ISI

YLKI LAHAT : MIE BASAH MENGANDUNG BORAKS DAN FORMALIN


8-July-2015, 17:48


LAHAT – Yayasan Lembaga Konsumens Indonesia (YLKI) Lahat, mengadukan YD, pengusaha mie kuning dan tahu ke Polres Lahat. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium BB POM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Sumsel, produksi tahu YD terbukti mengandung Formalin dan Boraks.

“Tidak ada toleransi lagi, kita ambil langkah tegas,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei ST di sela-sela uji sampel makanan, di Pasar Lematang, bersama BBPOM, Dinkes Lahat, Disperindag, serta Polres Lahat, Rabu (8/7).

Sosialisasi, toleransi dan pembinaan selama tiga tahun yang diberikan kepada pedagang dirasa cukup. Kejadiannya selalu berulang, di beri peringatan tahun berikutnya mereka kembali mengulang kecurangannya. Jadi, tidak ada solusi lain, pengusaha nakal tersebut harus diberi efek jera.

“Ini juga untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha lain yang mencoba menggunakan bahan kimia berbahaya di makanan,” ungkap Sanderson.

YLKI Lahat sangat menyayangkan hal ini, sebab konsumen sangat dirugikan oleh produsen nakal tersebut, mereka sudah mengeluarkan uang untuk membeli makanan tetapi diberi penyakit.

Dirinya berharap, Polres Lahat secepatnya menindaklanjuti laporan mereka, sebab akan makin banyak konsumen yang menjadi korban.

“Kita tidak menyoal tuntutan dan berapa bulan mereka bakal dipenjara, tapi ketegasan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Tim gabungan, BB POM Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Dinkes, Pol-PP dan Polres Lahat menyusuri penjual makanan di Pasar Lematang dan sepanjang kawasan Jalan Mayor Ruslan.

Lebih kurang 15 sampel yang di ambil, BB POM menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni tahu, mie kuning mengandung formalin dan boraks sedangkan kerupuk dan kue kuping gajah positif mengandung zat pewarna makanan, yakni rhodamin-B.

“Khusus untuk mie kuning basah selain mengandung formalin juga positif mengandung borak,” ujar Kepala BB POM Sumsel, Dra Indrayati Tubagus Apt MKes.

Mengkonsumsi makanan mengandung pewarna dilarang dapat menyebabkan gangguan kesehatan secara umum, yakni mual, muntah, sakit perut, diare, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal kangker hati, kangker saluran kemih dan lainnya. “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap penambahan bahan berbahaya ini.

“Kita terus berikan sosialisasi, pemantau sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya,

Terpisah, Sri salah seorang pedagang mengaku tidak tahu jika makanan yang dijualnya mengabdung formalin, menurutnya mereka hanya mengambil di agen dan menjualnya kembali ke pasar.

“Kami tidak tau, kalau mau ditangkap ya pembuatnya pak. Kami cuma mebjual saja,” imbuhnya. (CEPY)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE