ISI

DISPERINDAG LAHAT SIDAK APEL BERBAKTERI


31-January-2015, 08:48


Adanya larangan Pemerintah Republik Indonesia tentang penjualan buah apel segar dan produk olahan apel yang diimpor dari Amerika Serikat, lantaran mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan. yang dapat menyebabkan pengkonsumsi buah ini menderita sakit flu, pilek, demam tinggi hingga resiko terakhir kematian.

Hal ini disikapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah, SE. M.Si untuk melakukan sidak langsung ke seluruh pedagang buah dipasar PTM Squer, Pasar Lematang dan pedagang buah dipinggiran jalan serta sejumlah mini market.

Kepada Wartawan lahatonline Fikriansyah mengatakan bahwa saat melakukan sidak bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat Sanderson, STP, Para pegawai Dinas Kesehatan dan Pegawai dari Dinas pasar serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Lahat Epan Triansyah, SE serta anggota SatPol-PP Pemkab Lahat ini ditemukan buah Apel berbakteri ini dari beberapa pedagang dan langsung diserahkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk di teliti di laboratorium.

“Kita temukan Apel berbakteri yamng dimaksud dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan untuk diteliti di Laboratorium sekitar 2 kg Buah Apel inpor dari California Amerika Serikat ini dipedagang buah yang ada dipinggir jalan Mayor Ruslan 2 Pasar Lama Lahat, adapun hasil temuan di Pasar lematang ditemukan 1 Butir Buah Apel itupun sudah dalam keadaan hampir membusuk. sementara saat kami sidak dibeberapa Mini Market tidak ditemukan buah Apel dimaksud karena memang toko serba ada ini tidak menjual buah-buahan.

Fikri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli buah Apel Inpor dari Amerika serikat ini karena buah ini sudah dilarang untuk dijual di Indonesia,”Kami menghimbau agar kiranya para masyarakat selaku konsumen untuk tidak membeli atau mengkonsumsi buah apel ini dan kepada pedagang buah juga dipesankan agar tidak lagi menerima dan menjual buah apel ini karena Pemerintah Indonesia melalui anjuran Menteri Perdagangan RI sudah melarang penjualan apel ini di Indonesia,”Ujar Fikri.

Sementara saat sidak seorang warga bernama Andi berkomentar bahwa adanya sidak ini sangat positif sekali sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang buah apel yang mengandung bakteri berbahaya ini,”Sangat positif sidak buah apel ini sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang bahayannya buah apel ini.” Ujarnya saat menyaksikan petugas sidak dijalan Kol. Burlian depan Indomart ini.(Ade-LO-005)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE