ISI

Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Diikuti oleh 3 Kabupaten OKU


7-July-2020, 20:08


OKU – Wabup OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., Menghadiri Sekaligus Membuka Acara Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Meliputi 3 Kabupaten OKU Raya, Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan Bertempat di BallRoom Hotel Bukit Indah Lestari (BIL) (Selasa, 07 Juli 2020).

Hadir pula pada acara ini, Tim Pora Kabupaten OKU, OKU Timur, dan OKU Selatan serta undangan lainnya.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim Machmudi, SE juga sebagai Ketua Pelaksana Kegiatan Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) menyampaikan dalam kegiatan ini diikuti oleh 3 Kabupaten meliputi OKU, OKU Timur dan OKU Selatan.

Pada Acara Rakor Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) OKU Raya kali ini mengangkat tema ”Pengawasan Orang Asing Di Era New-Normal”

Salah satu tugas pokok Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim khususnya bidang intelijen dan penindakan keimigrasian yaitu melaksanakan pengawasan dan penindakan terhadap warga negara asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim.

Melihat kondisi yang demikian Kantor Imigrasi kelas 2 Muara Enim memandang perlu untuk mengadakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi imigrasi sesuai dengan perubahan paradigma yang melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang No 6 tahun 2011 tentang keimigrasian serta menyamakan persepsi antara petugas imigrasi dengan instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumsel diwakili Kepala Bidang intelijen dan penindakan keimigrasian Syafrizal, S.SIP menyampaikan dalam rangka tegaknya Kedaulatan negara maka Tentulah orang asing yang bermanfaat bagi negara yang dapat dijadikan masuk sesuai dengan elektron valensi yang dijalankan pada imigrasi yang kemudian hal tersebut disebut dengan Tri fungsi imigrasi berupa fungsi pelayanan fungsi penegakan hukum dan fungsi fasilitator dan bangunan yang merupakan amanat dari undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

pada pasal 69 ayat 1 menyebutkan bahwa pembentukan tim pengawasan orang asing terdiri atas instansi terkait baik di pusat maupun di daerah, pengawasan orang asing menjadi penting sebagai wadah untuk dapat menemukan informasi agar terciptanya suatu pembangunan yang mengedepankan aspek keamanan merupakan sinergitas instansi dalam pengawasan orang asing.

Wabup OKU Drs. Johan Anuar, S.H., M.M., menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya diberikan kepada Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan dan Kepala Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Muara Enim yang telah memfasilitasi penyelenggaraan rapat tim pengawasan orang asing.

Harapan Melalui rapat koordinasi tim pengawasan orang asing kita bisa memantapkan koordinasi dan kerjasama antar tiga kabupaten yaitu Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan kabupaten OKU Selatan untuk semakin sinergitas dalam menata pembaruan fungsi pemerintahan memajukan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat dan penguatan kerjasama dalam hal pertukaran informasi penegakan hukum Keimigrasian.

Pada prinsipnya kita tidak akan antipati dengan kehadiran orang asing di daerah kita namun harus tetap mematuhi semua tatanan pemerintahan dan ketentuan yang diatur dalam undang-undang Nomor 6 Tahun 2009 tentang keimigrasian.

Melalui rapat koordinasi tim pengawasan orang asing mari kita sosialisasikan kepada masyarakat umum untuk ikut mengawasi mobilitas warga negara asing yang melintasi wilayah dan menetap atau berkunjung di daerah kita sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Acara sesi foto bersama dan dilanjutkan dengan rakor membahas pengawasan orang asing di era new normal di Kabupaten OKU, OKU Timur dan OKU Selatan. (As)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE