ISI

“HS” TERSANGKA SUSULAN SIMPEG 2010


17-June-2015, 20:14


LAHAT – Setelah sebelumnya, pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat  menetapkan 2 nama tersangka yang terlibat secara langsung atas kasus pekerjaan penyediaan jasa Sistem Menejemen Kepegawaian (Simpeg) di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD/Diklat) Kebupaten Lahat tahun anggaran 2010 lalu, yang diduga telah merugikan negara hingga 378. 500.000 rupiah.

Maka kemarin (17/6), kembali, 1 orang nama tersangka ditetapkan, yaitu atas nama HS, dengan posisi adalah penanggung jawab pengguna anggaran atau kepala BKD saat itu.
 
Kepala Kejaksaan Negari (Kajari) Lahat, Helmi SH MH, kepada pewarta menegaskan. Benar bahwa, saat ini untuk tersangka kembali bertambah sebanyak 1 orang, dengan alasan dan pertimbangan, serta hasil pemeriksan yang ada.

Saat ini pula dikatakannya, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan, khususnya terhadap belasan orang staf BKD dan Diklat yang ada, guna memperkuat keterangan 16 orang saksi yang telah diperiksa sebelumnya.

“Keterangan ini kemudian nantinya akan kita kaitkan pula dengan bukti-bukti lain, bisa saja berupa peralatan yang sudah sebelumnya sempat disita, seperti perangkat komputer dan lainnya yang sudah lebih dulu disita minggu lalu,” ujarnya.

Nah, nantinya keterangan para saksi ini juga akan saling disesuaikan dengan keterangan sebelumnya, sehingga tidak terjadi kesimpang-siuran keterangan, yang notabenenya sama dengan data-data yang kita kumpulkan selama ini.

“Kalau semua keterangan saksi sudah kita dapatkan, baru kita dapat melakukan pemanggilan terhadap ketiga nama tersangka yang kita tetapkan tadi,” terangnya lagi.
 
Ditanya tentang bagaimana jika para tersangka tidak mau menghadiri panggilan yang dilakukan oleh pihaknya, Helmi dengan tegas mengatakan, bahwa pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Yang jelas kita akan lakukan panggilan terlebih dahulu sesuai prosedur, apabiula nanti tetap tidak mengindahkan. Maka kita akan tetap melakukan tindakan tegas atau dalam kata lain memakai upaya paksa, dan ini ada aturannya didalam hukum,” tegas Helmi. (CEPY LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

MUARA ENIM - 12-December-2024, 12:58

Babinsa Koramil Tanjung, Apresiasi Pembagian BLT DD Tahap Akhir 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE