ISI
YLKI LAHAT : MIE BASAH MENGANDUNG BORAKS DAN FORMALIN
8-July-2015, 17:48
LAHAT – Yayasan Lembaga Konsumens Indonesia (YLKI) Lahat, mengadukan YD, pengusaha mie kuning dan tahu ke Polres Lahat. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium BB POM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Sumsel, produksi tahu YD terbukti mengandung Formalin dan Boraks.
“Tidak ada toleransi lagi, kita ambil langkah tegas,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei ST di sela-sela uji sampel makanan, di Pasar Lematang, bersama BBPOM, Dinkes Lahat, Disperindag, serta Polres Lahat, Rabu (8/7).
Sosialisasi, toleransi dan pembinaan selama tiga tahun yang diberikan kepada pedagang dirasa cukup. Kejadiannya selalu berulang, di beri peringatan tahun berikutnya mereka kembali mengulang kecurangannya. Jadi, tidak ada solusi lain, pengusaha nakal tersebut harus diberi efek jera.
“Ini juga untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha lain yang mencoba menggunakan bahan kimia berbahaya di makanan,” ungkap Sanderson.
YLKI Lahat sangat menyayangkan hal ini, sebab konsumen sangat dirugikan oleh produsen nakal tersebut, mereka sudah mengeluarkan uang untuk membeli makanan tetapi diberi penyakit.
Dirinya berharap, Polres Lahat secepatnya menindaklanjuti laporan mereka, sebab akan makin banyak konsumen yang menjadi korban.
“Kita tidak menyoal tuntutan dan berapa bulan mereka bakal dipenjara, tapi ketegasan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Tim gabungan, BB POM Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Dinkes, Pol-PP dan Polres Lahat menyusuri penjual makanan di Pasar Lematang dan sepanjang kawasan Jalan Mayor Ruslan.
Lebih kurang 15 sampel yang di ambil, BB POM menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni tahu, mie kuning mengandung formalin dan boraks sedangkan kerupuk dan kue kuping gajah positif mengandung zat pewarna makanan, yakni rhodamin-B.
“Khusus untuk mie kuning basah selain mengandung formalin juga positif mengandung borak,” ujar Kepala BB POM Sumsel, Dra Indrayati Tubagus Apt MKes.
Mengkonsumsi makanan mengandung pewarna dilarang dapat menyebabkan gangguan kesehatan secara umum, yakni mual, muntah, sakit perut, diare, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal kangker hati, kangker saluran kemih dan lainnya. “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap penambahan bahan berbahaya ini.
“Kita terus berikan sosialisasi, pemantau sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya,
Terpisah, Sri salah seorang pedagang mengaku tidak tahu jika makanan yang dijualnya mengabdung formalin, menurutnya mereka hanya mengambil di agen dan menjualnya kembali ke pasar.
“Kami tidak tau, kalau mau ditangkap ya pembuatnya pak. Kami cuma mebjual saja,” imbuhnya. (CEPY)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58
Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028
PALEMBANG – Lirman Budiarto ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua Pengprov Muaythai Propinsi Su
-
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
Muara Enim – Menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Polres Muara Enim bersama jajaran
-
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
Konsisten Kembangkan Energi Hijau, PLN Group Diganjar 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian E
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan
MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45
Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi
MUBA - 17-December-2024, 15:43
Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN
BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42
LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL
LAHAT - 16-December-2024, 21:18
Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar
OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35
Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024
LAHAT - 16-December-2024, 18:08
Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 16-December-2024, 15:38
Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi
LAHAT - 16-December-2024, 15:31
Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi
LAHAT - 16-December-2024, 15:29
Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik
BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28
PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN
LAHAT - 16-December-2024, 14:51
PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur
LAHAT - 15-December-2024, 20:45
Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan
LAHAT - 15-December-2024, 20:44
Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter
OKU - 15-December-2024, 16:34
Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)
PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09
Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah
LAHAT - 14-December-2024, 21:55
Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah
PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46
Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024
JAKARTA - 13-December-2024, 19:44
Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024
EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang
MUBA - 13-December-2024, 16:19
Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman
LAHAT - 13-December-2024, 13:49
Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31
Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika
MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27
Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E