ISI

PERTEMUAN ‘DEADLOCK’. PEMKAB GAGAL CARIKAN SOLUSI


28-July-2015, 23:08


//// Kisruh Sengketa Lahan PT Arta Priegel Vs Warga
Kamis, Pemkab Kirim Tim Kelapangan, Cek Ulang

Masih buntut dari dibongkarnya portal pengklaiman lahan di perkebunan sawit milik PT Arta Priegel (AP) oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat jelang lebaran beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil langkah tegas, yaitu dengan mengundang pihak kuasa masyarakat dan manajemen PT AP serta pihak-pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja di operation room pemkab Lahat, Selasa (28/7) kemarin, guna melakukan mediasi pencarian jalan keluar masalahnya.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wakilnya, Marwan Mansyur SH MM selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Hanya saja, rapat sebelumnya tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT AP, sehingga belum membuahkan hasil.

“Hari ini ada 4 point pembahasan yang harus dibicarakan. Diantaranya masalah CSR, rekrutman, hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan. Jika semua pihak sudah menyetujui kesepakatan, maka kita buat berita acaranya, semestinya kita tidak perlu berlama-lama rapat disni, yang penting penyelesaian masalah,” tegas Marwan dan kata pembukaannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Marwan, pihak manajemen perusahaan PT AP, H Maraden siregar mengakui bahwa, selama ini memang ada permasalahan lahan dengan warga Desa Padang Lengkuas yang mengklaim bahwa lahan seluas 37 hektar itu merupakan tanah ulayat desa tersebut.

”Kami dari pihak perusahaan akan tetap konsisten untuk membicarakan hal ini, asalkan sama sama saling menguntungkan dan sebatas kemampuan perusahaan kami,” ujar pria yang baru saja bergabung dengan PT AP ini.

Disebutkannya pula, bahwa masalah HGU itu pihaknya sudah layangkan surat ke pihak Muspida tentang terusiknya perusahaan dengan adanya klaim lahan. Mengenai adanya isu bahwa PT AP yang disebut-sebut menyewakan jalan kepada pihak perusahaan penambang batubara, maka hal itu sangat dibantah oleh menejemen PT AP.

”Demi Allah kami tidak pernah ada perjanjian khusus dengan pihak penambang batubara. Saya mengetahui betuk kesepakatan dengan para investor batubara, karena saya ikut tanda tangan disana,” ujar staf PT Ap lainnya, Julius menambahkan.

Sedangkan kuasa masyarakat, Dedy Suyata, didampingi rekannya, Sabroni secara tegas mengatakan, jika masyarakat desa padang lengkuas meminta ketegasan tentang dimana letak lahan HGU yang sebenarnya.

”Tolong selama 20 tahun masyarakat dibodohi, lahan seluas 37 hektar diluar HGU itu dijadikan plasma dan 26 hektar lain itu dikembalikan kemasyarakat. Kami punya data data lengkap tentang kekuatan masyarakat,” ungkap Dedy.

Sedangkan Sabroni alias Icak menambahkan, bahwa apapun hasil pertemuan ini, pihaknya memintak agar dibuatkan notulennya, sebagai pegangan kita sama dan semua tuntutan yang dilakukan pihak masyarakat itu sesuai dengan aturan serta kekuatan hukum data-data yang ada. ”Kalau perlu kami siap membuka peta lahan ulayat dari zaman pemerintah belanda,” tegas Icak lagi.

Sebagai penengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Arifin Noor meminta agar semua pihak sama-sama melacak batas antara HGU dan tanah ulayat.

”Kita bersyukur dengan mengerucutnya masalah lahan seluas 26 dan 37 hektar, naka semua pihak dapat mengambil kesepakatan hingga penyelesaiannya”, papar Arifin.

Setelah melalui urun rembuk yang diwarnai dengan berbagai argumen, dapat disimpulkan bahwa, paling lambat pada hari Kamis mendatang akan kembali menurunkan tim, guna memastikan dimana letak lahan 26 dan 37 hektar lahan yang dutuntut warga tersebut.

”Setelah itu baru dapat ditentukan siapa dan warga desa mana yang berhak atas lahan tersebut. Perusahaan juga dapat menentukan sikap, apakah lahan tersebut akan dikompensasi atau akan dibentuk plasma kedepannya,” tutup Marwan mengakhiri pertemuan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

LAHAT - 29-January-2025, 11:45

Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus

LAHAT - 28-January-2025, 23:42

Dikunjungi Bupati Lahat Terpilih, Warga Rakha Sampaikan Keluhan Terkait Banjir, Berikut Hasilnya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE