ISI

Nyambi Kurir Shabu, Pedagang Lebaran Disel Tahanan


12-May-2021, 15:13


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lantaran diduga Nyambi jadi kurir Shabu, seorang wanita paruh baya terpaksa berurusan dengan unit Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan Zulfikar SH MH, Kanit I, II, dan anggota Satresnarkoba Polres Lahat.

Selain harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bernama Marni (44) warga Desa Talang Sawah Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat ini, terpaksa harus merayakan Lebaran didalam Sel Tahanan Polres Lahat.

Peristiwa itu, terjadi pada Senin 10 Mei 2021 sekira pukul 12.50 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) Desa Banjar Negara Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, wanita yang berprofesi sebagai pedagang tersebut, terpaksa harus kita amankan karena terbukti telah menyimpan Narkotika jenis Shabu, berdasarkan LP/A-69/V/2021/Sumsel/Res Lahat tanggal 10 Mei 2021,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar SH MH didamping Kasubag Humas Polres Lahat IPTU Hidayat, disampaikan PAUR Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH, pada Rabu (12/05/2021) kemarin.

Diceritakan Liespono, untuk kronologis penangkapan berawal Tim Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba, lalu dilakukan Lidik kelapangan.

Setelah sasaran orang dan tempat diketahui, sambung Liespono, selanjutnya pada Senin tanggal 10 Mei 2021 sekira jam 12.50 WIB dilakukan tangkap tangan terhadap seorang perempuan yang mengaku bernama Marni, yang sedang berdiri dipinggir jalan tepatnya dilokasi penagkapan.

Lalu, dilakukan pemeriksaan badan terhadap terduga dan petugas mendapati barang bukti (BB) berupa satu lembar kertas timah rokok warna silver yang didalamnya terdapat satu paket kecil diduga narkotika jenis Shabu dan satu batang kaca pirek didalam saku jaket bagian depan yang dipakai tersangka.

“Diakui tersangka BB tersebut adalah miliknya didapat dari Arif (26) warga Desa Muara Temiang Kecamatan Merapi Barat Lahat, dengan membeli Shabu itu seharga Rp.400 ribu untuk dijual lagi. BB 1 paket kecil serbuk kristal putih yang terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu, 1 batang kaca pirek berat brutto Shabu 0.23 gram. Kini tersangka berikut barang bukti sudah kita amankan, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas PAUR Humas Polres Lahat. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE