ISI

BPPTPMD CATAT, BANYAK TOSERBA ‘ILEGAL’ DI LAHAT


30-October-2015, 14:26


//// Dinas Perizinan ‘Tak Kaku’, Namun Bakal Dipertegas
Lihat Situasi Lapangan, dan Mengaju ke Peraturan Yang Ada

Maraknya pendirian toko serba ada (toserba) atau supermarket modern, seperti ‘Indomaret’ dan ‘Alfamart’ belakangan ini, menguak satu fakta baru dilapangannya, dimana nyatanya operasional dilapangannya bisa dikatakan ‘ilegal’ alias ‘bodong’, karena berdasarkan data yang ada, beberapa usaha jual-beli berbagai produk itu tak mengantongi izin. Hal ini seperti dikemukakan oleh Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (PPTPMD) Lahat, Elfa Edison dikonfirmasi kemarin (30/1).

Saat diwawancarai pewarta yang menanyakan perihal ini, Elfa sendiri tak menampiknya. Dimana beberapa usaha toserba yang ada itu memang masih ada yang ‘bermasalah’ dan bisa dikatakan ‘ilegal’, karena sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum mengeluarkan berkas perizinan yang ada, karena beberapa faktor yang ada.

“Diantaranya, seperti toserba yang ada di kawasan Jarai, Kikim, Merapi dan bahkan di dalam kota Lahat sendiri, ada yang sampai saat ini masih belum berizin usaha. Ini sudah disikapi dan bakal dilakukan penindakan tegasnya,” ungkap Elfa menjelaskan.

‘Ilegal’ disini dijelaskannya karena, masing-masing usaha yang ada itu setelah dipelajari ternyata bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, salah satunya adalah dengan aturan peraturan daerah (perda) no.05 tahun 2004 tentang garis batas badan jalan dan juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB).

“Dalam aturannya, batas bangunan terluar dari garis badan jalan semestinya adalah 6 hingga 20 meter, untuk klasifikasi jalan kabupaten, provinsi dan bahkan jalan negara yang ada. Namun faktanya, dilapangan sama sekali keseluruhan lokasi usaha itu kurang dari angka diatas,” ujar Elfa lagi.

Sebenarnya dilanjutkan Elfa, pihaknya (DPPTPMD) Lahat sendiri tidaklah ‘kaku’ mengenai proses perizinan yang ada, mengingat memang saat ini situasional dilapangannya juga sudah berbeda. Namun, yang disayangkannya, justru dari pihak pengusaha atau pengelola lokasilah yang ‘nakal’ dan melakukan pelanggaran.

“Minimal, jika mereka kantongi izin warga sekitar dan tidak berpolemik saja awalnya sudah cukup. Kemudian, untuk perizinannya secepatnya bisa segera diurus, bukannya sampai usaha sudah berjalan, untung sudah diraih, justru perizinan dilupakan,” tukas Elfa.

Untuk hal ini, pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya dan tindakan, diantaranya adalah pemanggilan pihak pengusaha sendiri, kemudian peringatan akan tata letak, dampak lingkungan sekitar lokasi, sampai pada penindakan lapangannya, jika memang tetap tak diindahkan.

“Pertama kita akan panggil pengelolanya, kemudian berikan peringatan dan petunjuk. Jika tetap bandel, kita akan koordinasi dengan tim di pemkab lahat, untuk segera merekomendasikan penindakan tegas dilapangannya,” tegas Elfa. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE