ISI
KEJARI LAHAT DAN BPJS KESEHATAN “TEKEN” MOU
1-July-2015, 17:49
LAHAT – Selasa sore (30/6) menjadi titik penuh harapan kedepannya, khususnya bagi pihak BPJS Kesehatan dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan (MoU) yang ada. Selain sudah terjadi ikatan kerjasama dibidang penyelesaian masalah hukumnya kedepan, kemarin juga secara resmi dibentuk forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan untuk Lahat, juga dengan melibatkan instansi atau satuan kerja lainnya, seperti pihak perizinan dan juga dinas ketenagakerjaan.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmy W SH MH dalam wawancaranya, adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset milik BPJS kesehatan. Hal ini juga dilakukan dengan satuan kerja terkait lainnya, seperti pihak Disnaker dan pihak perizinan, kedalam forum koordinasi yang ada.
“Ini suatu amanat undang-undang dan sifatnya wajib. Makanya, hari ini kita tindak lanjuti nyata dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama,” ungkap Helmy.
Helmi menambahkan, pihaknya kedepa siap memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan, khususnya dalam hal menangani permasalahan hukum, bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN).
“Kita berperan untuk membantu BPJS dalam melaksanakan kegiatan berupa pemberian pertimbangan dan tindakan hukum, begitu pula menyelesaiakan permasalahan dengan saling memberikan informasi sebagai upaya,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Lubuk Linggau, Novi Kurniadi SKM AAK menegaskan, bahwasanya sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJS akan dikenakan sanksi administrasi teguran tertulis sebanyak dua kali, denda sebanyak 0,1 persen dari iran yang harus dibayarkan dan usulan penghentian pelayanan publik tertentu.
“Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) No 24/2011, pasal 11 huruf c, Pasal 17 UU No 24/2011 dan peraturan pemerintah (PP) No 86/2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan social,” terangnya.
Untuk kendala, diakuinya proses penagihan melalui surat atau via email ke BU dan peserta mandiri, namun, surat tagihan banyak yang kembali, dikarenakan alamat tidak jelas dan tidak ditemukan, lalu, setelah dilakukan pemeriksaan kepatuhan BU tetap tidak mau berkoordinasi dan masih banyak BU belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Makanya, dengan terbentuknya forum ini, kiranya kedepan semua masalah yang ada bisa sedini mungkin dikoordinasikan, sehingga bisa pula bersama-sama menyarikan solusi atau jalan keluarnya,” bebernya. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
OKU - 9-September-2024, 22:20
Pedagang di Tamkot dan Warga Cemara Nyatakan Mendukung Teddy Meilwansyah dan Marjito Bachri
Paslon Bupati OKU terus bersosiliasi ke tengah-tengah masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
-
LAHAT - 9-September-2024, 22:14
Bocah Tanjung Talang Hanyut Disungai Lematang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Taufik (9) warga desa Tanjung Telang kecamatan Merapi Barat, Kab
-
BANYU ASIN 9-September-2024, 20:42
ASKOLANI BERHASIL UBAH JALAN POROS MUARA PADANG KINI DIRASAKAN MASYARAKAT
BANYUASIN,SO – Baru dimasa kepemimpinan H Askolani SH MH, Jalan poros Kecamatan Muara Padang K
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
LAHAT - 5-September-2024, 22:58
Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait
LAHAT - 5-September-2024, 22:50
Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang
JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33
Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW
LAHAT - 5-September-2024, 20:57
TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat
BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38
H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN
OKU - 5-September-2024, 19:33
Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar
JAKARTA - 5-September-2024, 16:17
Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan
PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26
Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU
MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46
KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS
BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06
PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS
PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59
2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal
OKU - 4-September-2024, 22:23
Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja
LAHAT - 4-September-2024, 21:20
Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu
LAHAT - 4-September-2024, 20:26
Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat
BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09
PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH
OI - 4-September-2024, 15:53
Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser
MUBA - 4-September-2024, 15:28
Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya
OKU - 4-September-2024, 13:26
Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar
JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18
PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun
OKU - 4-September-2024, 12:07
Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU
BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21
POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU
LAHAT - 3-September-2024, 23:59
KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat
LAHAT - 3-September-2024, 23:43
KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat
LAHAT - 3-September-2024, 18:51
Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase”
LAHAT - 3-September-2024, 17:45
Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase”
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E