ISI

YLKI LAHAT : MIE BASAH MENGANDUNG BORAKS DAN FORMALIN


8-July-2015, 17:48


LAHAT – Yayasan Lembaga Konsumens Indonesia (YLKI) Lahat, mengadukan YD, pengusaha mie kuning dan tahu ke Polres Lahat. Pasalnya, hasil pemeriksaan laboratorium BB POM (Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan) Sumsel, produksi tahu YD terbukti mengandung Formalin dan Boraks.

“Tidak ada toleransi lagi, kita ambil langkah tegas,” ujar Ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafei ST di sela-sela uji sampel makanan, di Pasar Lematang, bersama BBPOM, Dinkes Lahat, Disperindag, serta Polres Lahat, Rabu (8/7).

Sosialisasi, toleransi dan pembinaan selama tiga tahun yang diberikan kepada pedagang dirasa cukup. Kejadiannya selalu berulang, di beri peringatan tahun berikutnya mereka kembali mengulang kecurangannya. Jadi, tidak ada solusi lain, pengusaha nakal tersebut harus diberi efek jera.

“Ini juga untuk memberikan terapi kejut bagi pengusaha lain yang mencoba menggunakan bahan kimia berbahaya di makanan,” ungkap Sanderson.

YLKI Lahat sangat menyayangkan hal ini, sebab konsumen sangat dirugikan oleh produsen nakal tersebut, mereka sudah mengeluarkan uang untuk membeli makanan tetapi diberi penyakit.

Dirinya berharap, Polres Lahat secepatnya menindaklanjuti laporan mereka, sebab akan makin banyak konsumen yang menjadi korban.

“Kita tidak menyoal tuntutan dan berapa bulan mereka bakal dipenjara, tapi ketegasan yang dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya Tim gabungan, BB POM Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lahat, Dinkes, Pol-PP dan Polres Lahat menyusuri penjual makanan di Pasar Lematang dan sepanjang kawasan Jalan Mayor Ruslan.

Lebih kurang 15 sampel yang di ambil, BB POM menemukan beberapa produk makanan mengandung bahan kimia berbahaya, yakni tahu, mie kuning mengandung formalin dan boraks sedangkan kerupuk dan kue kuping gajah positif mengandung zat pewarna makanan, yakni rhodamin-B.

“Khusus untuk mie kuning basah selain mengandung formalin juga positif mengandung borak,” ujar Kepala BB POM Sumsel, Dra Indrayati Tubagus Apt MKes.

Mengkonsumsi makanan mengandung pewarna dilarang dapat menyebabkan gangguan kesehatan secara umum, yakni mual, muntah, sakit perut, diare, gangguan fungsi hati, gangguan fungsi ginjal kangker hati, kangker saluran kemih dan lainnya. “Ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE melalui Kadinkes Lahat, dr H Rasyidi Amri MT MKM menegaskan, pihaknya terus melakukan pembinaan maupun pengawasan terhadap penambahan bahan berbahaya ini.

“Kita terus berikan sosialisasi, pemantau sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban,” tegasnya,

Terpisah, Sri salah seorang pedagang mengaku tidak tahu jika makanan yang dijualnya mengabdung formalin, menurutnya mereka hanya mengambil di agen dan menjualnya kembali ke pasar.

“Kami tidak tau, kalau mau ditangkap ya pembuatnya pak. Kami cuma mebjual saja,” imbuhnya. (CEPY)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

LAHAT - 29-November-2023, 20:37

HUT Korpri Ke -52, Pemkab Lahat Gelar Upacara Bendera 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 17:25

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022 

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE