ISI

PERTEMUAN ‘DEADLOCK’. PEMKAB GAGAL CARIKAN SOLUSI


28-July-2015, 23:08


//// Kisruh Sengketa Lahan PT Arta Priegel Vs Warga
Kamis, Pemkab Kirim Tim Kelapangan, Cek Ulang

Masih buntut dari dibongkarnya portal pengklaiman lahan di perkebunan sawit milik PT Arta Priegel (AP) oleh masyarakat Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat jelang lebaran beberapa waktu lalu, membuat pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat mengambil langkah tegas, yaitu dengan mengundang pihak kuasa masyarakat dan manajemen PT AP serta pihak-pihak terkait lainnya untuk duduk satu meja di operation room pemkab Lahat, Selasa (28/7) kemarin, guna melakukan mediasi pencarian jalan keluar masalahnya.

Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wakilnya, Marwan Mansyur SH MM selaku pimpinan rapat menegaskan, bahwa pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya. Hanya saja, rapat sebelumnya tidak dihadiri oleh pihak manajemen PT AP, sehingga belum membuahkan hasil.

“Hari ini ada 4 point pembahasan yang harus dibicarakan. Diantaranya masalah CSR, rekrutman, hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan. Jika semua pihak sudah menyetujui kesepakatan, maka kita buat berita acaranya, semestinya kita tidak perlu berlama-lama rapat disni, yang penting penyelesaian masalah,” tegas Marwan dan kata pembukaannya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh Marwan, pihak manajemen perusahaan PT AP, H Maraden siregar mengakui bahwa, selama ini memang ada permasalahan lahan dengan warga Desa Padang Lengkuas yang mengklaim bahwa lahan seluas 37 hektar itu merupakan tanah ulayat desa tersebut.

”Kami dari pihak perusahaan akan tetap konsisten untuk membicarakan hal ini, asalkan sama sama saling menguntungkan dan sebatas kemampuan perusahaan kami,” ujar pria yang baru saja bergabung dengan PT AP ini.

Disebutkannya pula, bahwa masalah HGU itu pihaknya sudah layangkan surat ke pihak Muspida tentang terusiknya perusahaan dengan adanya klaim lahan. Mengenai adanya isu bahwa PT AP yang disebut-sebut menyewakan jalan kepada pihak perusahaan penambang batubara, maka hal itu sangat dibantah oleh menejemen PT AP.

”Demi Allah kami tidak pernah ada perjanjian khusus dengan pihak penambang batubara. Saya mengetahui betuk kesepakatan dengan para investor batubara, karena saya ikut tanda tangan disana,” ujar staf PT Ap lainnya, Julius menambahkan.

Sedangkan kuasa masyarakat, Dedy Suyata, didampingi rekannya, Sabroni secara tegas mengatakan, jika masyarakat desa padang lengkuas meminta ketegasan tentang dimana letak lahan HGU yang sebenarnya.

”Tolong selama 20 tahun masyarakat dibodohi, lahan seluas 37 hektar diluar HGU itu dijadikan plasma dan 26 hektar lain itu dikembalikan kemasyarakat. Kami punya data data lengkap tentang kekuatan masyarakat,” ungkap Dedy.

Sedangkan Sabroni alias Icak menambahkan, bahwa apapun hasil pertemuan ini, pihaknya memintak agar dibuatkan notulennya, sebagai pegangan kita sama dan semua tuntutan yang dilakukan pihak masyarakat itu sesuai dengan aturan serta kekuatan hukum data-data yang ada. ”Kalau perlu kami siap membuka peta lahan ulayat dari zaman pemerintah belanda,” tegas Icak lagi.

Sebagai penengah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lahat, Arifin Noor meminta agar semua pihak sama-sama melacak batas antara HGU dan tanah ulayat.

”Kita bersyukur dengan mengerucutnya masalah lahan seluas 26 dan 37 hektar, naka semua pihak dapat mengambil kesepakatan hingga penyelesaiannya”, papar Arifin.

Setelah melalui urun rembuk yang diwarnai dengan berbagai argumen, dapat disimpulkan bahwa, paling lambat pada hari Kamis mendatang akan kembali menurunkan tim, guna memastikan dimana letak lahan 26 dan 37 hektar lahan yang dutuntut warga tersebut.

”Setelah itu baru dapat ditentukan siapa dan warga desa mana yang berhak atas lahan tersebut. Perusahaan juga dapat menentukan sikap, apakah lahan tersebut akan dikompensasi atau akan dibentuk plasma kedepannya,” tutup Marwan mengakhiri pertemuan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE