ISI

RATUSAN WARGA DESA PADANG LENGKUAS SERBU PT ATRA PREGLE


27-May-2015, 20:25


LAHAT – Tak kurang dari 200 orang warga dan Karang Taruna Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat mendatangi serta mengklaiim lahat perkebunan PT Atra Pregle, yang berlokasi diseberang Sungai Lematang, atau berjarak sekitar  5 kilometer dari pusat Kota.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk merebut kembali lahan seluas 900 Ha dan dikonfensasi 500 Ha pada tahun 1998, dari kekuasaan perkebunan sawit tersebut. Menurut warga, yang tiba dilokasi klaim sekitar jam 9 Rabu, (27/5) kemarin. Lahan yang dimaksud merupakan tanah ulayat atau tanah adat milik nenek moyang mereka.

“Kembalikan tanah nenek moyuanh kami, yang telah diserobot PT Attra Preagle sejak tahun 1995 lalu”, seru ratusan warga yang kemudian membagi menjadi 6 kelompok yang di naungi oleh satu kordinator lapangan (Korlap) ini.

Usai berorasi didepan pos utama perusahaan, massa yang sebagian berenjatakan golok ini melakukan longmars menuju ke lokasi lahan dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat.

Kemudian dari 6 kelompok, mereka membuat group pengklaiman menjadi 3 group, guna memasang patok, dan memagar lokasi jalan poros kebun yang menurut mereka tertanam dilahan adat.

Koordinator aksi, Sabroni alias icak yang memegang kuasa masyarakat  mengatakan, lahan mereka klaim tersebut sudah beberapakali dimediasi oleh pihak pemerintah ini, masih belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, kata dia. Pihak PT Atra Prigel telah memberikan izin kepada tiga perusahaan penambangan batubara yang melalui lahan adat.

”Lahan ini asli hak milik nenek moyang kami, jadi sekarang juga kami minta perusahaan hentikan semua aktifitas dilahan adat kami ini”, ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Icak. Konon perusahaan berani membuka lahan tersebut hanya berbekal surat pengakuan kepemilikan hak (SPPH) saja. Sedangkan warga memegang peta wilayah sejak jaman belanda, kemudian surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati serta SK dari Badan pertanahan nasional (BPN) RI, yang dikeluarkan pada tahun 2001 silam.

“Sampai sekarang SPPH itu tidak ada alias Bodong, karena sejumlah kepala desa disekitar lahan itu tidak pernah mengeluarkan SPPH dan kami pun belum pernah melihat SPPH itu, masyarakat pun tidak pernah meminta gantirugi kepada perusahaan,” jelas Icak lagi.

Berarti, sambungnya. PT Atra Pregle ini telah melawan hukum, dan tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

”Ditahun 2001 itu, BPN RI sudah mengeluarkan surat peringatan dan teguran, supaya PT Atra Pregle tidak membuka lahan ini, tapi masih saja digarap. Pokoknya mulai sekarang segera tinggal tanah adat kami tanpa kompromi, dan “Tinggalkan Lahan Kami, Adalah Harga Mati”, katanya.

Dia menyebutkan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan berjaga dilokasi. Jika ada konfrontir dari pihak perusahaan maka pihaknya akan melakukan perlawanan dengan cara melapor ke petugas.

”Kalau perusahaan masih saja melakukan aktivitas, maka kita akan cegah mereka dan jika perusahaan memaksakan diri maka kita akan melakukan perlawanan dengan melapor kepolisi dan pemerintah. Portal tidak akan dibuka, sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ahuni (74) seorang saksi sejarah mengatakan bahwa lahan yang direbut oleh perusahaan itu adalah desa lama mereka, karena saat itu Depati Lamsah mau mencalonkan diri sebagai Pasirah, makanya pada tahun 1933 semua penduduk desa Padang Lengkuas lama dipindahkan ke pemukiman baru di Desa Padang Lengkuas yang sekarang di Kecamatan Kota Lahat, sebagai tanah pemberian dari Desa Manggul.

”Dijalan ini, dulu adalah lokasi pemakaman umum nenek moyang desa kami. Sedangkan diseberang jalan ini adalah lokasi perkampungan kami dulu”, terang kakek 27 cucu ini.

Kapolsekta, AKP Saepulloh mengatakan, bahwa pihak telah mendapat laporan bahwa warga akan mengadakan aksi pemortalan, hal ini menyusul negosiasi dan mediasi oleh pihak Pemkab.

”Kita akan tetap berjaga jaga dilokasi, hingga persoalanya selesai,” kata Saepulloh.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menunggu dan berjaga jaga disekitar lokasi kebun yang diklaim. Sedangkan pihak menejemen PT Atra Prigel tidak satu orangpun perwakilannya yang muncul  (CEPY LAHAT).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE