ISI

TKKSD Muba bahas Rencana Kerja Sama Daerah di Bidang Ketenagakerjaan


29-July-2020, 20:06


MUBA, SO – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) mengadakan Rapat Pembahasan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) di Bidang Ketenagakerjaan Tahun 2020, rabu (29/07/2020) di Ruang Rapat Randik Sekretariat Daerah.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat selaku Wakil Ketua TKKSD Muba H. Yudi Herzandi mengatakan rapat ini sebagai tindak lanjut dari Penyampaian Kerangka Acuan Kerja (KAK) KSDPK yang di prakarsai oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muba.

“Dengan diberlakukannya Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, mulai sekarang setiap adanya Rencana Kerja Sama Daerah harus terlebih dahulu dikaji atau ditelaah oleh TKKSD. Hari ini Disnakertrans Muba sebagai Perangkat Daerah Pemrakarsa KSDPK diminta untuk mempresentasikan KAK KSDPK kemudian TKKSD menilai apakah telah sesuai dengan RPJMD serta adanya kelayakan pembiayaan dan manfaat serta memberikan dampak terhadap pembangunan daerah,” jelas Yudi.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kabupaten Muba selaku Sekretaris TKKSD Dicky Meiriando menjelaskan dengan telah diberlakukannya Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga, mengatakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Daerah dapat mengadakan Kerja Sama yang didasarkan pada pertimbangan efisisensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling menguntungkan.

“Kerja Sama Daerah tidak hanya dapat dilakukan dengan Daerah lain, namun Kerja Sama Daerah juga bisa dengan Pihak Ketiga salah satunya dengan Badan Usaha yang Berbadan Hukum. Kami TKKSD mengapresiasi rencana KSDPK yang diprakarsai oleh Disnakertrans Muba. Kami Bagian Kerja Sama sebagai Sekretariat TKKSD siap memfasilitasi dari persiapan, penyusunan kesepakatan bersama sampai ke pelaksanaan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Karena rencana KSDPK ini sangat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah terutama di bidang ketenagakerjaan,” papar Dicky.

Sedangkan, Kepala Disnakertrans Kabupaten Muba H. Mursalin menjelaskan bahwa rencana KSPDK ini akan memberikan manfaat dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.

“Target yang akan dicapai melalui kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan perusahaan-perusahaan swasta, BUMN/BUMD dan Perbankan yang ada di Kabupaten Muba adalah untuk menyiapkan calon tenaga kerja lokal yang nantinya siap pakai serta calon wirausahawan mandiri sebanyak 1000 orang pertahun yang akan diprioritas dari kalangan pemuda dan disabilitas”, jelas Mursalin.

Rapat TKKSD yang dihadiri pula perwakilan dari Inspektorat, Bappeda, BPKAD, Dinas PUPR, Bagian Hukum dan Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muba ini menyatakan bahwa KAK KPSDK yang diajukan oleh Disnakertrans Muba telah memenuhi ketentuan sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020. Selanjutnya TKKSD bersama Perangkat Daerah Pemrakarsa akan menerbitkan Surat Penawaran KSDPK kepada seluruh perusahaan yang berminat menjadi calon mitra KSDPK di bidang ketenagakerjaan yang diprakarsai Disnakertrans Muba.

Rilis : Bagian Kerja Sama Setda Muba.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

EMPAT LAWANG - 22-May-2023, 21:09

BUPATI EMPAT LAWANG, JONCIK MUHAMMAD BERSAMA YULIUS MAULANA BANTU KORBAN KEBAKARAN

MUBA - 22-May-2023, 13:37

Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba

MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37

PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata

OKU - 21-May-2023, 20:40

Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari

LAHAT - 21-May-2023, 19:22

Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan 

LAHAT - 21-May-2023, 10:55

Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA

SUMUT 20-May-2023, 23:12

2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan

Galeri 2 20-May-2023, 22:32

.

PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03

Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo 

LAHAT - 20-May-2023, 18:52

Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat

LAHAT - 20-May-2023, 18:28

Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov

LAHAT - 20-May-2023, 17:50

Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun

BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47

PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023 

LAHAT - 19-May-2023, 23:30

4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN

LAHAT - 19-May-2023, 23:25

Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan

LAHAT - 19-May-2023, 22:41

Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel

OKU - 19-May-2023, 22:20

Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar

LAHAT - 19-May-2023, 21:27

Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel

MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27

Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim

LAHAT - 19-May-2023, 17:25

Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain

MUBA - 19-May-2023, 13:15

Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga 

OKU - 19-May-2023, 11:25

Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.

MUBA - 19-May-2023, 10:58

Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia 

LAHAT - 18-May-2023, 21:20

Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu

LAHAT - 18-May-2023, 19:59

Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X