ISI

PERTEMUAN ‘DEADLOCK’. PEMKAB GAGAL CARIKAN SOLUSI


28-July-2015, 23:08


//// Kisruh Sengketa Lahan PT Arta Priegel Vs Warga
Kamis, Pemkab Kirim Tim Kelapangan, Cek Ulang

Masih buntut dari dibongkarnya portal pengklaiman lahan di perkebunan sawit milik PT Arta Priegel (AP) oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat jelang lebaran beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil langkah tegas, yaitu dengan mengundang pihak kuasa masyarakat dan manajemen PT AP serta pihak-pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja di operation room pemkab Lahat, Selasa (28/7) kemarin, guna melakukan mediasi pencarian jalan keluar masalahnya.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wakilnya, Marwan Mansyur SH MM selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Hanya saja, rapat sebelumnya tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT AP, sehingga belum membuahkan hasil.

“Hari ini ada 4 point pembahasan yang harus dibicarakan. Diantaranya masalah CSR, rekrutman, hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan. Jika semua pihak sudah menyetujui kesepakatan, maka kita buat berita acaranya, semestinya kita tidak perlu berlama-lama rapat disni, yang penting penyelesaian masalah,” tegas Marwan dan kata pembukaannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Marwan, pihak manajemen perusahaan PT AP, H Maraden siregar mengakui bahwa, selama ini memang ada permasalahan lahan dengan warga Desa Padang Lengkuas yang mengklaim bahwa lahan seluas 37 hektar itu merupakan tanah ulayat desa tersebut.

”Kami dari pihak perusahaan akan tetap konsisten untuk membicarakan hal ini, asalkan sama sama saling menguntungkan dan sebatas kemampuan perusahaan kami,” ujar pria yang baru saja bergabung dengan PT AP ini.

Disebutkannya pula, bahwa masalah HGU itu pihaknya sudah layangkan surat ke pihak Muspida tentang terusiknya perusahaan dengan adanya klaim lahan. Mengenai adanya isu bahwa PT AP yang disebut-sebut menyewakan jalan kepada pihak perusahaan penambang batubara, maka hal itu sangat dibantah oleh menejemen PT AP.

”Demi Allah kami tidak pernah ada perjanjian khusus dengan pihak penambang batubara. Saya mengetahui betuk kesepakatan dengan para investor batubara, karena saya ikut tanda tangan disana,” ujar staf PT Ap lainnya, Julius menambahkan.

Sedangkan kuasa masyarakat, Dedy Suyata, didampingi rekannya, Sabroni secara tegas mengatakan, jika masyarakat desa padang lengkuas meminta ketegasan tentang dimana letak lahan HGU yang sebenarnya.

”Tolong selama 20 tahun masyarakat dibodohi, lahan seluas 37 hektar diluar HGU itu dijadikan plasma dan 26 hektar lain itu dikembalikan kemasyarakat. Kami punya data data lengkap tentang kekuatan masyarakat,” ungkap Dedy.

Sedangkan Sabroni alias Icak menambahkan, bahwa apapun hasil pertemuan ini, pihaknya memintak agar dibuatkan notulennya, sebagai pegangan kita sama dan semua tuntutan yang dilakukan pihak masyarakat itu sesuai dengan aturan serta kekuatan hukum data-data yang ada. ”Kalau perlu kami siap membuka peta lahan ulayat dari zaman pemerintah belanda,” tegas Icak lagi.

Sebagai penengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Arifin Noor meminta agar semua pihak sama-sama melacak batas antara HGU dan tanah ulayat.

”Kita bersyukur dengan mengerucutnya masalah lahan seluas 26 dan 37 hektar, naka semua pihak dapat mengambil kesepakatan hingga penyelesaiannya”, papar Arifin.

Setelah melalui urun rembuk yang diwarnai dengan berbagai argumen, dapat disimpulkan bahwa, paling lambat pada hari Kamis mendatang akan kembali menurunkan tim, guna memastikan dimana letak lahan 26 dan 37 hektar lahan yang dutuntut warga tersebut.

”Setelah itu baru dapat ditentukan siapa dan warga desa mana yang berhak atas lahan tersebut. Perusahaan juga dapat menentukan sikap, apakah lahan tersebut akan dikompensasi atau akan dibentuk plasma kedepannya,” tutup Marwan mengakhiri pertemuan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE