ISI
Jam 9 Pagi Kantor Kecamatan Taman Rajo Terlihat Masih Sepi
18-June-2021, 19:44
Sriwijayaonline.com, Muaro Jambi – Kantor Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi, pada 18/6/21 seakan tak berpenghuni.
Pantauan media ini dilokasi, pada garasi kendaraan kantor Camat hanya temukan satu sepeda motor berplat merah yang terparkir di sana.
Saat awak media ini mencoba memasuki gedung kantor ini, ditemukan beberapa ruangan dalam keadaan kosong, ruangan Camat dan Sekcam sendiri juga ditemukan dalam keadaan kosong.
Saat ditanyakan kepada salah seorang staf kantor yang berjaga mengatakan “Camat Jhoni Erlintas, M.Pd lagi DL menghadiri rapat di DPRD” katanya.
Saat ditanya siapa saja yang ada di kantor, penjagaan ini mengatakan yang lain belum datang pak, yang baru hadir Kasi pelum kesos, Ismaidi katanya.
Ketua Forum Kades Kecamatan Taman Rajo Fauzi saat ditemui dikantornya mengatakan, disetiap desa di kecamatan ini saya rasa hari ini tidak ada kegiatan, terlihat dari grup WA kades, hari ini sepi-sepi saja, tidak ada undangan, katanya.
Camat Taman Rajo Jhoni Erlintas, M.Pd saat dikonfirmasi via WA mengatakan, jam efektif kantornya 7.30 wib, sampai jam 16.00 wib, katanya.
Saya sendiri (Jhoni Red) hari ini sedang menghadiri heiring di DPRD, sedangkan Sekcam menghadiri rapat tim gugus Covid di bagian Setda, jelas camat.
Camat Jhoni Erlintas juga jelaskan, Kasi Pem hari ini monev di Desa Kemingking Luar, sementara kasi PMD mengikuti musdes di Desa Kemingking Luar juga, jelas camat ini.
Berdasarkan Pasal 49 UU no 5 tahun 2014 tentang ASN ditentukan BKN berwenang mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN, dalam rangka penegakan disiplin terhadap ASN yang melanggar kewajiban masuk kerja dan menanti ketentuan jam kerja.
Ketentuan ini berdasarkan undang undang yang berlaku, seperti UU no 5 Tahun 2014 tentang ASN,
PP no 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS,
PP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS, Perka BKN no 21 tahun 2010 tentang KPPP no 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Maka berkenan dengan hal tersebut, maka instansi pemerintah wajib melaksanakan disiplin terhadap PNS serta melaksanakan berbagai upaya peningkatan disiplin PNS.
Setiap PNS wajib masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja, apabila terdapat PNS yang didapat melakukan pelanggaran disiplin, setiap atasan langsung, wajib memeriksa terlebih dahulu PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Pejabat pembina kepegawaian, pejabat yang berwenang menghukum, wajib menjatuhkan hukuman disiplin terhadap PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin oleh atasannya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka pelaksanaan Pasal 127 UU no 5 tahun 2014 tentang ASN maka setiap keputusan pejabat pembina pegawai, agar dilaporkan kepada BKD.(Mulyadi)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E