ISI

Barang Hasil Curian Belum Sempat Dijual, Nutarno Ditangkap Unit Reskrim Polsek Merapi


27-January-2023, 20:24


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sungguh apes apa yang dirasakan Nutarno alias Nano (29) warga Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat seorang pelaku Pencurian barang milik tukang atau kuli bangunan ini.

Pasalnya, barang hasil curian disebuah Gudang dan tempat istirahat tukang bangunan belum sempat terjual, tersangka keburuh diringkus Unit Reskrim Polsek Merapi Barat, Polres Lahat Polda Sumsel.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kapolsek Merapi Barat AKP Herman Akhiri SE, MM mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal saat para tukang atau kuli bangunan sedang melakukan pembangunan Masjid didesa Lebak Budi kecamatan Merapi Barat, Lahat.

Diketahui, pada Selasa tanggal 24 Januari 2023, dijelaskan Kapolsek Merapi, tiba tiba para tukang melihat bahwa Gudang Penyimpanan alat pertukangan sudah dibobol pelaku.

Selanjutnya, dikatakan Kapolsek Merapi, melihat Gudang Penyimpanan telah dibobol, lalu, para tukang memeriksa ternyata barang barang seperti Handphone Xiomi, Oppo Reno, Mesin Gerinda, dan Mesin Sirkel telah digondol pencuri.

Akibat peristiwa pencurian itu, ditegaskannya, Endra Susanto (28) salah satu tukang bangunan yang bekerja membangun Masjid tersebut, membuat laporan ke Polsek Merapi Barat.

“Berbekal laporan dari korban ini, unit Reskrim Polsek Merapi Barat langsung bergerak dan melakukan Lidik kelapangan. Selain, meminta keterangan sejumlah saksi yang ada. Ketika kejadian korban tidur dan baru mengetahui pintu Gudang sudah dirusak,” tambahnya.

Alhasil pada Rabu malam (25/1/2023) dijelaskan Kapolsek Merapi, tidak harus menunggu waktu lama terduga pelaku Pencurian dapat dibekuk dikediamannya di Desa Ulak Pandan kecamatan Merapi Barat.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mendapati sejumlah barang bukti (BB) diduga hasil curian berupa Handphone dan mesin pertukangan. Lalu, TSK dibawa ke Polsek Merapi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urainya.

Dari hasil pemeriksaan dihadapan petugas, terduga pelaku nekad melakukan aksi Pencurian tersebut, demi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Bahkan, barang curian belum sempat dijual dan TSK keburu ditangkap Kepolisian.

“Untuk tersangka akan kita jerat Pasal 363 KUHPidana, dan kini pelaku telah berikut barang bukti (BB) telah diamankan di Polsek Merapi, dan kasusnya akan kita kembangkan, apakah terduga pelaku ada terlibat dengan kasus lainnya,” pungkas Kapolsek Merapi. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 26-September-2024, 13:27

Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri 

LAHAT - 26-September-2024, 12:41

Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian 

LAHAT - 26-September-2024, 10:43

BPJS Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 

MUBA - 25-September-2024, 20:19

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Dorong Inovasi Pelayanan Publik dan Percepatan Transformasi Digital 

LAHAT - 25-September-2024, 20:19

Aksi Donor Darah PLN UP3 Lahat dan PMI

OKU - 25-September-2024, 16:04

Disdik OKU Gelar Rakor Tuntaskan ATS Menuju Indonesa Emas 2045

MUBA - 25-September-2024, 11:21

Motif Wanita Siram Cuka Para Ke Mantan Suami Sirih di Muba Karena Tak Mau Bantu Bayarkan Pinjaman Uang 

PALEMBANG - 25-September-2024, 11:20

Muba Raih Peringkat 1 Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel 

LAHAT - 25-September-2024, 10:49

PLN ULP Lembayung Uprating A3CS Untuk Perkuat Keandalan

OKU - 24-September-2024, 22:02

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Beberapa Tempat di Batumarta II Dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta Relawan BERTAJI

OKU - 24-September-2024, 21:15

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Kunjungi Istri Mantan Bupati OKU Yulius Nawawi, Disambut dengan Hadroh Nawawi Al Hajj Kebun Jeruk

MUSI RAWAS - 24-September-2024, 16:30

PLN Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Bersama Pemkab Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik di Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya

LAHAT - 24-September-2024, 15:51

Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB

BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15

KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN 

LAHAT - 24-September-2024, 12:49

Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024 

MUBA - 24-September-2024, 12:20

Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama 

LAHAT - 23-September-2024, 23:59

Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai 

MUBA - 23-September-2024, 23:59

KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba 

BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58

KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN 

LAHAT - 23-September-2024, 22:41

YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan

LAHAT - 23-September-2024, 21:19

Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat 

LAHAT - 23-September-2024, 20:58

Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43

SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI 

BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41

MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030 

OKU - 23-September-2024, 17:40

Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE