ISI
Putus Mata Rantai Covid-19, Edukasi Social Distancing dan PHBS Ke Masyarakat
23-March-2020, 19:15

MUBA, SO – Tidak hanya mengedukasi warga Muba untuk menjaga kebersihan agar terhindar dari ancaman Covid-19 atau virus Corona, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin mensosialisasikan dan mengistruksikan kepada seluruh OPD dan Camat bersama Forkopimcam di wilayah masing-masing Untuk memberikan pemahaman kepada warga Muba hingga ke kawasan pelosok agar selama ancaman Covid-19 ini masih terjadi, warga Muba juga wajib menerapkan social distancing (menjaga jarak antar manusia) supaya terhindar dari penularan virus dan kita diwajibkan melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Social distancing merupakan salah satu langkah pencegahan dan pengendalian infeksi virus Corona, dengan menganjurkan orang sehat untuk membatasi jarak dan kunjungan ke tempat ramai dan kontak langsung dengan orang lain,” ujar Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin saat Rapat Staf Jajaran Pemkab Muba di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (23/3/2020), dihadiri Sekda Muba, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Para Camat.
Dikatakan Bupati, mengapa hal demikian harus dilakukan dikarnakan penyebaran virus Corona ini sudah sangat dahsyat dan luar biasa di dunia saat ini. Lonjakan kasus yang terjadi menyebabkan kematian akibat Virus Corona karena fasilitas kesehatan tidak siap sehingga kasus kematiannya tinggi. Selain itu juga pada suatu negara dengan mudahnya terpapar virus karena warganya tidak patuh, dan melakukan kegiatan massal dan perkumpulan sehingga imenyebabkan virus tersebut sangat mudah tersebar.
“Kita harus memutus mata rantai penularan virus Corona ini yaitu dengan menyiapkan fasilitas kesehatan apabila nantinya Muba ada lonjakan lonjakan kasus, dan penanganan kita sesuaikan berdasarkan protokol kesehatan. Satu-satunya jalan yang sangat tepat menerapkan pembatasan sosial disamping menerapkan pola hidup sehat,”pungkas Dodi.
Doktor lulusan Universitas Parjajaran ini menghimbau kepada seluruh Camat bersama TNI, Polri dan Kades dalam wilayah Kabupaten Muba agar memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya menerapkan social distancing atau pembatasan sosial sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia dan ditindaklanjuti Melalui Maklumat Kapolri.
“Selain itu juga masalah yang terjadi saat ini akibat merabahnya Virus Corona, menimbulakn efek panik buying. Mengenai sembako untuk stok memang ditakutkan, ini jadi perhatian karena memasuki bulan suci ramadhan,”ucap Dodi.
Lanjutnya, kondisi seperti ini memang siklus tahunan sebenarnya, penting untuk menjaga stabilitas harga, tapi terkait adanya Covid 19, apa yang biasa dilakukan tahun sebelumnya lebih diperketat lagi. “Lakukan operasi pasar dan pengawasan bersama aparat. Tolong diperhatikan betul OPD terkait ini ada dua beban yaitu panic buying dan distribusi terganggu,” himbaunya.
Bahkan Bupati Muba, juga mendukung maklumat Kapolri dalam upaya mengawal kebijakan pemerintah untuk pencegahan penularan Covid-19 yang berisi :
1). Bahwa mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat, dan tepat agar peyebaranya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
2). Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) dengan ini Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan maklumat:
a. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu:
– Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, dan kegiatan lainnya yang sejenis.
– Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.
– Kegiatan olahraga, kesenian, dan jasa hiburan.
– Unjuk rasa, pawai, dan karnaval.
– Kegiatan lainnya yang sifatnya berkumpulnya massa
b. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah
c. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
d. Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan.
e. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
f. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
3). Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku”,tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba, Drs H Apriyadi MSi senada dengan apa yang disampaikan Bupati Muba, agar Pemerintah Kecamatan dan Desa memberikan pemahaman kepada masyarakat akan upaya pencegahan Covid 19.
“Jumlah warga Kabupaten Muba hampir 600 ribu dengan sebaran di 227 desa belum lagi kelurahan dan dengan luasan yang tersebar jauh. Tentu penting dilakukan sosialisasi, berikan pemahaman, upaya pencegahan agar tidak melakukan kegiatan kumpul-kumpul. Ini sebenarnya sudah dilakukan baik melalui surat tapi belum maksimal, oleh karena itu upaya edukasi ini perlu dilakukan secara massal, baik ASN maupun komunitas yang ada, untuk melakukan sosialisasi dengan SOP yang jelas,” pungkasnya.(bram)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E