ISI

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri di Rumah Kosong yang Kerap Beraksi di Kota Sekayu


30-November-2021, 19:24


MUBA, SO – sat reskrim polres musi banyuasin berhasil meringkus pelaku pencurian spesialis rumah kosong dipagi hari saat ditinggal penghuninya bekerja.

Pelaku Megi (26) tersebut kerap beraksi di wilayah kecamatan Sekayu kabupaten Musi Banyuasin

Kapolres Muba Akbp. Alamsyah Pelupessy,SH.SIK.Msi, yang didampingi kasat Reskrim AKP. Ali rojikin, PS. Kasi Humas Iptu Nazarudin, mengatakan aksi pelaku sebelum ditangkap dilakukan di dua lokasi yakni di perumahan Ibi pada 16 Oktober 2021 dan mengambil 1 Unit Laptop Aser Cor i5 warna silver dan di dirumah kosong di Jl. Muara teladan, mengambil 2 buah tong Gas tapi tidak melapor. “Pelaku ini spesialis rumah kosong pada saat ditinggal penghuninya untuk bekerja pada pagi hari,” kata Alamsyah saat di Polres Muba, Selasa (30/11).

Menurut Alamsyah, pelaku terlebih dahulu berpatroli guna memastikan rumah yang menjadi targetnya benar-benar tak berpenghuni dan untuk lebih memastikannya ianya menanyakan keberadaan penghuni rumah tersebut kepada tetangga yang akan menjadi targetnya.

Dan terakhir pelaku beraksi dirumah salah satu pejabat yang ada dikab. Muba yaitu rumah Kabag kesra H.Opi Palopi yang ada di kelurahan balai agung kec. Sekayu dan berhasil menggasak 1 unit TV Lcd, 20 jam tangan dan 1 unit handpone, pada hari rabu pagi, 24/11/21 lalu

Pelaku bahkan berpatroli sampai berkali-kali. “Dari situ yang bersangkutan beraksi. Mulai dari merusak jendela pintu dengan menggunakan obeng, masuk ke dalam dan mengambil barang berharga pemilik rumah,” ucap Alamsyah.

Lanjut Alamsyah, Pelaku akhirnya ditangkap usai dua korban melaporkan ke Polres muba perihal kehilangan barang berharga di rumah mereka.

Pelaku sendiri kita tangkap pada Senin,29/11/21,malam. di jalan muara teladan, pada saat itu pelaku hendak menawarkan hasil jarahannya berupa jam tangan, disaat itu juga pelaku berusaha melarikan diri dengan melawan petugas kita yang berusaha menangkapnya sehingga kita lakukan upaya tindakan tegas terukur dikaki kiri pelaku. Ujar Kapolres

“Pelaku kita persangkakan di Pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara,” pungkas Alamsya.

Sementara pelaku Megi pada saat diwawancarai mengatakan bahwa memang dia yang melakukannya dan hasil dari penjualan barang yang ia ambil tersebut digunakan untuk membeli sabu-sabu dan kebutuhan sehari-hari dan ia melakukan pencurian tersebut seorang diri saja, Ucapnya.(bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE