ISI

BPPTPMD CATAT, BANYAK TOSERBA ‘ILEGAL’ DI LAHAT


30-October-2015, 14:26


//// Dinas Perizinan ‘Tak Kaku’, Namun Bakal Dipertegas
Lihat Situasi Lapangan, dan Mengaju ke Peraturan Yang Ada

Maraknya pendirian toko serba ada (toserba) atau supermarket modern, seperti ‘Indomaret’ dan ‘Alfamart’ belakangan ini, menguak satu fakta baru dilapangannya, dimana nyatanya operasional dilapangannya bisa dikatakan ‘ilegal’ alias ‘bodong’, karena berdasarkan data yang ada, beberapa usaha jual-beli berbagai produk itu tak mengantongi izin. Hal ini seperti dikemukakan oleh Kepala Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Daerah (PPTPMD) Lahat, Elfa Edison dikonfirmasi kemarin (30/1).

Saat diwawancarai pewarta yang menanyakan perihal ini, Elfa sendiri tak menampiknya. Dimana beberapa usaha toserba yang ada itu memang masih ada yang ‘bermasalah’ dan bisa dikatakan ‘ilegal’, karena sampai saat ini, pihaknya sama sekali belum mengeluarkan berkas perizinan yang ada, karena beberapa faktor yang ada.

“Diantaranya, seperti toserba yang ada di kawasan Jarai, Kikim, Merapi dan bahkan di dalam kota Lahat sendiri, ada yang sampai saat ini masih belum berizin usaha. Ini sudah disikapi dan bakal dilakukan penindakan tegasnya,” ungkap Elfa menjelaskan.

‘Ilegal’ disini dijelaskannya karena, masing-masing usaha yang ada itu setelah dipelajari ternyata bertentangan dengan beberapa aturan yang ada, salah satunya adalah dengan aturan peraturan daerah (perda) no.05 tahun 2004 tentang garis batas badan jalan dan juga masalah izin mendirikan bangunan (IMB).

“Dalam aturannya, batas bangunan terluar dari garis badan jalan semestinya adalah 6 hingga 20 meter, untuk klasifikasi jalan kabupaten, provinsi dan bahkan jalan negara yang ada. Namun faktanya, dilapangan sama sekali keseluruhan lokasi usaha itu kurang dari angka diatas,” ujar Elfa lagi.

Sebenarnya dilanjutkan Elfa, pihaknya (DPPTPMD) Lahat sendiri tidaklah ‘kaku’ mengenai proses perizinan yang ada, mengingat memang saat ini situasional dilapangannya juga sudah berbeda. Namun, yang disayangkannya, justru dari pihak pengusaha atau pengelola lokasilah yang ‘nakal’ dan melakukan pelanggaran.

“Minimal, jika mereka kantongi izin warga sekitar dan tidak berpolemik saja awalnya sudah cukup. Kemudian, untuk perizinannya secepatnya bisa segera diurus, bukannya sampai usaha sudah berjalan, untung sudah diraih, justru perizinan dilupakan,” tukas Elfa.

Untuk hal ini, pihaknya sendiri dalam waktu dekat akan segera melakukan upaya dan tindakan, diantaranya adalah pemanggilan pihak pengusaha sendiri, kemudian peringatan akan tata letak, dampak lingkungan sekitar lokasi, sampai pada penindakan lapangannya, jika memang tetap tak diindahkan.

“Pertama kita akan panggil pengelolanya, kemudian berikan peringatan dan petunjuk. Jika tetap bandel, kita akan koordinasi dengan tim di pemkab lahat, untuk segera merekomendasikan penindakan tegas dilapangannya,” tegas Elfa. (CEPY/IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE