ISI

BBM SUDAH TURUN 2 KALI : TARIF ANGKUTAN TURUN 10% TIDAK TERBUKTI


26-February-2015, 09:08


Setelah menunggu hampir sebulan sejak di beritakan oleh Lahat Online 30 Januari 2015 lalu, bahwa Dinas Perhubungan akan menurunkan ongkos transportasi sebesar 10% sampai hari ini belum terbukti, padahal harga Bahan Bakar Minyak sudah dua kali turun, hal ini sangat di sesalkan masyarakat pengguna angkutan umum.

“Kami sangat berharap melalui Dinas Perhubungan Lahat akan segera menurunkan tarif kenaikan angkutan darat sebesar 10%, tapi nyatanya ongkos tarif angkutan Lahat Merapi Selatan masih tetap RP.20.000,- sekali jalan yang mana sebelum kenaikan BBM hanya Rp.15.000,-, Dinas Perhubungan tidak peka dan kurang tanggap atas keluhan masyarakat akan kenaikan tarif angkutan” ujar Agustian Warga Merapi Selatan saat di temui Lahat Online di Terminal Lembayung, Kamis 26/2.

Masih kata Agustian “katanya SK penurunan Tarif angkutan suda di meja Bupati, sudah hampir sebulan mengapa, tidak turun turun juga tarif angkutan ini, katanya mau sosialisasi tapi ngak ada tuh” ujarnya ketus

Senada dengan Agustian, Evi yang juga warga Merapi Selatan mengatakan “bukan hanya Dinas Perhubungan tetapi para anggota DPRD kurang tanggap atas keluhan masyarakat mengenai penurtunan tarif angkutan, BBM kan sudah turun, seharusnya Pemda Lahat juga harus menurunkan tarif angkutan, kalau BBM naik lagi bisa bisa akan naik lagi ongkos ke dusun Perangai, sangat bahaya apabila kenaikan tarif angkutan di tentukan oleh mekanisme Pasar” ujarnya kesal

Apriansyah Sopir Angkutan umum trayek Merapi Selatan Lahat, mengatakan pada Lahat Online “tarif angkutan ke Perangai merapi selatan masih Rp.20.000,- dan belum ada perintah turun, sampai hari ini tidak ada sosialisasi penurunan tarif angkutan, kalau kami para sopir nurut bae, uji pemerintah turun kami turun, Jokowi naika BBM kami naik ka lagi” terang Apriansyah

Sebelumnya di beritakan Lahat Online 30 Janurai 2015 lalu, judul : DISHUB LAHAT : TARIF ANGKUTAN DARAT TURUN 10% url http://lahatonline.com/13076-dishub-lahat-tarif-angkutan-darat-turun-10.html

Setelah kenaikan beberapa harga BBM yang menyebabkan kenaikan tarif angkutan darat di kabupaten lahat, Dinas Perhubungan lahat mengambil kebijakan penurunan harga tarif angkutan darat sebesar 10%

Kepala dinas perhubungan kabupaten lahat H.EDWAR KOHAR,SE,MM ketika dihubungi melalui ponselnya ( 30/1 ) menjelaskan penurunan ini sebagai perimbangan dengan menurunnya harga minyak. Oleh karna dishub sudah melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait dan hasilnya tarif angkutan desa dan angkuta antar kabupaten tetangga diturunkan sebesar 10 persen saja.

Diharapkan dengan turunnya tarif angkutan ini akan berpengaruh juga dengan menurunnya harga 9 bahan pokok di desa desa, sehingga masyarakat kabupaten lahat dapat menikmati dampak dari penurunan harga minyak.
Ketika ditanya terkait payung hukum penurunan itu ? Beliau menandaskan saat ini proses SK sudah di meja bupati, namun secara pelan pelan kita akan segera mensosialisasikan, kata edwar.

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Lahat HERLYANSAH,SH,MH, ketika dihubungi melalui ponselnya sangat menyambut baik penurunan itu sebab akan meringan beban masyarakat banyak, akan tetapi jika saatnya nanti masyarakat masih keberatan dengan penurunan sejumlah 10% itu maka DPRD lahat akan meminta pihak eksikutip untuk mengkaji kembali, sebab DPRD sudah bertekad bahwa kesejahtraan rakyat adalah harga yang harus terus menerus diperjuangkan, ujar politisi PDIP ini.

Dengan turunnya harga minyak yang berdampak menurunnya pula tarip angkutan, diharapkan multi efeknya menurun juga harga pasar, tandas Herly.

Sementara itu Bakrun Satia Darma, Aktivis hukum dari LBH Lahat, menanggapi akan turun tarif angkutan 10%, mengatakan “sebaiknya jangan turun 10% tetapi turun lebih dari itu, sebagai contoh saat BBM pada harga 6.500 Tarif Angkutan Desa trayek Lahat – Merapi Selatan adalah sebesar Rp.15.000,- saat BBM naik Rp.8.500,- tanpa ada payung hukum, tarif naik Rp.20.000,-, saat BBM turun lagi menjadi Rp.7.600,- tarif angdes lahat Merapi Selatan tidak turun dan tetap Rp.20.000,- dan saat BBM kembali turun menjadi harga Rp.6.600 sampai sekarang masih pada tarif Rp.20.000,-, kalau hanya turun 10% maka tarif angkutan merapi selatan Lahat menjadi Rp.18.000,-, seharusnya ongkos di normalkan kembali, karena kenaikan BBM hanya Rp.100,- kalaupun naik pada tarif Rp.16.000,-

Masih kata Bakrun “Payung hukum mana yang mau diubah, karena tidak ada payung hukum kenaikan tarif angkutan saat BBM naik yang di buat Pemda Lahat, logika hukumnya kalau ada penurunan tarif 10% maka yang di turunkan adalah tarif saat BBM masih harga Rp.6.500,-, seharusnya kemarin saat BBM Naik di buat payung hukum kenaikan Tarif angkutan, kenaikan tarif saat itu di tentukan oleh mekanisme pasar, semaunya sopir dan pemilik angkutan umum, bukan karena ada payung hukum “ ujar tambah Bakrun (QNANTHIE/LO/003)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE