ISI

RATUSAN WARGA DESA PADANG LENGKUAS SERBU PT ATRA PREGLE


27-May-2015, 20:25


LAHAT – Tak kurang dari 200 orang warga dan Karang Taruna Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat mendatangi serta mengklaiim lahat perkebunan PT Atra Pregle, yang berlokasi diseberang Sungai Lematang, atau berjarak sekitar  5 kilometer dari pusat Kota.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk merebut kembali lahan seluas 900 Ha dan dikonfensasi 500 Ha pada tahun 1998, dari kekuasaan perkebunan sawit tersebut. Menurut warga, yang tiba dilokasi klaim sekitar jam 9 Rabu, (27/5) kemarin. Lahan yang dimaksud merupakan tanah ulayat atau tanah adat milik nenek moyang mereka.

“Kembalikan tanah nenek moyuanh kami, yang telah diserobot PT Attra Preagle sejak tahun 1995 lalu”, seru ratusan warga yang kemudian membagi menjadi 6 kelompok yang di naungi oleh satu kordinator lapangan (Korlap) ini.

Usai berorasi didepan pos utama perusahaan, massa yang sebagian berenjatakan golok ini melakukan longmars menuju ke lokasi lahan dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat.

Kemudian dari 6 kelompok, mereka membuat group pengklaiman menjadi 3 group, guna memasang patok, dan memagar lokasi jalan poros kebun yang menurut mereka tertanam dilahan adat.

Koordinator aksi, Sabroni alias icak yang memegang kuasa masyarakat  mengatakan, lahan mereka klaim tersebut sudah beberapakali dimediasi oleh pihak pemerintah ini, masih belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, kata dia. Pihak PT Atra Prigel telah memberikan izin kepada tiga perusahaan penambangan batubara yang melalui lahan adat.

”Lahan ini asli hak milik nenek moyang kami, jadi sekarang juga kami minta perusahaan hentikan semua aktifitas dilahan adat kami ini”, ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Icak. Konon perusahaan berani membuka lahan tersebut hanya berbekal surat pengakuan kepemilikan hak (SPPH) saja. Sedangkan warga memegang peta wilayah sejak jaman belanda, kemudian surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati serta SK dari Badan pertanahan nasional (BPN) RI, yang dikeluarkan pada tahun 2001 silam.

“Sampai sekarang SPPH itu tidak ada alias Bodong, karena sejumlah kepala desa disekitar lahan itu tidak pernah mengeluarkan SPPH dan kami pun belum pernah melihat SPPH itu, masyarakat pun tidak pernah meminta gantirugi kepada perusahaan,” jelas Icak lagi.

Berarti, sambungnya. PT Atra Pregle ini telah melawan hukum, dan tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

”Ditahun 2001 itu, BPN RI sudah mengeluarkan surat peringatan dan teguran, supaya PT Atra Pregle tidak membuka lahan ini, tapi masih saja digarap. Pokoknya mulai sekarang segera tinggal tanah adat kami tanpa kompromi, dan “Tinggalkan Lahan Kami, Adalah Harga Mati”, katanya.

Dia menyebutkan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan berjaga dilokasi. Jika ada konfrontir dari pihak perusahaan maka pihaknya akan melakukan perlawanan dengan cara melapor ke petugas.

”Kalau perusahaan masih saja melakukan aktivitas, maka kita akan cegah mereka dan jika perusahaan memaksakan diri maka kita akan melakukan perlawanan dengan melapor kepolisi dan pemerintah. Portal tidak akan dibuka, sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ahuni (74) seorang saksi sejarah mengatakan bahwa lahan yang direbut oleh perusahaan itu adalah desa lama mereka, karena saat itu Depati Lamsah mau mencalonkan diri sebagai Pasirah, makanya pada tahun 1933 semua penduduk desa Padang Lengkuas lama dipindahkan ke pemukiman baru di Desa Padang Lengkuas yang sekarang di Kecamatan Kota Lahat, sebagai tanah pemberian dari Desa Manggul.

”Dijalan ini, dulu adalah lokasi pemakaman umum nenek moyang desa kami. Sedangkan diseberang jalan ini adalah lokasi perkampungan kami dulu”, terang kakek 27 cucu ini.

Kapolsekta, AKP Saepulloh mengatakan, bahwa pihak telah mendapat laporan bahwa warga akan mengadakan aksi pemortalan, hal ini menyusul negosiasi dan mediasi oleh pihak Pemkab.

”Kita akan tetap berjaga jaga dilokasi, hingga persoalanya selesai,” kata Saepulloh.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menunggu dan berjaga jaga disekitar lokasi kebun yang diklaim. Sedangkan pihak menejemen PT Atra Prigel tidak satu orangpun perwakilannya yang muncul  (CEPY LAHAT).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

LAHAT - 29-September-2024, 21:25

Melalui Jalan Sehat KPU Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 

LAHAT - 29-September-2024, 20:06

Sengkarut Pilkada Lahat: Mendagri Diminta Pecat PJ Bupati karena Berpihak 

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 18:48

Tiga Perusahaan Besar di Pendopo Beralih ke Listrik PLN, Lebih Efisien dan Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA - 29-September-2024, 18:45

Berdampak Signifikan, Program CSR PLN Borong Penghargaan di Asian Impact Awards 2024

LUBUK LINGGAU - 29-September-2024, 17:55

YOK teRUS Hadiri Konsolidasi Kader PKS Lubuklinggau

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE