ISI
Polisi Tetapkan 3 tersangka terkait insiden tambang ilegal Tewaskan 11 orang di Muara Enim
23-October-2020, 00:10
Muara Enim, sriwijayaonline.com – Polres Muara Enim Pada Hari Rabu Tanggal 22 Oktober 2020 Sekira Jam 23.00 Wib mengamankan 3 orang laki-laki berinisial Bambang (38 Tahun) Kecamatan Kepoh Baru Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur) , Mahmud (26 Tahun) Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran Lampung Selatan dan Dadang Supriatna (56 Tahun) Kecamatan Pangelangan Kabupaten Bandung Selatan,
Ke 3 ( tiga ) Pelaku yang diamankan bersama 11 (sebelas ) orang lainnya ( yang menjadi korban meninggal dunia) karena Pada hari rabu tanggal 21 oktober 2020 sekira jam 12.30 wib diduga melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa iup atau iupr atau iupk di desa tanjung lalang kecamatan Tanjung agung kabupaten Muara enim.
Pada saat menggali dan membuat jalan dilokasi penambangan batubara tanpa izin tersebut, 13 ( tiga belas ) pekerja berada di dalam galian untuk mengangkut lumpur dan menggali dilokasi penambangan dan 1 ( satu ) orang pekerja diluar galian,
Pada saat 13 ( tiga belas ) pekerja sedang menggali dan sebagian estafet mengangkut lumpur yang dimasukan ke dalam karung sekira pukul 13.00 wib tiba-tiba tanah di tebing sebelah kanan jalan kurang lebih setinggi 9 ( sembilan ) meter tersebut longsor dan menimpa 11 ( sebelas ) orang pekerja yang sedang berada di lokasi dan mengakibatkan kesebelas orang pekerja tersebut tertimbun dan 2 ( dua ) orang pekerja selamat tidak terkena timbunan.
Kemudian 2 ( dua ) orang pekerja yg berada di dalam galian yang selamat berteriak minta tolong. Setelah itu dilakukan evakuasi terhadap 11 ( sebelas ) orang pekerja yang tertimbun dan dibawa ke puskesmas tanjung agung.
Akibat dari penambangan tanpa izin tersebut megakibatkan 11 ( sebelas ) orang meninggal karena tertimpa dan tertimbun oleh tanah yang berada diatas pekerja pada saat melakukan kegiatan penambangan.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM yang di damping oleh Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi SH dan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian, SIk SH MH. dalam Konfrerensi Presnya pada hari Kamis tangga 22 Oktober 2020 pukul 18.00 wib di Depan Mako Polres Muara Enim menjelaskan setelah dilakukan olah TKP dan Penyelidikan oleh anggota polsek tanjung agung dan Satreskrim polres Muara Enim yang di back up Ditkrimsus Polda Sumsel
Diketahui ada 3 ( tiga ) orang penambang yang selamat yang melakukan penambangan tanpa izin tersebut, kemudian pada hari rabu tanggal 22 oktober 2020 sekira jam 23.00 wib ketiga orang tersebut berhasil diamankan yang bernama Bambang, Mahmud dan Dadang Supriatna, kemudian dimintai keterangan dan berdasarkan alat bukti yang ada ketiga orang tersebut patut diduga sebagai pelaku penambangan batubara tanpa izin.
Setelah itu dilakukan gelar perkara yang dihadiri oleh anggota Ditkrimsus polda sumsel, anggota Sat Reskrim Polres Muara Enim, dan anggota Polsek Tanjung Agung, mendapatkan hasil dari gelar perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ketiga pelaku tersebut dinaikkan status dari saksi menjadi tersangka.
Barang Bukti yang disita dalam perkara tersebut yaitu Kunci Pas Shanghai 30 1 buah, Blencong 2 buah, cangkul 4 buah, ember 3 buah, Lepis panjang warna coklat/Putih 2 buah, Baju kaos lengan pendek warna kuning 1 buah, Trening panjang Itam 1 Buah, Topi 6 buah, sepatu Boot 1 pasang, Sepatu Ket (1 ½ Pasang) 3 buah, serpian batu bara 3 buah, serpian batu bara 3 bungkah, karung 15 buah dan motor honda revo warna hitam 2 unit.
Modus dan Motif pelaku yaitu pelaku melakukan kegiatan penambangan batubara di lahan yang tidak memiliki iup atau ipr atau iupk, tujuan pelaku melakukan kegiatan penambangan batubara tanpa izin tersebut untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang dibayar oleh purwadi ( almarhum) sebesar RP 1.800 s/d RP 2.250 perkarung.
ketiganya melanggar Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang 04 tahun 2009 tentang pertambangan dan batubara jo pasal 55 KUHP.
“Pidana penjara paling lama 5 ( lima ) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000.000,- (seratus milyar),”
Korban yang meninggal dilokasi penembangan tersebut yaitu M. Darwis, (46 tahun), tani, desa tanjung lalang, Hardiyawan, Tani, Desa Tanjung Lalang, Rukasih, Tani, Desa Tanjung Lalang, Sandra Khaerudin, (25 Tahun), Mulyadadi, Cipari, Joko Suprianto, (26 Tahun), Tani, Desa Penyandingan, Purwadi, (60 Tahun), Tani, Desa Penyandingan, Sulpiawan, (30 Tahun), Tani, Desa Tanjung Lalang, Sumarlin, 35 Thn, Tani, Kisam Tinggi, Muara Dua, Hupron, Tani, Lampung, Komardani, (48 Tahun), Tani, Desa Sukaraja, Labisun, (40 tahun), tani, lampung.
Sumber Berita, Subbag humas Polres Muara Enim.
Intragram_ Polresmuaraenim.
Facebook_ Humas Polres Muara Enim.
Twitter_ @Polres_ME
Website_ humaspolresmuaraenim.com.
(Ali).
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E