ISI

Polsek Kikim Timur Ungkap Kasus Curat 


25-July-2024, 16:59


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Unit Reskrim Polisi Sektor (Polsek) Kikim Timur, dipimpin Kapolsek Kikim Timur AKP Hendrinaldi SH, telah berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana.

Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) tersebut, terjadi dilokasi kantor Sekolah SD Negeri 03 Kikim Timur desa Bungamas kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat, pada Senin (15/07/2024) sekira pukul 07.00 WIB.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwa telah terjadi tindak pidana Pencurian yang dilakukan dengan cara Hajidin kepala sekolah (Kepsek) diberitahukan oleh salah satu saksi Neldahwati.

“Bahwa kantor sekolah telah dibobol oleh Pencuri dengan cara pelaku masuk kekantor merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” ungkap Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada (25/07/2024).

Setelah berhasil masuk kedalam kantor, dijelaskan Liespono, terduga pelaku mengambil 5 unit Chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226H, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi.

“Aksi pencurian kantor SD Negeri 03 Kikim Timur Kabupaten Lahat tersebut diketahui pada Senin 15 Juli 2024 sekira jam 07.00 WIB, telah terjadi Pencurian yang dilakukan dengan cara pelapor diberitahu oleh salah satu saksi yakni, Neldahwati bahwa kantor sekolah telah dibobol dan masuk kekantor dengan cara Pelaku merusak lubang angin diatas jendela kantor sekolah bagian belakang,” tambahnya.

“Saat didalam terduga mengondol berupa 5 unit chromebook merk Axio, 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH, 1 unit microphone wireles merk jin long, dan 1 unit bel multifungsi. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.11.80.000′- dan melaporkan kejadian ke Polsek Kikim Timur untuk diproses hukum yang berlaku,” tegasnya.

Untuk kronologis penangkapan tersangka Rimbun oleh Polisi, dikatakan Liespono, dilakukan upaya paksa oleh jajaran Polsek Kikim Timur, karena TSK kuat dugaan telah melakukan aksi Pencurian dengan Pemberatan (Curat) secara bersama-sama.

“Kini tersangka Rimbun telah diamankan di Polsek Kikim Timur, berikut barang bukti (BB) berupa 1 unit proyektor infokus merk Acer X1226AH warna hitam, dan saat ini Pelaku masih menjalankan pemeriksaan guna untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Liespono. (D1N)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE