ISI

PERTEMUAN ‘DEADLOCK’. PEMKAB GAGAL CARIKAN SOLUSI


28-July-2015, 23:08


//// Kisruh Sengketa Lahan PT Arta Priegel Vs Warga
Kamis, Pemkab Kirim Tim Kelapangan, Cek Ulang

Masih buntut dari dibongkarnya portal pengklaiman lahan di perkebunan sawit milik PT Arta Priegel (AP) oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat jelang lebaran beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil langkah tegas, yaitu dengan mengundang pihak kuasa masyarakat dan manajemen PT AP serta pihak-pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja di operation room pemkab Lahat, Selasa (28/7) kemarin, guna melakukan mediasi pencarian jalan keluar masalahnya.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wakilnya, Marwan Mansyur SH MM selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Hanya saja, rapat sebelumnya tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT AP, sehingga belum membuahkan hasil.

“Hari ini ada 4 point pembahasan yang harus dibicarakan. Diantaranya masalah CSR, rekrutman, hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan. Jika semua pihak sudah menyetujui kesepakatan, maka kita buat berita acaranya, semestinya kita tidak perlu berlama-lama rapat disni, yang penting penyelesaian masalah,” tegas Marwan dan kata pembukaannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Marwan, pihak manajemen perusahaan PT AP, H Maraden siregar mengakui bahwa, selama ini memang ada permasalahan lahan dengan warga Desa Padang Lengkuas yang mengklaim bahwa lahan seluas 37 hektar itu merupakan tanah ulayat desa tersebut.

”Kami dari pihak perusahaan akan tetap konsisten untuk membicarakan hal ini, asalkan sama sama saling menguntungkan dan sebatas kemampuan perusahaan kami,” ujar pria yang baru saja bergabung dengan PT AP ini.

Disebutkannya pula, bahwa masalah HGU itu pihaknya sudah layangkan surat ke pihak Muspida tentang terusiknya perusahaan dengan adanya klaim lahan. Mengenai adanya isu bahwa PT AP yang disebut-sebut menyewakan jalan kepada pihak perusahaan penambang batubara, maka hal itu sangat dibantah oleh menejemen PT AP.

”Demi Allah kami tidak pernah ada perjanjian khusus dengan pihak penambang batubara. Saya mengetahui betuk kesepakatan dengan para investor batubara, karena saya ikut tanda tangan disana,” ujar staf PT Ap lainnya, Julius menambahkan.

Sedangkan kuasa masyarakat, Dedy Suyata, didampingi rekannya, Sabroni secara tegas mengatakan, jika masyarakat desa padang lengkuas meminta ketegasan tentang dimana letak lahan HGU yang sebenarnya.

”Tolong selama 20 tahun masyarakat dibodohi, lahan seluas 37 hektar diluar HGU itu dijadikan plasma dan 26 hektar lain itu dikembalikan kemasyarakat. Kami punya data data lengkap tentang kekuatan masyarakat,” ungkap Dedy.

Sedangkan Sabroni alias Icak menambahkan, bahwa apapun hasil pertemuan ini, pihaknya memintak agar dibuatkan notulennya, sebagai pegangan kita sama dan semua tuntutan yang dilakukan pihak masyarakat itu sesuai dengan aturan serta kekuatan hukum data-data yang ada. ”Kalau perlu kami siap membuka peta lahan ulayat dari zaman pemerintah belanda,” tegas Icak lagi.

Sebagai penengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Arifin Noor meminta agar semua pihak sama-sama melacak batas antara HGU dan tanah ulayat.

”Kita bersyukur dengan mengerucutnya masalah lahan seluas 26 dan 37 hektar, naka semua pihak dapat mengambil kesepakatan hingga penyelesaiannya”, papar Arifin.

Setelah melalui urun rembuk yang diwarnai dengan berbagai argumen, dapat disimpulkan bahwa, paling lambat pada hari Kamis mendatang akan kembali menurunkan tim, guna memastikan dimana letak lahan 26 dan 37 hektar lahan yang dutuntut warga tersebut.

”Setelah itu baru dapat ditentukan siapa dan warga desa mana yang berhak atas lahan tersebut. Perusahaan juga dapat menentukan sikap, apakah lahan tersebut akan dikompensasi atau akan dibentuk plasma kedepannya,” tutup Marwan mengakhiri pertemuan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 23:58

CAHAYA Silahturahmi Warga Merapi Selatan Sekaligus Ziarah Kemakam Puyang 

BANYU ASIN 4-December-2023, 20:20

DISKOMINFO BANYUASIN TERIMA KUNKER KOMINFO OKU 

PALEMBANG - 4-December-2023, 19:53

PJ Bupati Muara Enim, Salurkan Hibah Bangun Rumdin Dansat Brimob Polda Sumsel

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE