ISI

INI SYARAT PENGAJUAN LELANG BARANG DAN JASA DIBANYUASIN


18-January-2023, 14:54


BANYUASIN ,SO – Pemkab Banyuasin di tahun 2023, mengharapkan seluruh lapisan pelaku usaha baik itu perorangan maupun badan usaha, untuk mendaftarkan diri ke Unit Kerja Pengadaan Badan dan Jasa Banyuasin.

Melalui link yang telah tersedia baik itu LPSE maupun e-katalog lokal Banyuasin, sehingga seluruh dinas dan badan yang ada di Kabupaten Banyuasin bisa membeli barang dan jasa sesuai kebutuhan masing-masing.

Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Banyuasin Yulinda, SKM., M.Si, CPSP., CCMS, menjelaskan bahwa pengadaan barang/jasa yang proses transaksinya dilakukan melalui e-katalog lokal Banyuasin adalah barang/jasa yang standar atau dapat distandarkan serta bersifat rutin atau berulang. Jadi pelaku usaha bisa mendaftarkan produk nya sesuai dengan kategori yang tersedia dalam etalase di katalog lokal. Untuk pelaksanaan transakasi katalog elektronik lokal dilakukan dengan metode e-purchasing tanpa adanya batasan nilai. Untuk transaksi dengan nominal di bawah 200 juta dilaksanakan oleh pejabat pengadaan sedangkan untuk nominal diatas 200 juta dilaksanakan oleh pejabat pembuat komitmen melalui akun lpse.

Saat ini ukpbj sedang menjadwalkan untuk dapat dilaksanakannya workshop atau pelatihan yang diperuntukkan bagi PPK, pejabat pengadaan dan bendahara serta pelaku usaha termasuk rekan2 media yang telah memiliki akun lpse maupun yang sudah terdaftar di katalog lokal terkait tata cara pendaftaran/penayangan serta transaksi melalui katalog lokal dengan melibatkan narasumber dari lkpp. Untuk itu, kami sangat mengharapkan respon dan kerjasama dari teman2 pelaku usaha untuk berpartisipasi pada acara tersebut.

“Untuk pendaftaran awal, bisa langsung mendaftar di link LPSE. Link pendaftarannya yakni http://lpse.banyuasinkab.go.id/eproc4/, mengisi sesuai dengan kategori barang atau jasa yang ditawarkan,” katanya, Jumat (13/1/2023).

Setelah mendaftar di link http://lpse.banyuasinkab.go.id/eproc4/, barulah pihak penyedia barang dan jasa datang langsung ke Unit Kerja Pengadaan Badan dan Jasa Banyuasin.

Tujuannya, untuk langsung melakukan verifikasi dan menerima link e-katalog lokal Banyuasin. Setelah berkas dinyatakan lengkap, nantinya penyedia barang dan jasa akan mendapatkan link e-katalog lokal Banyuasin.

Link e-katalog lokal inilah yang nantinya digunakan penyedia barang dan jasa, untuk menawarkan semua prodaknya kepada seluruh jajaran dinas dan badan di Banyuasin.

“Nanti, dinas yang bersangkutan bisa memilih dengan membuka e-katalog lokal tersebut barang dan jasa apa yang dibutuhkan. Misal media, menawarkan iklan baik dalam bentuk banner, advetorial dan semacamnya itu di upload ke link e-katalog lokal Banyuasin,” jelasnya.

Penggunaan e-katalog lokal ini, sebagai upaya dari pemerintah pusat dan juga pemerintah daerah untuk menyamakan kesempatan kepada penyedia barang dan jasa agar bisa digunakan dinas dan badan yang ada di Banyuasin.

Adapun syarat daftar LPSE yang harus dipenuhi penyedia barang dan jasa antara lain sebagai berikut :

Badan Usaha :
-akta pendirian perusahaan atau -akta perubahan bila ada
-KTP Direktur
-NPWP Perusahaan
-Nomor Induk Berusaha atau NIB
-Surat Keterangan Terdaftar Kemenkumham
-Surat Kuasa bila diwakilkan

Perorangan :
-KTP Pelaku Usaha
-NPWP Perorangan
-Surat Keterangan Usaha
-Nomor Induk Berusaha atau NIB “(Dodi).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE