ISI

DISPERINDAG LAHAT SIDAK APEL BERBAKTERI


31-January-2015, 08:48


Adanya larangan Pemerintah Republik Indonesia tentang penjualan buah apel segar dan produk olahan apel yang diimpor dari Amerika Serikat, lantaran mengandung bakteri Listeria monocytogenes yang berbahaya bagi kesehatan. yang dapat menyebabkan pengkonsumsi buah ini menderita sakit flu, pilek, demam tinggi hingga resiko terakhir kematian.

Hal ini disikapi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lahat Fikriansyah, SE. M.Si untuk melakukan sidak langsung ke seluruh pedagang buah dipasar PTM Squer, Pasar Lematang dan pedagang buah dipinggiran jalan serta sejumlah mini market.

Kepada Wartawan lahatonline Fikriansyah mengatakan bahwa saat melakukan sidak bersama Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Lahat Sanderson, STP, Para pegawai Dinas Kesehatan dan Pegawai dari Dinas pasar serta Kepala Bidang Perdagangan Disperindag kabupaten Lahat Epan Triansyah, SE serta anggota SatPol-PP Pemkab Lahat ini ditemukan buah Apel berbakteri ini dari beberapa pedagang dan langsung diserahkan kepada Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk di teliti di laboratorium.

“Kita temukan Apel berbakteri yamng dimaksud dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Dinas Kesehatan untuk diteliti di Laboratorium sekitar 2 kg Buah Apel inpor dari California Amerika Serikat ini dipedagang buah yang ada dipinggir jalan Mayor Ruslan 2 Pasar Lama Lahat, adapun hasil temuan di Pasar lematang ditemukan 1 Butir Buah Apel itupun sudah dalam keadaan hampir membusuk. sementara saat kami sidak dibeberapa Mini Market tidak ditemukan buah Apel dimaksud karena memang toko serba ada ini tidak menjual buah-buahan.

Fikri menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membeli buah Apel Inpor dari Amerika serikat ini karena buah ini sudah dilarang untuk dijual di Indonesia,”Kami menghimbau agar kiranya para masyarakat selaku konsumen untuk tidak membeli atau mengkonsumsi buah apel ini dan kepada pedagang buah juga dipesankan agar tidak lagi menerima dan menjual buah apel ini karena Pemerintah Indonesia melalui anjuran Menteri Perdagangan RI sudah melarang penjualan apel ini di Indonesia,”Ujar Fikri.

Sementara saat sidak seorang warga bernama Andi berkomentar bahwa adanya sidak ini sangat positif sekali sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang buah apel yang mengandung bakteri berbahaya ini,”Sangat positif sidak buah apel ini sebab masyarakat banyak yang tidak tahu tentang bahayannya buah apel ini.” Ujarnya saat menyaksikan petugas sidak dijalan Kol. Burlian depan Indomart ini.(Ade-LO-005)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE