ISI

Dilaporkan Ke Polisi Lantaran Setubuhi Pacarnya Sendiri


18-January-2023, 20:06


Seorang perempuan muda berinisial RN yang masih berusia 17 tahun dan masih berada dalam kategori dibawah umur telah melaporkan pacarnya yang berinisal JC berusia 18 tahun ke Unit PPA Reskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Rabu (18/01/2023)

JC akhirnya diamankan dengan sangkaan melakukan tindak pidana menyetubuhi anak dibawa umur, sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 perpu RI No. 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas uu no 23 tahun 2022 yang ditetapkan menjadi uu no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

RN masih tercatat sebagai salah satu pelajar SMA di Kabupaten OKU, mengaku telah dua kali disetubuhi oleh tersangka JC.

Dalam keterangan korban, aksi tersangka berawal pada hari senin tanggal 02/01/2023 sekitar pukul 09.00 WIB, Tersangka yang merupakan pacarnya itu mengajak korban untuk menginap di kost Pebling yang beralamat di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Setelah berada di dalam kost tersebut, pada pukul 22.00 WIB, tersangka mulai merayu korban untuk bersedia berhubungan badan dengannya serta berucap janji pada korban “akan bertanggung jawab dan menikahi korban”.

Lantaran rayuan maut tersebut, akhirnya korbanpun mau diajak bersetubuh dengan tersangka, sehingga terjadilah persetubuhan untuk pertama kalinya.

Kemudian masih dalam keterangan korban, persetubuhan kedua antara korban dengan tersangka terjadi pada tanggal 03/01/2023 sekitar pukul 04.00 WIB, kala itu korban terbangun dari tidurnya, tersangka pun kembali menyalurkan hasratnya pada korban yang masih berada di dekatnya.

Atas kejadian yang dialaminya, keesokan harinya pada tanggal 04/01/2023 korban menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya, bahwa telah disetubuhi oleh tersangka. Mendengar cerita tersebut, orang tua korban tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya, langsung melapor ke SPKT Polres OKU.

Unit PPA Reskrim Polres OKU setelah menerima laporan segera melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, selanjutnya Unit PPA Reskrim Polres OKU yang dipimpin Kanit PPA Ipda Ahmad Astian mengamankan tersangka JC untuk dibawa ke Polres OKU dan menjalani proses hukum. (Asmara Nian)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE