ISI
Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian
"Melalui Restorative Justice"26-September-2024, 12:41
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Kepala kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto S.Sos, SH, MH, didampingi Kasi Pidana Umum Priyuda Adhytia Mukhtar SH, serta Jaksa Penuntut Umum (KPU) Rachmad Aqbar SH, melaksanakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan “Restoratif”.
“Terhadap perkara tindak pidana Pencurian yang dilakukan atas nama Tersangka Widodo Julianto yang disangkakan melanggar ketentuan Pasal 362 KUHP. TSK telah kita bebaskan pada Senin (23/09/2024) sekira jam 14.00 WIB, kemarin karena “Tulang Punggung Keluarga,” kata Kajari Lahat pada Kamis (26/09/2024).
Pelaksanaan Restorative Justice ini, dijelalaskan Toto, setelah sebelumnya dilakukan Ekspos gelar perkara dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kejaksaan Tinggi Sumsel melalui sarana Zoom Metting serta telah mendapat persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Kajagung) Prof.Dr.Asep Nana Mulyana, SH, M,Hum.
“Selanjutnya, kepala Kejaksaan Negeri Lahat menerbitkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan Restorative, dan dilakukan pengeluaran terhadap tersangka dari Lapas Kelas IIA Lahat,” ujarnya.
Untuk kronologis tindak pidana Pencurian yang dilakukan oleh Tersangka, sambung Kejari Lahat, pada Selasa tanggal 02 Juli 2024 sekira pukul 17.30 WIB, bertempat dirumah anak korban Gaston Akbar yang beralamat di Gang Pelita 1 kelurahan Pasar Bawah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
“Awalnya tersangka meminjam satu unit Handphone Samsung Galaxy A13 warna hitam dan satu unit Handphone Redmi 8 warna hitam milik anak korban yang sedang di Charge. Kemudian, tersangka langsung pergi meninggalkan rumah anak korban dengan membawa 2 unit Handphone. Akibat, dari perbuatannya anak korban mengalami kerugian sebesar Rp.3.999.000′-,” tambahnya.
Selanjutnya, ditegaskan Toto, pada Selasa tanggal 03 September 2024, Jaksa Fasilitator berperan aktif mempertemukan dan mengupayakan perdamaian antara tersangka dan anak korban yang dihadiri pihak keluarga. Perangkat desa setempat, tokoh agama, dan petugas kepolisian Polres Lahat selaku Penyidik.
“Dalam pertemuan tersebut, anak korban dan orang tuanya telah memaafkan Tersangka, sehingga, tercapai kesepakatan perdamaian antara TSK dan anak korban. Lalu, tersangka mengembalikan Handphone anak korban yang telah diambilnya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” ulasnya.
Untuk itu, dikatakan Kajari Lahat, perkara ini dihentikan berdasarkan keadilan Restorative, karena telah memenuhi syarat sebagaimana tertuang dalam peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2020 tentang penghentian tuntutan berdasarkan keadilan Restorative, yang mana salah satu syaratnya adalah tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana.
“Bahwa kepala kejaksaan Negeri Lahat terus berupaya melakukan penegakan hukum Humanis yang mengakomodir nilai-nilai keadilan sosial dan hidup berkembang dimasyarakat. Sehingga, penegakan hukum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Toto. (D1N)
BERITA TERKINI
-
OKU - 30-September-2024, 17:28
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan
Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah dan Hj. Fitriyanah Marjito Bachri menghadiri undangan acara Per
-
OKU - 30-September-2024, 16:56
Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’
Pengurus MajelisTaklim Bustanul Qolbi Mardiana dan Ustadzah Nuraini beserta ibu-ibu Majelis Taklim (
-
PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30
PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024
Palembang – PLN UID S2JB kembali meraih Penghargaan Internasional di ajang Asian Impact Awards
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
JAKARTA - 26-September-2024, 13:27
Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Laporkan Kinerja Setahun Kepada Kapolri
LAHAT - 26-September-2024, 12:41
Jaksa Bebaskan Tulang Punggung Keluarga Dari Jeratan Pasal Pencurian
LAHAT - 26-September-2024, 10:43
BPJS Launching Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
MUBA - 25-September-2024, 20:19
Pj Bupati H Sandi Fahlepi Dorong Inovasi Pelayanan Publik dan Percepatan Transformasi Digital
LAHAT - 25-September-2024, 20:19
Aksi Donor Darah PLN UP3 Lahat dan PMI
OKU - 25-September-2024, 16:04
Disdik OKU Gelar Rakor Tuntaskan ATS Menuju Indonesa Emas 2045
MUBA - 25-September-2024, 11:21
Motif Wanita Siram Cuka Para Ke Mantan Suami Sirih di Muba Karena Tak Mau Bantu Bayarkan Pinjaman Uang
PALEMBANG - 25-September-2024, 11:20
Muba Raih Peringkat 1 Percepatan Penurunan Stunting di Sumsel
LAHAT - 25-September-2024, 10:49
PLN ULP Lembayung Uprating A3CS Untuk Perkuat Keandalan
OKU - 24-September-2024, 22:02
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan Beberapa Tempat di Batumarta II Dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama Serta Relawan BERTAJI
OKU - 24-September-2024, 21:15
Istri Paslon ‘BERTAJI’ Kunjungi Istri Mantan Bupati OKU Yulius Nawawi, Disambut dengan Hadroh Nawawi Al Hajj Kebun Jeruk
MUSI RAWAS - 24-September-2024, 16:30
PLN Dorong Peningkatan Kualitas Hidup Masyarakat, Bersama Pemkab Musi Rawas Resmikan Jaringan Listrik di Desa Sindang Laya dan Desa Mukti Karya
LAHAT - 24-September-2024, 15:51
Tindak Lanjuti Hasil CFA, PLN UP3 Lahat Turunkan Tim PDKB
BANYU ASIN 24-September-2024, 14:15
KAPOLRES BANYUASIN MELAKSANAKAN PENGECEKAN URINE MENDADAK TERHADAP PERSONIL PROPAM POLRES BANYUASIN
LAHAT - 24-September-2024, 12:49
Polres Lahat Doa Bersama Untuk Ciptakan Pilkada Damai 2024
MUBA - 24-September-2024, 12:20
Ikhtiar Wujudkan Pemilu Damai, Enam Pemuka Agama Ajak Masyarakat Doa Bersama
LAHAT - 23-September-2024, 23:59
Pengundian Nomor Urut Paslon Cabup-Cawabup Lahat Berlangsung Aman dan Damai
MUBA - 23-September-2024, 23:59
KPU Muba Undi Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Muba
BANYU ASIN 23-September-2024, 23:58
KPU BANYUASIN LAKUKAN PEMBATASAN TERHADAP WARTAWAN LOKAL UNTUK LIPUTAN
LAHAT - 23-September-2024, 22:41
YM-BM Sejumlah Program Gratis, BZ-WIN Target Berantas 50 Ribu Pengangguran, BERLIAN Ajak Lanjutkan Pembangunan
LAHAT - 23-September-2024, 21:19
Polres Lahat Pengamanan Pengundian No Urut Paslon Cabup dan Cawabup Lahat
LAHAT - 23-September-2024, 20:58
Lagi. Terduga Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
BANYU ASIN 23-September-2024, 18:43
SEKDA BANYUASIN PIMPIN APEL PAGI
BANYU ASIN 23-September-2024, 18:41
MUSYAWARAH REVIUW PENYUSUNAN RPJM DES TAHUN 2022 -2028 KE TAHUN 2030
OKU - 23-September-2024, 17:40
Bertaji Nomor Urut 2, Teddy Ajak Simpatisan Berpolitik Santun
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E