ISI

3 Perampok Bahan Material di Talang Kelapa Sukarami Ditangkap, 2 Tersangka Warga Muba


18-June-2020, 11:44


Tersangka perampokan di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap Satuan Unit Reskrim Polrestabes Palembang

Dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, polisi berhasil meringkus tiga kawanan perampok ini di tempat terpisah.

Diketahui ketiga tersangka bernama Akbar (30), warga Desa Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin, terpaksa diberikan tindakan tegas, karena pada saat dilakukan penangkapan tidak memperdulikan tembakan peringatan polisi saat digerebek di kawasan Sekip pada Selasa (16/6/2020) malam.

Kemudian tersangka selanjutnya bernama Irawan (31), warga Jalan Pengadilan Tinggi Perumahan pulo Gadung, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, juga diberi tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas pada saat akan ditangkap.

Dari pengakuan kedua tersangka, kemudian petugas kembali meringkus Husni (25) di rumahnya di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, motif perampokan ini berawal dari pesanan material yang dirancang dengan alamat palsu.

“Jadi mereka sudah ada bagiannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, kemudian ada yang mengatur untuk pememesan dengan alamat palsu, ada juga yang melakukan eksekusi di jalan serta ada yang membawa kabur hasil kejahatannya, sampai dengan saat ini kami masih mendalami keterangan para tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Lanjut AKBP Nuryono mengungkapkan, peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp208 juta, karena bahan material berupa 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, 1000 biji paku dan 1 unit mobil truk Mitsubishi BG- 8734-UY warna kuning tahun 2015, beserta STNK dibawa kabur para kawanan perampok bersenjata api ini.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku, selain itu kami turut menyita senjata api yang digunakan tersangka pada saat menjalankan aksinya, kemudian pisau lipat dan satu baju kaos warna biru motif garis-garis,” katanya.

Ketiga tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu para pelaku hanya menunduk ke bawah dan bungkam sambil menyesali perbuatannya.

“Kami menyesal pak, kalau tau seperti ini lebih baik kami tidak melakukan perbuatan itu,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE