ISI

DISPERINDAG LAHAT SIDAK APEL BERBAKTERI


31-January-2015, 08:48


Adanya larangan Pemerintah Republik Indonesia tentang penjualan buah apel segar dan produk olahan apel yang diimpor dari Amerika Serikat, lantaran mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan. yang dapat menyebabkan pengkonsumsi buah ini menderita sakit flu, pilek, demam tinggi hingga resiko terakhir kematian.

Hal ini disikapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah, SE. M.Si untuk melakukan sidak langsung ke seluruh pedagang buah dipasar PTM Squer, Pasar Lematang dan pedagang buah dipinggiran jalan serta sejumlah mini market.

Kepada Wartawan lahatonline Fikriansyah mengatakan bahwa saat melakukan sidak bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat Sanderson, STP, Para pegawai Dinas Kesehatan dan Pegawai dari Dinas pasar serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Lahat Epan Triansyah, SE serta anggota SatPol-PP Pemkab Lahat ini ditemukan buah Apel berbakteri ini dari beberapa pedagang dan langsung diserahkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk di teliti di laboratorium.

“Kita temukan Apel berbakteri yamng dimaksud dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan untuk diteliti di Laboratorium sekitar 2 kg Buah Apel inpor dari California Amerika Serikat ini dipedagang buah yang ada dipinggir jalan Mayor Ruslan 2 Pasar Lama Lahat, adapun hasil temuan di Pasar lematang ditemukan 1 Butir Buah Apel itupun sudah dalam keadaan hampir membusuk. sementara saat kami sidak dibeberapa Mini Market tidak ditemukan buah Apel dimaksud karena memang toko serba ada ini tidak menjual buah-buahan.

Fikri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli buah Apel Inpor dari Amerika serikat ini karena buah ini sudah dilarang untuk dijual di Indonesia,”Kami menghimbau agar kiranya para masyarakat selaku konsumen untuk tidak membeli atau mengkonsumsi buah apel ini dan kepada pedagang buah juga dipesankan agar tidak lagi menerima dan menjual buah apel ini karena Pemerintah Indonesia melalui anjuran Menteri Perdagangan RI sudah melarang penjualan apel ini di Indonesia,”Ujar Fikri.

Sementara saat sidak seorang warga bernama Andi berkomentar bahwa adanya sidak ini sangat positif sekali sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang buah apel yang mengandung bakteri berbahaya ini,”Sangat positif sidak buah apel ini sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang bahayannya buah apel ini.” Ujarnya saat menyaksikan petugas sidak dijalan Kol. Burlian depan Indomart ini.(Ade-LO-005)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 7-September-2024, 20:35

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 20:01

Yulius Maulana Disambut Ratusan Warga RD.PJKA Bandar Agung 

JAKARTA - 7-September-2024, 19:59

Di IISF 2024, PLN Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai Net Zero Emissions

JAWA BARAT - 7-September-2024, 19:56

PLTP Kamojang, Pembangkit Geothermal PLN Pertama di Asia Tenggara Penghasil Green Hydrogen

LAHAT - 7-September-2024, 19:51

YBM PLN Resmikan “Desa Cahaya” Aremantai di Muara Enim

JAKARTA - 7-September-2024, 17:49

Membanggakan, Muba Raih Piala WTN Dalam Hub Space 2024 

OI - 7-September-2024, 17:46

Serah Terima Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) Pemkab Ogan Ilir di KelurahanTanjung Batu

LAHAT - 7-September-2024, 17:28

YM Hadiri Musyawarah Besar FKMKA di Gedung Pertemuan 

LAHAT - 7-September-2024, 17:27

Enam Organisasi Wartawan Resmi Laporkan ASN LK ke-Polres Lahat 

OKU - 7-September-2024, 09:10

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Berikan Pesan dan Motivasi Pada Vendor & WO Baturaja.

LAHAT - 6-September-2024, 21:39

Yulius Maulana Hadiri Pernikahan Veni dan Erdi Desa Marga Mulya SP3 

LAHAT - 6-September-2024, 21:38

Safari Jum’at, YM Bersama Rombongan Sholat di Masjid Nurul Huda Pasar Lama 

LAHAT - 6-September-2024, 21:36

Jum’at Berkah, Relawan YM-BM Kembali Bagikan Ratusan Nasi Kotak 

LAHAT - 6-September-2024, 21:12

Kak Wari: Jadilah Pemimpin Yang Amanah dan di Sayangi Masyarakat 

LAHAT - 6-September-2024, 17:54

Tim Itwasum POLRI Audit Kinerja Sejumlah Polres Wilayah Polda Sumsel 

MUBA - 6-September-2024, 11:01

Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September 

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE