ISI

RATUSAN WARGA DESA PADANG LENGKUAS SERBU PT ATRA PREGLE


27-May-2015, 20:25


LAHAT – Tak kurang dari 200 orang warga dan Karang Taruna Desa Padang Lengkuas, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat mendatangi serta mengklaiim lahat perkebunan PT Atra Pregle, yang berlokasi diseberang Sungai Lematang, atau berjarak sekitar  5 kilometer dari pusat Kota.

Kedatangan warga ini, bertujuan untuk merebut kembali lahan seluas 900 Ha dan dikonfensasi 500 Ha pada tahun 1998, dari kekuasaan perkebunan sawit tersebut. Menurut warga, yang tiba dilokasi klaim sekitar jam 9 Rabu, (27/5) kemarin. Lahan yang dimaksud merupakan tanah ulayat atau tanah adat milik nenek moyang mereka.

“Kembalikan tanah nenek moyuanh kami, yang telah diserobot PT Attra Preagle sejak tahun 1995 lalu”, seru ratusan warga yang kemudian membagi menjadi 6 kelompok yang di naungi oleh satu kordinator lapangan (Korlap) ini.

Usai berorasi didepan pos utama perusahaan, massa yang sebagian berenjatakan golok ini melakukan longmars menuju ke lokasi lahan dengan pengawalan ketat anggota Polres Lahat.

Kemudian dari 6 kelompok, mereka membuat group pengklaiman menjadi 3 group, guna memasang patok, dan memagar lokasi jalan poros kebun yang menurut mereka tertanam dilahan adat.

Koordinator aksi, Sabroni alias icak yang memegang kuasa masyarakat  mengatakan, lahan mereka klaim tersebut sudah beberapakali dimediasi oleh pihak pemerintah ini, masih belum membuahkan hasil. Terlebih lagi, kata dia. Pihak PT Atra Prigel telah memberikan izin kepada tiga perusahaan penambangan batubara yang melalui lahan adat.

”Lahan ini asli hak milik nenek moyang kami, jadi sekarang juga kami minta perusahaan hentikan semua aktifitas dilahan adat kami ini”, ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Icak. Konon perusahaan berani membuka lahan tersebut hanya berbekal surat pengakuan kepemilikan hak (SPPH) saja. Sedangkan warga memegang peta wilayah sejak jaman belanda, kemudian surat keputusan (SK) Gubernur, SK Bupati serta SK dari Badan pertanahan nasional (BPN) RI, yang dikeluarkan pada tahun 2001 silam.

“Sampai sekarang SPPH itu tidak ada alias Bodong, karena sejumlah kepala desa disekitar lahan itu tidak pernah mengeluarkan SPPH dan kami pun belum pernah melihat SPPH itu, masyarakat pun tidak pernah meminta gantirugi kepada perusahaan,” jelas Icak lagi.

Berarti, sambungnya. PT Atra Pregle ini telah melawan hukum, dan tidak mengindahkan keputusan pemerintah.

”Ditahun 2001 itu, BPN RI sudah mengeluarkan surat peringatan dan teguran, supaya PT Atra Pregle tidak membuka lahan ini, tapi masih saja digarap. Pokoknya mulai sekarang segera tinggal tanah adat kami tanpa kompromi, dan “Tinggalkan Lahan Kami, Adalah Harga Mati”, katanya.

Dia menyebutkan, hingga beberapa hari kedepan pihaknya akan berjaga dilokasi. Jika ada konfrontir dari pihak perusahaan maka pihaknya akan melakukan perlawanan dengan cara melapor ke petugas.

”Kalau perusahaan masih saja melakukan aktivitas, maka kita akan cegah mereka dan jika perusahaan memaksakan diri maka kita akan melakukan perlawanan dengan melapor kepolisi dan pemerintah. Portal tidak akan dibuka, sebelum ada penyelesaian dengan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ahuni (74) seorang saksi sejarah mengatakan bahwa lahan yang direbut oleh perusahaan itu adalah desa lama mereka, karena saat itu Depati Lamsah mau mencalonkan diri sebagai Pasirah, makanya pada tahun 1933 semua penduduk desa Padang Lengkuas lama dipindahkan ke pemukiman baru di Desa Padang Lengkuas yang sekarang di Kecamatan Kota Lahat, sebagai tanah pemberian dari Desa Manggul.

”Dijalan ini, dulu adalah lokasi pemakaman umum nenek moyang desa kami. Sedangkan diseberang jalan ini adalah lokasi perkampungan kami dulu”, terang kakek 27 cucu ini.

Kapolsekta, AKP Saepulloh mengatakan, bahwa pihak telah mendapat laporan bahwa warga akan mengadakan aksi pemortalan, hal ini menyusul negosiasi dan mediasi oleh pihak Pemkab.

”Kita akan tetap berjaga jaga dilokasi, hingga persoalanya selesai,” kata Saepulloh.

Hingga berita ini ditulis, massa masih menunggu dan berjaga jaga disekitar lokasi kebun yang diklaim. Sedangkan pihak menejemen PT Atra Prigel tidak satu orangpun perwakilannya yang muncul  (CEPY LAHAT).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 14-June-2025, 09:18

7 ASN Dinkominfo Muba Siap Beraksi: Lulus Verifikasi untuk Pelatihan Social Media Analyst Digital Talent dari Komdigi 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Penuh Haru, Ribuan Masyarakat Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter I 

OKU TIMUR 13-June-2025, 23:59

Pemkab OKU Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Keahlian Pembuatan Kripik dan Perbaikan Pendingin Udara (AC) 

LAHAT - 13-June-2025, 23:57

Wabup Silaturahmi Sekaligus Ajak Wartawan Kawal Perusahaan Tidak Patuhi Perda 

MUBA - 13-June-2025, 20:26

Kunker di Sungai Keruh: Rosada Rohman melakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK

LAHAT - 13-June-2025, 17:57

Hakim PN Lahat Tolak Gugatan Masyarakat Banjarsari

LAHAT - 13-June-2025, 17:55

Kapolres Buka Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kasatkamling

MUBA - 13-June-2025, 16:49

Gubernur Sumsel Setujui Usulan Bupati Muba Tentang Maskot dan Logo Resmi Porprov XV

PALEMBANG - 13-June-2025, 16:49

Sekda Muba Apriyadi Hadiri Audiensi Ketua Forsesdasi Komwil Sumsel

LAHAT - 13-June-2025, 08:52

Desa Banjarsari Tidak Masuk Dalam IUP PT Bumi Gema Gempita

JAKARTA - 12-June-2025, 21:01

PLN UID S2JB Raih Top CSR Awards 2025, Bukti Komitmen untuk Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat

MUBA - 12-June-2025, 19:34

Muba Gaet Minat Internasional: Bupati Toha Terima Delegasi Bisnis Rumania dan Konsul RI di Constanta

OKU TIMUR 12-June-2025, 19:33

Sebanyak 1.512 ASN PPPK dan CPNS OKU Timur Formasi 2024 Resmi Dilantik

LAHAT - 12-June-2025, 19:33

Kali Pertama Kepemimpinan Bursah-Widia Rombak Pejabat Dilingkungan Pemkab Lahat

OKU SELATAN - 12-June-2025, 19:05

Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Tingkatkan Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Program BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA - 12-June-2025, 17:44

PT MUSTIKA INDAH PERMAI MERAIH PENGHARGAAN NASIONALTOP CSR AWARDS 2025

LAHAT - 12-June-2025, 16:49

Polsek Pseksu Giat Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Sambangi Kepala Puskesmas

LAHAT - 12-June-2025, 15:19

Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I

MUBA - 12-June-2025, 13:16

Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa 

PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31

PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE