ISI

RATUSAN WARGA DESA PADANG LENGKUAS SERBU PT ATRA PREGLE


27-May-2015, 20:25


LAHAT – Tak kurang dari 200 orang warga dan Karang Taruna Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat mendatangi serta mengklaiim lahat perkebunan PT Atra Pregle, yang berlokasi diseberang Sungai Lematang, atau berjarak sekitar  5 kilometer dari pusat Kota.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk merebut kembali lahan seluas 900 Ha dan dikonfensasi 500 Ha pada tahun 1998, dari kekuasaan perkebunan sawit tersebut. Menurut warga, yang tiba dilokasi klaim sekitar jam 9 Rabu, (27/5) kemarin. Lahan yang dimaksud merupakan tanah ulayat atau tanah adat milik nenek moyang mereka.

“Kembalikan tanah nenek moyuanh kami, yang telah diserobot PT Attra Preagle sejak tahun 1995 lalu”, seru ratusan warga yang kemudian membagi menjadi 6 kelompok yang di naungi oleh satu kordinator lapangan (Korlap) ini.

Usai berorasi didepan pos utama perusahaan, massa yang sebagian berenjatakan golok ini melakukan longmars menuju ke lokasi lahan dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat.

Kemudian dari 6 kelompok, mereka membuat group pengklaiman menjadi 3 group, guna memasang patok, dan memagar lokasi jalan poros kebun yang menurut mereka tertanam dilahan adat.

Koordinator aksi, Sabroni alias icak yang memegang kuasa masyarakat  mengatakan, lahan mereka klaim tersebut sudah beberapakali dimediasi oleh pihak pemerintah ini, masih belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, kata dia. Pihak PT Atra Prigel telah memberikan izin kepada tiga perusahaan penambangan batubara yang melalui lahan adat.

”Lahan ini asli hak milik nenek moyang kami, jadi sekarang juga kami minta perusahaan hentikan semua aktifitas dilahan adat kami ini”, ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Icak. Konon perusahaan berani membuka lahan tersebut hanya berbekal surat pengakuan kepemilikan hak (SPPH) saja. Sedangkan warga memegang peta wilayah sejak jaman belanda, kemudian surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati serta SK dari Badan pertanahan nasional (BPN) RI, yang dikeluarkan pada tahun 2001 silam.

“Sampai sekarang SPPH itu tidak ada alias Bodong, karena sejumlah kepala desa disekitar lahan itu tidak pernah mengeluarkan SPPH dan kami pun belum pernah melihat SPPH itu, masyarakat pun tidak pernah meminta gantirugi kepada perusahaan,” jelas Icak lagi.

Berarti, sambungnya. PT Atra Pregle ini telah melawan hukum, dan tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

”Ditahun 2001 itu, BPN RI sudah mengeluarkan surat peringatan dan teguran, supaya PT Atra Pregle tidak membuka lahan ini, tapi masih saja digarap. Pokoknya mulai sekarang segera tinggal tanah adat kami tanpa kompromi, dan “Tinggalkan Lahan Kami, Adalah Harga Mati”, katanya.

Dia menyebutkan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan berjaga dilokasi. Jika ada konfrontir dari pihak perusahaan maka pihaknya akan melakukan perlawanan dengan cara melapor ke petugas.

”Kalau perusahaan masih saja melakukan aktivitas, maka kita akan cegah mereka dan jika perusahaan memaksakan diri maka kita akan melakukan perlawanan dengan melapor kepolisi dan pemerintah. Portal tidak akan dibuka, sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ahuni (74) seorang saksi sejarah mengatakan bahwa lahan yang direbut oleh perusahaan itu adalah desa lama mereka, karena saat itu Depati Lamsah mau mencalonkan diri sebagai Pasirah, makanya pada tahun 1933 semua penduduk desa Padang Lengkuas lama dipindahkan ke pemukiman baru di Desa Padang Lengkuas yang sekarang di Kecamatan Kota Lahat, sebagai tanah pemberian dari Desa Manggul.

”Dijalan ini, dulu adalah lokasi pemakaman umum nenek moyang desa kami. Sedangkan diseberang jalan ini adalah lokasi perkampungan kami dulu”, terang kakek 27 cucu ini.

Kapolsekta, AKP Saepulloh mengatakan, bahwa pihak telah mendapat laporan bahwa warga akan mengadakan aksi pemortalan, hal ini menyusul negosiasi dan mediasi oleh pihak Pemkab.

”Kita akan tetap berjaga jaga dilokasi, hingga persoalanya selesai,” kata Saepulloh.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menunggu dan berjaga jaga disekitar lokasi kebun yang diklaim. Sedangkan pihak menejemen PT Atra Prigel tidak satu orangpun perwakilannya yang muncul  (CEPY LAHAT).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE