ISI
YLKI LAHAT : MIE BASAH MENGANDUNG BORAKS DAN FORMALIN
8-July-2015, 17:48

LAHAT – Yayasan Lembaga Konsumens Indonesia (YLKI) Lahat, mengadukan YD, pengusaha mie kuning dan tahu ke Polres Lahat. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium BB POM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Sumsel, produksi tahu YD terbukti mengandung Formalin dan Boraks.
“Tidak ada toleransi lagi, kita ambil langkah tegas,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei ST di sela-sela uji sampel makanan, di Pasar Lematang, bersama BBPOM, Dinkes Lahat, Disperindag, serta Polres Lahat, Rabu (8/7).
Sosialisasi, toleransi dan pembinaan selama tiga tahun yang diberikan kepada pedagang dirasa cukup. Kejadiannya selalu berulang, di beri peringatan tahun berikutnya mereka kembali mengulang kecurangannya. Jadi, tidak ada solusi lain, pengusaha nakal tersebut harus diberi efek jera.
“Ini juga untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha lain yang mencoba menggunakan bahan kimia berbahaya di makanan,” ungkap Sanderson.
YLKI Lahat sangat menyayangkan hal ini, sebab konsumen sangat dirugikan oleh produsen nakal tersebut, mereka sudah mengeluarkan uang untuk membeli makanan tetapi diberi penyakit.
Dirinya berharap, Polres Lahat secepatnya menindaklanjuti laporan mereka, sebab akan makin banyak konsumen yang menjadi korban.
“Kita tidak menyoal tuntutan dan berapa bulan mereka bakal dipenjara, tapi ketegasan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya Tim gabungan, BB POM Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Dinkes, Pol-PP dan Polres Lahat menyusuri penjual makanan di Pasar Lematang dan sepanjang kawasan Jalan Mayor Ruslan.
Lebih kurang 15 sampel yang di ambil, BB POM menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni tahu, mie kuning mengandung formalin dan boraks sedangkan kerupuk dan kue kuping gajah positif mengandung zat pewarna makanan, yakni rhodamin-B.
“Khusus untuk mie kuning basah selain mengandung formalin juga positif mengandung borak,” ujar Kepala BB POM Sumsel, Dra Indrayati Tubagus Apt MKes.
Mengkonsumsi makanan mengandung pewarna dilarang dapat menyebabkan gangguan kesehatan secara umum, yakni mual, muntah, sakit perut, diare, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal kangker hati, kangker saluran kemih dan lainnya. “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap penambahan bahan berbahaya ini.
“Kita terus berikan sosialisasi, pemantau sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya,
Terpisah, Sri salah seorang pedagang mengaku tidak tahu jika makanan yang dijualnya mengabdung formalin, menurutnya mereka hanya mengambil di agen dan menjualnya kembali ke pasar.
“Kami tidak tau, kalau mau ditangkap ya pembuatnya pak. Kami cuma mebjual saja,” imbuhnya. (CEPY)
BERITA TERKINI
-
SUMBAR 5-December-2023, 19:41
Energi Surya Bukit Asam Tingkatkan Masa Panen Petani Talawi
Sumbar – Menjadi komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai anggota holding pertambangan MIND I
-
BANYU ASIN 5-December-2023, 19:30
KANTOR KADES PULAU RAJAK TAK KIBARKAN BENDERA MERAH PUTIH
BANYUASIN ,SO – kantor Desa Pulau Rajak kecamatan Betung kabupaten Banyuasin terlihat tampil b
-
MUBA - 5-December-2023, 18:10
Herryandi Sinulingga AP Ucapkan Selamat Hari Ibu buat Para Ibu di Indonesia dan Dinkominfo Muba
MUBA, SO – Kenakan pakaian adat 17 kabupaten/kota se Sumatera Selatan, Dharma Wanita Perwakila
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12
Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH
OKU - 30-November-2023, 11:29
Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU
JAKARTA - 30-November-2023, 10:46
PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba
MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30
Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono
OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59
Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim
LAHAT - 29-November-2023, 20:37
HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera
MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25
Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022
LAHAT - 29-November-2023, 15:06
Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba
MUBA - 29-November-2023, 14:59
Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses
OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37
Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah
JAKARTA - 29-November-2023, 10:31
Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022
KALTIM 29-November-2023, 03:23
KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional
JAKARTA - 28-November-2023, 23:59
PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda
MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23
Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP
LAHAT - 28-November-2023, 22:22
Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA
LAHAT - 28-November-2023, 20:51
“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza
MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38
Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang
MUBA - 28-November-2023, 15:19
Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah
MUBA - 27-November-2023, 18:15
Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda
LAHAT - 27-November-2023, 17:07
DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun
PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33
Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati
LAHAT - 27-November-2023, 16:32
Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat
MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09
Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
OKU - 26-November-2023, 13:02
Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E