ISI

3 Perampok Bahan Material di Talang Kelapa Sukarami Ditangkap, 2 Tersangka Warga Muba


18-June-2020, 11:44


Tersangka perampokan di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap Satuan Unit Reskrim Polrestabes Palembang

Dipimpin Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan, polisi berhasil meringkus tiga kawanan perampok ini di tempat terpisah.

Diketahui ketiga tersangka bernama Akbar (30), warga Desa Air Balui, Kabupaten Musi Banyuasin, terpaksa diberikan tindakan tegas, karena pada saat dilakukan penangkapan tidak memperdulikan tembakan peringatan polisi saat digerebek di kawasan Sekip pada Selasa (16/6/2020) malam.

Kemudian tersangka selanjutnya bernama Irawan (31), warga Jalan Pengadilan Tinggi Perumahan pulo Gadung, Kelurahan Alang-Alang Lebar, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, juga diberi tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas pada saat akan ditangkap.

Dari pengakuan kedua tersangka, kemudian petugas kembali meringkus Husni (25) di rumahnya di Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, didampingi Kanit Ranmor, Iptu Novel Siswandi Kurniawan mengatakan, motif perampokan ini berawal dari pesanan material yang dirancang dengan alamat palsu.

“Jadi mereka sudah ada bagiannya masing-masing dalam menjalankan aksinya, kemudian ada yang mengatur untuk pememesan dengan alamat palsu, ada juga yang melakukan eksekusi di jalan serta ada yang membawa kabur hasil kejahatannya, sampai dengan saat ini kami masih mendalami keterangan para tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Lanjut AKBP Nuryono mengungkapkan, peristiwa perampokan ini terjadi di Jalan Griya Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Sukarami Palembang, Jumat (12/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp208 juta, karena bahan material berupa 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, 1000 biji paku dan 1 unit mobil truk Mitsubishi BG- 8734-UY warna kuning tahun 2015, beserta STNK dibawa kabur para kawanan perampok bersenjata api ini.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian berhasil mengamankan ketiga pelaku, selain itu kami turut menyita senjata api yang digunakan tersangka pada saat menjalankan aksinya, kemudian pisau lipat dan satu baju kaos warna biru motif garis-garis,” katanya.

Ketiga tersangka akan di jerat pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sementara itu para pelaku hanya menunduk ke bawah dan bungkam sambil menyesali perbuatannya.

“Kami menyesal pak, kalau tau seperti ini lebih baik kami tidak melakukan perbuatan itu,” tutupnya.

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 2-June-2023, 22:59

Polres Lahat, Ungkap DPO Kasus Curat Kabel Optic

LAHAT - 2-June-2023, 21:58

Polsek Pajar Bulan Ungkap Kasus Senpira Berikut 41 Peluru Aktif

MUARA ENIM - 2-June-2023, 21:35

Tim Lakid Polsek Laki Berhasil Bekuk Pelaku Pencurian Sapi

JAKARTA - 2-June-2023, 16:15

Lurah Perwakilan Kabupaten Muba Bawa Pulang Penghargaan paralegal Justice Award 2023 

OKU TIMUR 2-June-2023, 15:57

Jadi Responden Pertama, Bupati Enos Sambut Baik Petugas Sensus Pertanian 2023 

MUARA ENIM - 2-June-2023, 14:54

PBH Peradi Muara Enim Lakukan Kerjasama Dengan Kades Se-Kecamatan Benakat

MUARA ENIM - 1-June-2023, 23:20

Santri Pondok Pesantren Izzatul Qur’an, Kec Lubai Ulu Muara Enim di Wisuda

MUARA ENIM - 1-June-2023, 15:28

SDN 04 Lawang Kidul Gelar Serah Terima Siswa/i Kelas VI, Dihadiri Kadisdikbud Muara Enim Rusdi Hairullah

LAHAT - 1-June-2023, 11:40

Kapolres Lahat Pimpin Upacara Harlah Pancasila 1 Juni 2023

OKU - 1-June-2023, 11:36

Ini Pesan Kapolres OKU Pada Upacara Harla Pancasila Tahun 2023

MUBA - 1-June-2023, 11:13

Jalan Simpang Gardu-Tanjung Agung Dapat Rp60 Miliar, Usulan Lanjutan Rp160 Miliar 

PALEMBANG - 31-May-2023, 23:59

Pj Bupati Apriyadi Hadiri Sertijab Danpomdam II/Sriwijaya 

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X