ISI

KEJARI LAHAT ‘JEBLOSKAN’ INSERI KE PENJARA


16-August-2015, 16:16


//// PNS Empat Lawang Terlibat Korupsi

Tim gabungan eksekusi dari seksi intelijen dan penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri (Kajari) Lahat, Jumat (14/8) kemarin telah berhasil mengesekusi terpidana Inseri (61) Bin Dahri, yang terlibat kasus dugaan penyimpangan APBD Empatlawang pada proyek pendidikan dan pelatihan menjahit serta teknisi elektronik jenis TV didinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) Kabupaten Empatlawang tahun anggaran 2011 silam, setelah diketahui keberadaan terpidana Inseri di kediamannya.

Terpidana Inseri dijemput paksa oleh tim eksekusi diikediamannya di RT.12 RW.04, Kelurahan Bandar Agung Lahat, sekitar pukul 10:00 wib, setelah diadakan komunikasi persuasif antara tim eksekusi terhadap terpidana Inseri. Kakek yang baru saja menikmati masa pensiunnya ini tampak mengenakan kacamata, baju kemeja dalam putih bermotif , yang dibalut dengan jaket warna abu abu, serta celana panjang berwarna coklat.

Tragisnya lagi, dalam penangkapan ini. Terpidana Inseri masih sempat memohon izin pada tim eksekusi untuk makan siang dulu. Usai makan, Inseri yang belum sempat berpamitan lagi dengan anggota keluarganya, pun secara kooperatif mengikuti proses pidana di Mabes Kejari Lahat,hingga digiring ke Lapas kelas IIA Lahat.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari Lahat), Helmi SH MH, didampingi Kasi intelijen, Indra Abdi Perkasa SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifki Ari Alfa SH MH menyebutkan. Bahwa penahanan atas terpidana Inseri tersebut merupakan eksekusi lanjutan dari hasil penyidikan awal oleh cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Lahat di Kota Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang atas dugaan penyelewengan APBD pada proyek pendidikan dan pelatihan Disnakertrans tahun 2010, yang merugikan APBD Empat Lawang hingga Rp.200 juta lebih.

”Dari hasil audit BPKP pada tahun 2011, APBD Empatlawang dirugikan sebanyak 209.391.159 rupiah, yang kemudian terpidana Inseri dijatuhi vonis oleh pihak pengadilan negeri (PN) Lahat dengan hukuman 1 tahun penjara pada tahun 2012. Bahkan terpidana sempat mengajukan kasasi ke mahkamah agung (MA), namun MA pun menolak permohonan banding yang diajukan terpidana”, kata Helmi.

Sebelum melakukan eksekusi, pihak Kejari Lahat sendiri terlebih dahulu telah melakukan perhitungan secara matang langkah langkah yang harus ditempuh. Terutama antara vonis yang diputuskan majelis hakim sebelumnya dengan masa tahanan kota tebing tinggi yang telah dijalani oleh terpidana.

”Kita sudah melakukan beberapa kali panggilan terhadap terpidana. Namun terpidana tidak memenuhinya. Karena saat terjadinya tindak pidana korupsi itu status kejaksaan Empatlawang masih merupakan. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lahat, maka yang menangani berkas perkaranya juga Kejari Lahat. Dan setelah dihitung hitung, dari satu tahun vonis dipotong masa tahanan kotanya seperlima dari putusan. Terpidana Inseri hanya menjjalani sekitar 7 bulan sisa masa kurungan lagi”, ujar Rifki menambahkan.

Mencuatnya kasus ini hingga melaju ke meja persidangan saat itu (Tahun 2011), diterangkan Indra. Dikarenakan Badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atau lebih tepatnya, rekayasa kontrak yang menyebabkan kerugian apbd Empatlawang yang notabenenya adalah kerugian negara.

“Setelah melalui perhitungan yang akurat, ternyata BPK menemukan penyelewengan penggunaan anggaran sebesar 209 391 159 sesuai hasil audit BPKP pada tahun 2011”, terang Indra, menambahkan.

Lebih dramatis lagi, setelah masuk dalam jeruji besi disel tahanan Lapas Kelas IIA Lahat, terpidana Inseri meneteskan air mata, sembari menyesali perbuatannya.

“Saya tak menyangka akan seperti ini, kalau saya tahu akan dipenjara. Saya tidak akan ikut orang korupsi,” ratap Inseri, sambil mengusap linangan mata dibalik jerujui besi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE