ISI

KEJARI LAHAT ‘JEBLOSKAN’ INSERI KE PENJARA


16-August-2015, 16:16


//// PNS Empat Lawang Terlibat Korupsi

Tim gabungan eksekusi dari seksi intelijen dan penyidik seksi pidana khusus kejaksaan negeri (Kajari) Lahat, Jumat (14/8) kemarin telah berhasil mengesekusi terpidana Inseri (61) Bin Dahri, yang terlibat kasus dugaan penyimpangan APBD Empatlawang pada proyek pendidikan dan pelatihan menjahit serta teknisi elektronik jenis TV didinas tenaga kerja dan transmigrasi (disnakertrans) Kabupaten Empatlawang tahun anggaran 2011 silam, setelah diketahui keberadaan terpidana Inseri di kediamannya.

Terpidana Inseri dijemput paksa oleh tim eksekusi diikediamannya di RT.12 RW.04, Kelurahan Bandar Agung Lahat, sekitar pukul 10:00 wib, setelah diadakan komunikasi persuasif antara tim eksekusi terhadap terpidana Inseri. Kakek yang baru saja menikmati masa pensiunnya ini tampak mengenakan kacamata, baju kemeja dalam putih bermotif , yang dibalut dengan jaket warna abu abu, serta celana panjang berwarna coklat.

Tragisnya lagi, dalam penangkapan ini. Terpidana Inseri masih sempat memohon izin pada tim eksekusi untuk makan siang dulu. Usai makan, Inseri yang belum sempat berpamitan lagi dengan anggota keluarganya, pun secara kooperatif mengikuti proses pidana di Mabes Kejari Lahat,hingga digiring ke Lapas kelas IIA Lahat.

Kepala kejaksaan negeri (Kajari Lahat), Helmi SH MH, didampingi Kasi intelijen, Indra Abdi Perkasa SH MH, melalui Kasi Pidsus, Rifki Ari Alfa SH MH menyebutkan. Bahwa penahanan atas terpidana Inseri tersebut merupakan eksekusi lanjutan dari hasil penyidikan awal oleh cabang kejaksaan negeri (Cabjari) Lahat di Kota Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang atas dugaan penyelewengan APBD pada proyek pendidikan dan pelatihan Disnakertrans tahun 2010, yang merugikan APBD Empat Lawang hingga Rp.200 juta lebih.

”Dari hasil audit BPKP pada tahun 2011, APBD Empatlawang dirugikan sebanyak 209.391.159 rupiah, yang kemudian terpidana Inseri dijatuhi vonis oleh pihak pengadilan negeri (PN) Lahat dengan hukuman 1 tahun penjara pada tahun 2012. Bahkan terpidana sempat mengajukan kasasi ke mahkamah agung (MA), namun MA pun menolak permohonan banding yang diajukan terpidana”, kata Helmi.

Sebelum melakukan eksekusi, pihak Kejari Lahat sendiri terlebih dahulu telah melakukan perhitungan secara matang langkah langkah yang harus ditempuh. Terutama antara vonis yang diputuskan majelis hakim sebelumnya dengan masa tahanan kota tebing tinggi yang telah dijalani oleh terpidana.

”Kita sudah melakukan beberapa kali panggilan terhadap terpidana. Namun terpidana tidak memenuhinya. Karena saat terjadinya tindak pidana korupsi itu status kejaksaan Empatlawang masih merupakan. Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Lahat, maka yang menangani berkas perkaranya juga Kejari Lahat. Dan setelah dihitung hitung, dari satu tahun vonis dipotong masa tahanan kotanya seperlima dari putusan. Terpidana Inseri hanya menjjalani sekitar 7 bulan sisa masa kurungan lagi”, ujar Rifki menambahkan.

Mencuatnya kasus ini hingga melaju ke meja persidangan saat itu (Tahun 2011), diterangkan Indra. Dikarenakan Badan pemeriksa keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dalam pembayaran belanja pegawai dan belanja barang dan jasa yang tidak sesuai dengan ketentuan. Atau lebih tepatnya, rekayasa kontrak yang menyebabkan kerugian apbd Empatlawang yang notabenenya adalah kerugian negara.

“Setelah melalui perhitungan yang akurat, ternyata BPK menemukan penyelewengan penggunaan anggaran sebesar 209 391 159 sesuai hasil audit BPKP pada tahun 2011”, terang Indra, menambahkan.

Lebih dramatis lagi, setelah masuk dalam jeruji besi disel tahanan Lapas Kelas IIA Lahat, terpidana Inseri meneteskan air mata, sembari menyesali perbuatannya.

“Saya tak menyangka akan seperti ini, kalau saya tahu akan dipenjara. Saya tidak akan ikut orang korupsi,” ratap Inseri, sambil mengusap linangan mata dibalik jerujui besi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE