ISI
Kejari Muara Enim Musnakan Barang Haram Bernilai Milyaran Rupiah
9-July-2020, 12:46

Muara Enim, sriwijayaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim kembali Musnakan barang Narkotika dan psikotropika jenis ganja, Shabu Shabu, dan Ektasi di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Terpantau, pemusnahan barang haram ini di pimpin langsung Kajari Muara enim Mernawati SH, dihadiri, PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH, Kapolres Muara Enim, Dandim 0404/muara Enim, Ketua pengadilan negeri, BNNK, Kalapas, dan Kadinkes Muara Enim.
Kajari Muara Enim, Mernawati SE dalam sambutan nya sekaligus melaporkan bahwa Kriminal yang tinggi khususnya di penggunaan narkotika penyalahgunaan narkotika ini tidak terpaku pada hanya pengguna saja tetapi juga melakukan kejahatan lain yang mereka terlibat sebagai bandar narkoba ataupun perantara dalam jual beli narkoba.
Hal ini dikarenakan juga karena lemahnya kontrol dan tidak pedulinya masyarakat terhadap bahaya narkotika itu sendiri ini bukan hanya sekedar seremonial belaka namun lebih kepada bentuk kepedulian narkotika yang dapat meracuni generasi penerus bangsa, untuk kita ketahui dampaknya sangat merusak fungsi otak menghilangkan kesadaran menggoda mengubah daya potensi dan halusinasi narkoba jika digunakan terus menerus akan menyebabkan ketergantungan dan jika terjadi overdosis dapat mengakibatkan kematian .
“Kita harus intensif mencegah penyalahgunaan narkotika dengan munculnya sosialisasikan kepada anak-anak remaja dan seluruh masyarakat akan bahaya narkotika dari sekarang, untuk itu Mari kita bersama satukan langkah memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Muara Enim, “Jelas Mernawati.
Selain itu, mernawati mengatakan bahwa perkara periode Oktober 2019 sampai dengan Juni 2020 yang mana didominasi oleh perkara narkotika senjata tajam ataupun senjata Sesuai dengan pasal 270 KUHAP bahwa barang pemusnahan Barang bukti yang telah mempunyai kekuatan tetap ada yang telah dilakukan oleh Jaksa langsung eksekutor.
Adapun rincian pemusnahan barang bukti pada hari ini yaitu kasus narkotika narkotika jenis ganja sebanyak 3 setengah kilogram atau setara dengan 173 juta kemudian narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah 570.109 gram atau senilai rp 855 juta, kemudian narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 1524 butir atau senilai dengan 300 juta senjata tajam dan senjata api sebanyak 39 unit yang tidak memiliki izin dari instansi berwenang kemudian handphone serta alat judi dan jackpot jika kita total keseluruhan barang akan dimusnahkan kurang lebih 1,1miliar yang berasal dari berbagai macam dengan pemusnahan barang bukti khusus narkotika ini setidak-tidaknya kita sudah menyelamatkan kurang lebih 10 juta jiwa manusia yang akan mati setiap tahun karena narkotika
“Berkumpul nya kita di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai bentuk kepedulian pemberantasan narkotika maupun tindak kriminal lainnya yang meresahkan masyarakat dan menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab pada wilayah kabupaten muaraenim dan perlu kita ketahui bersama bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti pada hari ini akan dituangkan dalam berita acara , Ujar nya.
Sementara itu PLT Bupati Muara Enim H Juarsah SH dalam sambutanya mengatakan, Pemerintah Kabupaten muara Enim memberikan dukungan apresiasi sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum baik kepolisian maupun Kejaksaan , BNN dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama bagi pemerintah daerah keberadaan para penegak hukum adalah tak hanya berperan sebagai mitra kerja melainkan juga sebagai pengawas pengayom dan pengamanan penyelenggaraan pemerintah demi suksesnya program-program pembangunan di Kabupaten Muara Enim.
“Pada kegiatan ini kita akan memusnahkan barang bukti dari perkara tindak kejahatan yang terjadi di Kabupaten Muara Enim senjata api senjata tajam alat judi telepon seluler dan lain sebagainya dengan nilai totalnya khusus dari barang bukti narkotika yaitu kurang lebih senilai 1,2 miliar.
Tentu saja kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kita bersama terutama para penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan.
kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi kita semua untuk memerangi tindak kejahatan pertama kali pemberantasan narkotika dan penyalahgunaan zat psikotropika yang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Muara Enim
“Dalam kesempatan ini pula Saya mengucapkan terima kasih atas usaha bapak ibu semua para penegak hukum di Kabupaten Muara Enim dalam menjalankan tugasnya secara baik dan profesional sehingga mampu mengungkapkan maupun menyelesaikan perkara hukum di Kabupaten Muara Enim yang kita cintai ini
semoga situasi maupun kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat kita Kabupaten Muara Enim akan semakin baik dan kondusif sehingga dapat mendukung terwujudnya iklim pembangunan yang positif yang kepada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muara Enim dan sehingga terwujud yang merakyat agamis, berdaya saing Mandiri sehat dan sejahterah, “Ungkap H Juarsah. (Ali).
BERITA TERKINI
-
MUARA ENIM - 28-May-2023, 09:58
4 (Empat) Peserta Asal Muara Enum Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Prov Sumsel
Muara Enim – Perlu di Acungi Jempol atas capaian usaha yang dilakukan peserta Pasukan Pengibar
-
LAHAT - 28-May-2023, 01:55
Musyawarah Warga Perum Rakha, Hasilkan Adiya Manggala Sebagai Ketua Komplek
Lahat – Sebagai bentuk kekeluargaan dalam suatu hunian, Warga Perumahan Rakha adakan musyawara
-
PALI - 27-May-2023, 18:29
PPDI KABUPATEN PALI GELAR PERTEMUAN SEKALIGUS BENTUK KEPENGURUSAN
PALI- Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggela
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 22-May-2023, 13:37
Gelorakan Cegah Kekerasan Perempuan Hingga Kesetaraan Gender di Muba
MUARA ENIM - 22-May-2023, 11:37
PT.BA Ajak Milenial dan Gen Z Promosikan Tanjung Enim Kota Wisata
OKU - 21-May-2023, 20:40
Satresnarkoba Polres OKU Bekuk 2 Orang TSK Dalam Satu Hari
LAHAT - 21-May-2023, 19:22
Cik Ujang Bersama Gubernur Sumsel Halal Bihalal Dengan Warga Pajar Bulan
LAHAT - 21-May-2023, 10:55
Keakrapan Nyata Antara Para OPD Pemkab Lahat Bersama PTBA
SUMUT 20-May-2023, 23:12
2 Petinju Lahat Melangkah Ke Semi Final Kejurwil tinju Piala Pangdam I Bukit Barisan
Galeri 2 20-May-2023, 22:32
.
PALEMBANG - 20-May-2023, 19:03
Yulius Maulana Sambut Kedatangan Capres Ganjar Pranowo
LAHAT - 20-May-2023, 18:52
Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Puncak HUT Lahat
LAHAT - 20-May-2023, 18:28
Usai Paripurna DPRD HUT Lahat, Gubernur Sumsel Didampingi Bupati Lahat Tinjau Venue Porprov
LAHAT - 20-May-2023, 17:50
Gubernur Sumsel Apresiasi Kepemimpinan Cahaya, Angka Kemiskinan Menurun
BANYU ASIN 20-May-2023, 17:47
PEMDES REMBA TERAP GELAR TOURNAMEN CUP 2023
LAHAT - 19-May-2023, 23:30
4 ATLIT TINJU LAHAT IKUTI KEJUARAAN DI MEDAN
LAHAT - 19-May-2023, 23:25
Team Satresnarkoba Polres Lahat Cokok M. Tegar Warga Lintang Kanan
LAHAT - 19-May-2023, 22:41
Terkuak PT BAS Belum Kantongi Izin Dari Dishub Provinsi Sumsel
OKU - 19-May-2023, 22:20
Baku Hantam Antar Pemuda di Semidang Aji Berawal Dari Balap Liar
LAHAT - 19-May-2023, 21:27
Masyarakat Berebut, Ingin di Pasang Baleho Heri Amalindo Si Bakal Calon Gubernur Sumsel
MUARA ENIM - 19-May-2023, 19:27
Pasca Banjir, Forkopimcam Bersama PTBA Gerak Cepat Bersihkan Jalan Bedeng Kaca Tanjung Enim
LAHAT - 19-May-2023, 17:25
Cik Ujang Santuni Keluarga Almarhum H. Zulkarnain
MUBA - 19-May-2023, 13:15
Minta Dinas PUPR Muba Gercep Tanggapi Laporan Warga
OKU - 19-May-2023, 11:25
Piling Ceremony PLTU MT Sumbagsel 1(2×150 MW) di Desa Keban Agung Kabupaten OKU.
MUBA - 19-May-2023, 10:58
Jaga Kebugaran Tubuh, Pj Bupati Apriyadi Senam Sehat Bersama Lansia
LAHAT - 18-May-2023, 21:20
Dana BLT Sejak Juli – Desember 2022, Diduga Tidak Direalisasikan Kades Pandang Arang Ulu
LAHAT - 18-May-2023, 19:59
Dandim 0405/Lahat Terjunkan Puluhan Anggota Untuk Amankan Unras Emak-Emak Gumay Talang
LAHAT - 18-May-2023, 19:33
Xenon Club, Tim Basket Putra SMAN unggul 4 Lahat Kembali Juara 1
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E