) RI, nomor 540 /Menhut-11/2013, yang diperkokoh dengan surat keputusan Bupati Lahat, nomor 522/08/KEP/Dishutbun/2015, tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakat, diareal hutan kawasan masyarakat (HKM), dibeberapa titik kawasan, maka kedepan warga kemudian menjadi ilegal atau diperbolehkan mengelola kawasan hutan itu.
Adapun kawasan-kawasan yang dimaksud meliputi Desa Datar Balam, Padang Masa, Pengentaan, dan Desa Indayana, Kecamatan Mulak ulu. Ruslan (45) selaku ketua kelompak tani dari Desa Pengentaan saat jedah sosialisasi dan pelatihan tekhnis manajerial peningkatan kemampuan masyarakat bagi kelompok tani hutan kemasyarakatan bersama, oleh Balai Penyuluhan Daerah Aliran Sungai (BP DAS) dengan nara sumber dari dinas kehutanan, dan dinas koperasi Kabupaten Lahat di Wisma Haji pada Rabu (3/12) kemarin.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan pemkab Lahat, da;am hal ini bupati, yang telah memberikan izin pengelolaan hutan kawasan seluas 474 hektar kepada 156 kelompok tani dari 4 desa ini, kami yakin kedepan ini semua akan membawa dampak positif,” ungkap Ruslan.
Untuk pengelolaan awal dilanjutkannya, pihaknya akan menanam kopi dan palawija sebagai komoditi andalan dikawasan hutan tersebut. Bahkan sebelumnya, kelompok tani sudah diberi bantuan berupa 1 unit mesin penggiling biji kopi dan 1 unit mesin penggiling bubuk kopi.
”Yang sangat kami syukuri, usaha untuk mendapat izin pengelolaan HKM ini kami ajukan sejak tahun 2009 dan sekarang sudah dikabulkan, jadi kami tak ragu-ragu lagi,” ucapnya menambahkan.
Terpisah, Ketua BP DAS, Ir Alrasyid Msi melalui ketua seksi kelembagaan, Haryadi mengatakan. Bahwa pihaknya siap membantu masyarakat yang tergabung didalam keompok tani dalam pengelolaan HKM, melalui penyuluhan pelatihan kedepannya.
”Ya, kita bersyukur sekali. Izin dari kementerian ini adalah yang pertama kali diberikan di Provinsi Sumatera Selatan. Makanya kedepan kita siap membantu kelompok tani dari desa desa lain untuk mendapatkan izin pengeloaan HKM,” ujar Haryadi.
Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Lahat, Sri Mulyati SH MM, didampingi Kabid Rehabilitasi, Pemetaan dan Pengelolaan Hutan (RPPH), Wawan Ismawan Shut, selaku salah satu lembaga pemerintah yang menangani kehutanan, sangat merespon langkah yang dilakukan oleh kelompok tani yang mengajukan izin pengelolaan ke kementerian kehutanan dan pemkab sebelumnya.
”Paling tidak, dengan adanya izin ini, maka para petani akan dapat meningkatkan penghasilannya. Terlebih lagi jika semua SKPD yang terkait dapat membantu semua langkah demi kelancaran pengelolaan hutan kawasan masyarakat ini,” terang Wawan.
Apalagi, lanjut Wawan. Izin yang diberikan oleh pihak kementerian dan dan Bupati lahat ini selama 35 tahun kedepan. Dan jika nanti pengelolaannya berhasil, besar kemungkinan izin pengelolaannya akan ditambah tami selama 25 tahun.
”Kan lumayan selama 60 tahun izin pengelolaannya. Tinggal tergantung keseriuan para kelompok tani itulah yang harus ditingkatkan,” tandasnya.(CEPY -LAHAT)
BERITA TERKINI
-
MUBA - 17-June-2025, 14:12
Rapat Bersama, Pemkab Muba dan BPJS Bahas Implementasi Strategi Penguatan Rekrutmen Cakupan dan Tingkat Keaktifan Peserta
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan Forum Kemitraan BPJS Kesehatan m
-
MUBA - 17-June-2025, 13:55
Bupati Muba Apresiasi Komite CSR Sungai Lilin Dukung Sukses Porprov XV Sumsel
MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus menunjukkan keseriusan dalam menyukses
-
OKU - 17-June-2025, 12:22
Wakil Bupati OKU Ir H Marjito Bachri Hadiri Rapat Paripurna Ke XXI dan Pelantikan Ketua DPRD OKU Masa Bakti 2024 – 2029
OKU – Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD OKU sisa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 12-June-2025, 16:49
Polsek Pseksu Giat Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Sambangi Kepala Puskesmas
LAHAT - 12-June-2025, 15:19
Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I
MUBA - 12-June-2025, 13:16
Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa
PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31
PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP
MUBA - 11-June-2025, 16:05
Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030
MUBA - 11-June-2025, 14:21
Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital.
LAHAT - 10-June-2025, 22:48
Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan
LAHAT - 10-June-2025, 18:33
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi
LAHAT - 10-June-2025, 18:31
WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO
MUBA - 10-June-2025, 18:18
Usai PPPK Dilantik, Kadin Kominfo Muba Beri Arahan
MUBA - 10-June-2025, 14:07
Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025
MUBA - 9-June-2025, 21:44
Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha
OKU - 8-June-2025, 23:18
Pria Ini Diamankan Karena Telah Curi Motor Yang Terparkir di Depan Toko
OKU - 8-June-2025, 23:00
Penyebab Padam Listrik Minggu Malam di Baturaja
LAHAT - 7-June-2025, 23:59
560 KK RT 10 RW 03 Kota Baru Mendapatkan Daging Kurban
LAHAT - 7-June-2025, 23:18
PCNU Lahat Dapat 3 Ekor Sapi dari Pemkab Lahat Untuk Disalurkan Kemasyarakat
MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01
Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
MUBA - 6-June-2025, 20:32
WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna
PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46
PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel
OKU - 6-June-2025, 16:21
PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.
MUBA - 6-June-2025, 15:04
Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan
OKU - 6-June-2025, 14:15
PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1
MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35
KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M
LAHAT - 6-June-2025, 00:45
Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI
LAHAT - 5-June-2025, 20:34
Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E