ISI
PEMORTALAN JALAN TUNGGUL BUTE PICU KERESAHAN
Merebak Isyu Perusahaan Merumahkan/PHK Karyawan23-March-2020, 16:21
TUNGGUL BUTE – Sudah hampir berjalan 3 hari, jalan di desa Tunggul Bute khusus di Dusun Pengentaan dan Dusun Padang Panjang Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat di Portal warga kedua Desa.
Pantauan media Lahat Online, jalan di portal dengan cara di beri patok batas tanah, untuk kendaraan ukuran kecil masih bisa melalui jalan tersebut
“Bukan oleh semua warga, tetapi hanya beberapa orang saja, yang mengklaim bahwa tanah yang menjadi jalan didesa tersebut belum di ganti rugi oleh Pemda Lahat” ujar warga setempat yang tak mau disebutkan namanya tapi akrab di panggil ujang ini.
Jalan tersebut selain dipergunakan oleh masyarakat juga di pergunakan oleh Perusahaan Perusahaan yang berada di jawasan tersebut
“Sudah 3 hari aktivitas perusahaan berhenti, karena pasokan bahan baku tidak sampai ke lokasi kerja, dan kami sudah 3 hari ini juga tidak melakukan aktivitas” tambah Ujang
Pantauan Lahat Online lainnya dilapangan, merebak keresahan karyawan karyawan yang bekerja di Perusahaan, ada Issu bahwa Perusahaan akan merumahkan karyawan dan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila bahan baku untuk yang dikerjakan tidak bisa sampai ke lokasi Perusahaan.
“Kami berharap masalah ini cepat selesai, karena apabila masalah ini tidak selesai dampaknya ke kami sebagai pekerja perusahaan, kami bisa di rumahkan, karena kerja kami berdasarkan pasokan bahan baku, setelah dirumahkan kami bisa di PHK, kalau di PHK anak bini mau makan apa, karena banyak yang kerja harian, gaji berdasarkan kerja harian” jelas ujang lagi
Warga lainnya menimpali Ujang, mengatakan “kami tidak mau rusuh, bepikirlah masalah jalan ni, anak istri mau makan, kemane kami mau minta makan kalau dirumahkan atau di PHK, ke Perusahaan ape ke yang Mortal” katanya kesal.
“Kami tidak mau ribut dengan Pemortal dan juga dengan Perusahaan, kami minta Polisi atau Pemda cepat selesaikan masalah portal jalan ini, kami mau makan, kami tidak mau ribut, kami resah” tambahnya lagi
Firnanda, SH Pengacara warga yang sempat dihubungi Lahat Online, mengenai Pemortalan jalan mengatakan bahwa Clientnya tidak Menutup jalan
“Justru client kami berbaik hati, masih mau memberi jalan selebar 3,5 meter, kami tidak menutup jalan,” katanya
“Jalan yang sekarang dipakai beraktifitas masyarakat dan Perusahaan, adalah tanah Client kami yang belum diganti rugi, apakah itu diganti rugi oleh Pemda ataupun Perusahaan” kata Firnanda lagi
Sementara Perusahaan Perusahaan yang beraktivitas di wilayah tersebut, yang dihubungi Lahat Online, semuanya enggan berkomentar, ketika di mintai tanggapannya tentang mulainya berhentinya aktivitas Perusahaan dan Issu akan adanya merumahkan karyawan.
(AKUN)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:34
Komisi II DPRD Lahat Gelar RDP Bersama Warga dan PT KAI Divre III Palembang
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Bertempat diruang rapat Gabungan DPRD Lahat, telah dilaksanakan
-
LAHAT - 5-June-2023, 21:04
Mulai Bupati, Wabup, ASN dan Anggota DPRD Lahat Terima Gaji 13
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Waw.!!! Kabar gembira mulai Bupati Lahat, Wabup Lahat, aparatur
-
MUARA ENIM - 5-June-2023, 20:38
Wow, Spanduk Heri Amalindo Bakal Calon Gubernur Sumsel, Sudah Tersebar di Muara Enim
Muara Enim – Tim Keluarga berjuluk Basah Kering ternyata terus melakukan sosialisasi melalui p
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALI - 31-May-2023, 23:55
DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI
OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33
Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV
MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45
Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal
LAHAT - 31-May-2023, 16:56
Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara
LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53
Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023
PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29
Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel
LAHAT - 31-May-2023, 15:10
Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat
BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09
BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA
MUBA - 31-May-2023, 13:27
Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan
OKU - 31-May-2023, 13:21
Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam
PALI - 31-May-2023, 13:05
Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40
Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan
MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07
Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi
MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40
HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI
OKU - 30-May-2023, 22:29
Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I
LAHAT - 30-May-2023, 21:23
Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok
OKU - 30-May-2023, 20:55
Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik
LAHAT - 30-May-2023, 17:43
Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor
JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54
Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu
MUBA - 30-May-2023, 16:52
Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD
MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06
Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi
MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29
Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran
PALI - 29-May-2023, 19:33
ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD
LAHAT - 29-May-2023, 19:12
Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 26-December-2020, 21:50
TEDDY LASZUARDY (1) :
-
Catatan Sriwijaya 15-June-2020, 10:46
Terdakwa Penyiram Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun, Kok Bisa ?
Oleh :Burmansyahtia D
APA dan SIAPA
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E