ISI
BPPTPMD CATAT, BANYAK TOSERBA ‘ILEGAL’ DI LAHAT
30-October-2015, 14:26
//// Dinas Perizinan ‘Tak Kaku’, Namun Bakal Dipertegas
Lihat Situasi Lapangan, dan Mengaju ke Peraturan Yang Ada
Maraknya pendirian toko serba ada (toserba) atau supermarket modern, seperti ‘Indomaret’ dan ‘Alfamart’ belakangan ini, menguak satu fakta baru dilapangannya, dimana nyatanya operasional dilapangannya bisa dikatakan ‘ilegal’ alias ‘bodong’, karena berdasarkan data yang ada, beberapa usaha jual-beli berbagai produk itu tak mengantongi izin. Hal ini seperti dikemukakan oleh Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (PPTPMD) Lahat, Elfa Edison dikonfirmasi kemarin (30/1).
Saat diwawancarai pewarta yang menanyakan perihal ini, Elfa sendiri tak menampiknya. Dimana beberapa usaha toserba yang ada itu memang masih ada yang ‘bermasalah’ dan bisa dikatakan ‘ilegal’, karena sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum mengeluarkan berkas perizinan yang ada, karena beberapa faktor yang ada.
“Diantaranya, seperti toserba yang ada di kawasan Jarai, Kikim, Merapi dan bahkan di dalam kota Lahat sendiri, ada yang sampai saat ini masih belum berizin usaha. Ini sudah disikapi dan bakal dilakukan penindakan tegasnya,” ungkap Elfa menjelaskan.
‘Ilegal’ disini dijelaskannya karena, masing-masing usaha yang ada itu setelah dipelajari ternyata bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, salah satunya adalah dengan aturan peraturan daerah (perda) no.05 tahun 2004 tentang garis batas badan jalan dan juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB).
“Dalam aturannya, batas bangunan terluar dari garis badan jalan semestinya adalah 6 hingga 20 meter, untuk klasifikasi jalan kabupaten, provinsi dan bahkan jalan negara yang ada. Namun faktanya, dilapangan sama sekali keseluruhan lokasi usaha itu kurang dari angka diatas,” ujar Elfa lagi.
Sebenarnya dilanjutkan Elfa, pihaknya (DPPTPMD) Lahat sendiri tidaklah ‘kaku’ mengenai proses perizinan yang ada, mengingat memang saat ini situasional dilapangannya juga sudah berbeda. Namun, yang disayangkannya, justru dari pihak pengusaha atau pengelola lokasilah yang ‘nakal’ dan melakukan pelanggaran.
“Minimal, jika mereka kantongi izin warga sekitar dan tidak berpolemik saja awalnya sudah cukup. Kemudian, untuk perizinannya secepatnya bisa segera diurus, bukannya sampai usaha sudah berjalan, untung sudah diraih, justru perizinan dilupakan,” tukas Elfa.
Untuk hal ini, pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya dan tindakan, diantaranya adalah pemanggilan pihak pengusaha sendiri, kemudian peringatan akan tata letak, dampak lingkungan sekitar lokasi, sampai pada penindakan lapangannya, jika memang tetap tak diindahkan.
“Pertama kita akan panggil pengelolanya, kemudian berikan peringatan dan petunjuk. Jika tetap bandel, kita akan koordinasi dengan tim di pemkab lahat, untuk segera merekomendasikan penindakan tegas dilapangannya,” tegas Elfa. (CEPY/IMAM – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 8-October-2024, 20:32
Pj Bupati Lahat Imbau KONI Tetap Semangat Menuju Porprov 2025 Muba
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Pejabata Bupati Lahat, Imam Pasli S.AP, M,Si secara tiba-tiba me
-
LAHAT - 8-October-2024, 17:33
Sikap Solidaritas, Hakim PN Lahat Cuti Massal
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak
-
LAHAT - 8-October-2024, 16:41
Wakili Kapolres, Wakapolres Lahat Pimpin Rapat Anev GO Bulanan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 2-October-2024, 17:11
Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan
LAHAT - 2-October-2024, 17:10
Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1
LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54
Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau
MUBA - 2-October-2024, 14:26
Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD
JAKARTA - 2-October-2024, 10:29
Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
OKU - 1-October-2024, 22:39
Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’
OKU - 1-October-2024, 20:56
Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik
LAHAT - 1-October-2024, 19:53
Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
LAHAT - 1-October-2024, 19:43
YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara
LAHAT - 1-October-2024, 18:31
Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan
MUBA - 1-October-2024, 17:51
Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah
LAHAT - 1-October-2024, 14:52
Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1
MUBA - 1-October-2024, 14:33
Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar
PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23
Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata.
MUBA - 1-October-2024, 06:59
Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68
PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04
Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel
MUBA - 30-September-2024, 21:01
Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin
MUBA - 30-September-2024, 21:00
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
LAHAT - 30-September-2024, 20:51
YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang
MUBA - 30-September-2024, 20:50
Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba
OKU - 30-September-2024, 17:28
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan
OKU - 30-September-2024, 16:56
Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’
PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30
PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024
PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06
SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG
SINGAPURA 30-September-2024, 10:42
PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E