ISI

“HS” TERSANGKA SUSULAN SIMPEG 2010


17-June-2015, 20:14


LAHAT – Setelah sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat  menetapkan 2 nama tersangka yang terlibat secara langsung atas kasus pekerjaan penyediaan jasa Sistem Menejemen Kepegawaian (Simpeg) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD/Diklat) Kebupaten Lahat tahun anggaran 2010 lalu, yang diduga telah merugikan negara hingga 378. 500.000 rupiah.

Maka kemarin (17/6), kembali, 1 orang nama tersangka ditetapkan, yaitu atas nama HS, dengan posisi adalah penanggung jawab pengguna anggaran atau kepala BKD saat itu.
 
Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, kepada pewarta menegaskan. Benar bahwa, saat ini untuk tersangka kembali bertambah sebanyak 1 orang, dengan alasan dan pertimbangan, serta hasil pemeriksan yang ada.

Saat ini pula dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap belasan orang staf BKD dan Diklat yang ada, guna memperkuat keterangan 16 orang saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Keterangan ini kemudian nantinya akan kita kaitkan pula dengan bukti-bukti lain, bisa saja berupa peralatan yang sudah sebelumnya sempat disita, seperti perangkat komputer dan lainnya yang sudah lebih dulu disita minggu lalu,” ujarnya.

Nah, nantinya keterangan para saksi ini juga akan saling disesuaikan dengan keterangan sebelumnya, sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran keterangan, yang notabenenya sama dengan data-data yang kita kumpulkan selama ini.

“Kalau semua keterangan saksi sudah kita dapatkan, baru kita dapat melakukan pemanggilan terhadap ketiga nama tersangka yang kita tetapkan tadi,” terangnya lagi.
 
Ditanya tentang bagaimana jika para tersangka tidak mau menghadiri panggilan yang dilakukan oleh pihaknya, Helmi dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Yang jelas kita akan lakukan panggilan terlebih dahulu sesuai prosedur, apabiula nanti tetap tidak mengindahkan. Maka kita akan tetap melakukan tindakan tegas atau dalam kata lain memakai upaya paksa, dan ini ada aturannya didalam hukum,” tegas Helmi. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE