ISI
KEJARI LAHAT DAN BPJS KESEHATAN “TEKEN” MOU
1-July-2015, 17:49
![](https://sriwijayaonline.com/wp-content/uploads/2015/07/bpjs-jaksa.jpg)
LAHAT – Selasa sore (30/6) menjadi titik penuh harapan kedepannya, khususnya bagi pihak BPJS Kesehatan dan juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan (MoU) yang ada. Selain sudah terjadi ikatan kerjasama dibidang penyelesaian masalah hukumnya kedepan, kemarin juga secara resmi dibentuk forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan untuk Lahat, juga dengan melibatkan instansi atau satuan kerja lainnya, seperti pihak perizinan dan juga dinas ketenagakerjaan.
Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmy W SH MH dalam wawancaranya, adapun ruang lingkup kesepakatan bersama meliputi bidang bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan dan aset milik BPJS kesehatan. Hal ini juga dilakukan dengan satuan kerja terkait lainnya, seperti pihak Disnaker dan pihak perizinan, kedalam forum koordinasi yang ada.
“Ini suatu amanat undang-undang dan sifatnya wajib. Makanya, hari ini kita tindak lanjuti nyata dengan ditandatanganinya nota kesepakatan bersama,” ungkap Helmy.
Helmi menambahkan, pihaknya kedepa siap memberikan bantuan kepada BPJS Kesehatan, khususnya dalam hal menangani permasalahan hukum, bidang perdata dan tata usaha Negara (TUN).
“Kita berperan untuk membantu BPJS dalam melaksanakan kegiatan berupa pemberian pertimbangan dan tindakan hukum, begitu pula menyelesaiakan permasalahan dengan saling memberikan informasi sebagai upaya,” tukasnya.
Terpisah, Kepala Cabang (Kacab) BPJS Lubuk Linggau, Novi Kurniadi SKM AAK menegaskan, bahwasanya sanksi bagi perusahaan yang tidak mengikut sertakan karyawannya sebagai peserta BPJS akan dikenakan sanksi administrasi teguran tertulis sebanyak dua kali, denda sebanyak 0,1 persen dari iran yang harus dibayarkan dan usulan penghentian pelayanan publik tertentu.
“Hal ini tertuang dalam Undang-undang (UU) No 24/2011, pasal 11 huruf c, Pasal 17 UU No 24/2011 dan peraturan pemerintah (PP) No 86/2013 tentang tata cara pengenaan sanksi administrasi kepada pemberi kerja selain penyelenggara Negara dan setiap orang selain pemberi kerja, pekerja dan penerima bantuan iuran dalam penyelenggaraan jaminan social,” terangnya.
Untuk kendala, diakuinya proses penagihan melalui surat atau via email ke BU dan peserta mandiri, namun, surat tagihan banyak yang kembali, dikarenakan alamat tidak jelas dan tidak ditemukan, lalu, setelah dilakukan pemeriksaan kepatuhan BU tetap tidak mau berkoordinasi dan masih banyak BU belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Makanya, dengan terbentuknya forum ini, kiranya kedepan semua masalah yang ada bisa sedini mungkin dikoordinasikan, sehingga bisa pula bersama-sama menyarikan solusi atau jalan keluarnya,” bebernya. (CEPY LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 26-July-2024, 23:42
Kapolres Lahat Ikuti GO Bulanan TW II Polda Sumsel
PALEMBNMG, SRIWIJAYA ONLINE—–Bertempat di Whyndham Opi Hotel Palembang, Kapolres Lahat A
-
LAHAT - 26-July-2024, 19:01
Subkontrak PT MIP Diduga Segaja Berbelat Belit Saat Mediasi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Mediasi Pihak PT Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subko
-
LAHAT - 26-July-2024, 18:59
Rumah Panggung Milik Nuzuludin Ludes Terbakar
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Usai menerima laporan dari Nopian warga desa Pajar Bulan kecamat
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 23-July-2024, 11:38
Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional
OKU - 23-July-2024, 08:10
Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44
Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42
Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi
PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37
Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta
LAHAT - 22-July-2024, 21:38
Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27
Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20
Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung
LAHAT - 22-July-2024, 20:19
Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi
LAHAT - 22-July-2024, 20:18
Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran
PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17
Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah.
PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23
ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT
JAMBI 22-July-2024, 16:29
PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka
LAHAT - 22-July-2024, 14:45
Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral
MUBA - 22-July-2024, 14:41
Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64
JAKARTA - 22-July-2024, 12:54
Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik
BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47
Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner
JAKARTA - 21-July-2024, 23:58
PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun
MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29
Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim
LAHAT - 21-July-2024, 22:19
Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen
MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32
KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI
JAKARTA - 21-July-2024, 10:25
Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024
PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20
Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen
LAHAT - 20-July-2024, 23:59
Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian
LAHAT - 20-July-2024, 23:58
Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E