ISI

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 


4-May-2024, 17:01


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Sejumlah warga desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat diantaranya, SY, FRD, ML, BRH, RH, dan KH mempertanyakan terkait dugaan Mark-Up yang dilakukan oleh Pemdes Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang terkait pengadaan Sapi anggaran 2023 dan 2024.

Laporan warga desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat ini, dilayangkan kepada:

  • Kejaksaan Negeri Lahat.
  • Kepolisian Polres Lahat.
  • Inspektur Kabupaten Lahat.
  • Pj Bupati Kabupaten Lahat.

Dalam laporan tersebut, terjadi dugaan Indikasi penyelewengan keuangan Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 desa Tanjung Baru, kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.

“Untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terindikasi penyelewengan dana desa terkait pengadaan Sapi, yang awalnya diduga 13 Ekor, tapi kenyataan dilapangan hanya ada 6 Ekor. Artinya, diduga telah di Sunat 7 Ekor,” ujar Sumber, pada Sabtu (4/5/2024).

Menurut sumber, dalam rangka mendorong terbentuknya tata lelola Pemerintahan yang baik, transparan dan profesional dengan berorientasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai amanat peraturan perundang – undangan.

Ia menjelaskan, dengan merujuk ke-UU Nomor 8 tahun 1981 tentang kitab undang-undang hukum acara pidana, UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20. Tahun 2001, peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2000 tentang cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pecegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta peraturan pelaksanaanya, dan surat himbauan komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) Nomor : B.7508 terkait pengelolaan keungan Desa/ Dana desa.

Sehingga, sambung Sumber, dengan adanya fakta dan informasi yang berkembang ditengah masyarakat Desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan. Kami masyarakat desa Tanjung Baru yang bertanda tangan dibawah ini dalam hal ini mengajukan pengaduan tentang adanya, “indikasi penyelewengan keuangan desa tahun 2022 dan 2023 dalam hal ini adalah Dana Desa ( DD ) dan alokasi dana desa ( ADD ) tahun anggaran 2022 dan 2023. Diduga kuat dilakukan secara bersama-sama oleh : kepala desa dan perangkat desa tertentu yang bertugas mengelolah keuangan desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan”

Adapun dugaan adanya indikasi penyelewengan keungan desa tersebut sebagai berikut :

  1. Bidang ketahanan pangan 2022. Yang mana pembangunan jalan usaha tani diduga dikerjakan asal-asalan, dan kondisi jalan usaha tani yang dibangun tersebut sudah mulai rusak.
  2. Bidang pemberdayaan masyarakat tahun 2022 dan 2023. Yang mana makanan tambahan untuk ibu hamil, balita dan balita Stunting serta Lansia diduga tidak dilaksanakan sesuai aturan. Yang mana makanan tambahan dalam program posyandu dan posbindu hanya berupa snack atau nasi senilai paling tinggi Rp 15000 per orang.
  3. Bidang ketahanan pangan tahun 2023. Yang mana besaran dana desa Tanjung Baru tahun 2023 sebesar Rp 900000000 dan untuk program ketahanan pangan dianggarkan sebesar 20 % dari dana desa ( Rp 180000000 ). Diketahui program ketahanan pangan desa Tanjung Baru tahun 2023 yaitu peternakan sapi potong. Akan tetapi sampai dengan pengaduan ini dibuat sapi yg ada di program peternakan sapi desa Tanjung Baru hanya ada 5 ekor dan dalam kondisi kurus, tentu ini sangat tidak sesuai dengan besaran dana desa yg dianggarkan untuk ketahanan pangan tersebut. Dan program tersebut tidak dijalankan sesuai dengan aturan yang mana tidak ada pembentukan kelompok masyarakat untuk peternakan sapi-sapi yang ada.
  4. Pemerintah desa Tanjung Baru sejak Januari 2022 menyalurkan alokasi dana desa ( ADD ) dalam hal ini honor perangkat desa kepada 8 orang perangkat desa yg tidak sah pengangkatannya dan telah dibatalkan oleh pengadilan tata usaha negara ( PTUN ) Palembang sejak tanggal 6 Oktober 2022 dengan nomor putusan : 170/G/2022/PTTUN.PLG
    Dari keterangan diatas dugaan kami atas tindakan prmerintah desa Tanjung Baru tersebut menyebabkan kerugian negara ratusan juta rupiah.

Bahwa berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan diatas, kami masyarakat desa Tanjung Baru tentunya meminta kepada : Kepala kejaksaan negeri kabupaten Lahat; Kepala polisi resort Lahat; Inspektorat kabupaten Lahat; Bupati Lahat, agar memeriksa pengelolaan keungan desa Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2022 dan 2023.

“Demikian laporan ini kami masyarakat desa Tanjung Baru sampaikan, agar menjadi perhatian. Kami masyarakat desa Tanjung Baru sangat berharap agar laporan atau aduan yg disertai peremintaan ini, dapat segera ditindaklanjuti; demi terjadinya perubahan yang lebih baik di desa Tanjung Baru atas perhatian semua pihak kami ucapkan terima kasih. Tembusan BPD desa Tanjung Baru, Camat Gumay Talang, dan Rekan-Rekan Media,” tutup Sumber.

Terpisah, kepala desa (Kades) Tanjung Baru kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Hajat dikonfirmasi melalui Via Telp dengan Nomor 0812 2027 XXXX, tidak diangkat sehingga, berita ini diterbitkan. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 19-May-2024, 21:26

Respon Cepat, BPBD Muba Tuntaskan Pohon Tumbang yang Ganggu Akses Jalan Praja Permai 

LAHAT - 19-May-2024, 21:25

Polres Lahat Pengamanan Puncak Pesta Rakyat HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

LAHAT - 19-May-2024, 20:20

Yulius Maulana ST Dapat Pantun Dari Pendukung Saat Undangan di Kikim Area 

BANYU ASIN 19-May-2024, 18:18

PJ BUPATI BANYUASIN LAKUKAN PENINJAUAN PEMBANGUNAN JALAN SRI MERANTI 

MUBA - 18-May-2024, 19:09

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu 

BANYU ASIN 18-May-2024, 19:05

PJ BUPATI BANYUASIN MENINJAU PEMBANGUNAN JALAN ALFA ONE 

LAHAT - 18-May-2024, 18:32

Waw.!!! Penuhi Undangan di Kota Lahat, Yulius Maulana ST Diserbu Warga 

LAHAT - 18-May-2024, 18:31

Antusias Warga Pasar Lama Sambut Yulius Maulana ST dan Rombongan 

LAHAT - 18-May-2024, 18:29

Jarwo Kuwat DKK Akui Lahat Miliki Potensi Alam Yang Menarik 

JAKARTA - 18-May-2024, 18:28

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri 

LAHAT - 18-May-2024, 18:27

Polres Lahat Buka Fun Bike Adventure Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-78 

LAHAT - 18-May-2024, 18:26

Tim Gabungan Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal 

LAHAT - 18-May-2024, 18:24

Polres Lahat, Polda Sumsel Sosialisasi Kepada Expedisi dan Sopir Angkutan Barang 

LAHAT - 18-May-2024, 15:47

PT BGG Bangun Tiga Unit RTLH Milik Warga Muara Lawai 

OKU TIMUR 18-May-2024, 14:58

Hadiri HUT Ke 50 Desa Harjomulyo, Ini Pesan Bupati Enos 

LAHAT - 18-May-2024, 02:38

Puluhan Pedagang UMKM Ngotot Tetap Akan Berjualan di MTQ

MUBA - 17-May-2024, 23:59

Serius tangani Pengelolaan Sampah, Pemkab Muba Akan Buat TPA Baru 

EMPAT LAWANG - 17-May-2024, 22:21

Hanya, Siska Hidayat Muhammad Perwakilan Propinsi Sumsel Berangkat CJH

PALEMBANG - 17-May-2024, 21:31

Ratusan Mahasiswa Tergabung Aliansi Mahasiswa Sumsel Demo Kekantor Gubernur 

LAHAT - 17-May-2024, 20:49

Gerak Cepat, Satlantas Polres lahat Tindak Pelanggaran ODOL 

LAHAT - 17-May-2024, 20:37

YM Safari Jum’at di Masjid Al-Mubaroq Jl Penghijauan 

PALEMBANG - 17-May-2024, 16:41

 KABUPATEN BANYUASIN RAIH WTP KE 13

LUBUK LINGGAU - 17-May-2024, 14:26

Prihatin, Tak Ada Cakada Bicara Masalah Hukum

MUBA - 17-May-2024, 13:29

Kunjungi RSUD BayLen, Pj Bupati Sandi Cek Pelayanan, Sarana dan Prasarana 

OKU - 17-May-2024, 00:32

PT. SSP Kembali Berikan Bantuan Melalui Pemkab OKU Untuk Warga Terdampak Banjir.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE