ISI
Komisi II DPRD Muba Beri Waktu Satu Minggu Untuk PT GPI Berkoordinasi Dengan Eksekutif
11-March-2020, 19:03
MUBA, SO – Rapat Dengar Pendapat tentang penyelesaian masalah plasma sawit PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) telah dilaksanakan di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Rabu, (11/03/2020).
Rapat tersebut dipimpin oleh Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt, Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Pihak Dinas Perkebunan Muba, Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba, Pihak KUD SDL, Camat Lawang Wetan, masyarakat Kelompok petani plasma SK No. 416 dan Kelompok H. Yusuf Senen.
Rapat membahas tentang permasalahan kelompok petani plasma SK No. 416 dan H. Yusuf Senen yang belum ada penyelesaian dari Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).
Sebelumnya dari dulu PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) sudah banyak permasalahan dan belum ada penyelesaian, Pihak perusahaan mengatakan bahwa ada niat baik untuk menyelesaikan plasma, membuat pernyataan dan bersedia untuk menyelesaikan dan memberikan waktu 1 (satu) Bulan tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Pemerintah Daerah meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai Izin Lokasi Perusahaan, Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan dan lainnya Tanggapan dari H. Yudi Herzandi selaku Plt. Asisten I Setda Muba.
Sebenarnya PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terletak pada 3 (tiga) Kecamatan antara lain Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Sekayu. Sebanyak 65 % PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) berada di Kecamatan Lawang Wetan, tanggapan dari Camat Lawang Wetan.
Berdasarkan RDP di ruang Rapat Komisi II yang dipimpin oleh Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD pada tanggal 31 Januari 2020 yang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muba untuk menghentikan sementara aktivitas dan memberikan waktu 1 (satu) bulan kepada PT. GPI.
Namun, sudah 1 (satu) bulan ini permasalahan kelompok plasma sawit SK No. 416 dan H. Yusuf Senen belum ada penyelesaian dari Pihak PT. GPI maka dari itu, masyarakat meminta tindaklanjut dari Rekomendasi kepada Bupati agar menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan sementara aktivitas PT. GPI.
DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Kabupaten Muba agar menghentikan sementara aktivitas PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) pada lahan sengketa, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah terkait, Kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan seluruh perusahaan Perkebunan yang ada di Kabupaten Muba.
Memberikan waktu 1 (satu) minggu kepada Bupati Kabupaten Muba untuk berkoordinasi dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terkait penyelesaian sengketa plasma sawit.
Sumber : Humas DPRD Muba
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 10-May-2024, 23:23
Polres Lahat, Polda Sumsel Terus Buruh Pelaku Pembunuh Junaidi
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban Junaidi
-
LAHAT - 10-May-2024, 19:45
OPD Lahat Bergotong Royong Persiapan Launching Plazat Lematang Pusat Kuliner Lahat
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Untuk lebih mengenalkan kabupaten Lahat pemkab Lahat akan memban
-
LAHAT - 10-May-2024, 19:42
YM Sosok Pemimpin Inspiratif dan Peduli Rakyat Kecil
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE —–Yulius Maulana ST yang merupakan sosok Pemimpin Inspiratif dan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
MUBA - 7-May-2024, 16:23
Terus Kendalikan Inflasi, Pemkab Muba Kembali Gelar Operasi Pasar
JAKARTA - 7-May-2024, 13:35
Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
JAKARTA - 7-May-2024, 13:29
Kebut Izin Pembangunan Jaringan Listrik dan Fasum di Hutan Kawasan, Sekda Apriyadi Jemput Bola ke Kementerian LHK
MUBA - 7-May-2024, 10:03
Gambus El Corona Siap Hibur Warga di Malam Closing Ceremony MTQ
PALEMBANG - 6-May-2024, 20:46
Personel dan Masyarakat Dapat Penghargaan Dari Kapolda Sumsel
OKU - 6-May-2024, 20:42
Perempuan Ini Diduga Kurir Narkoba, diamankan Polisi Yang Menyamar
LAHAT - 6-May-2024, 19:50
Hakim PN Lahat Tolak Permohonan Praperadilan Prengki Tersangka Narkoba
MUBA - 6-May-2024, 17:36
Warga Desa Cipta Praja Kec. keluang digegerkan Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Plasma
LAHAT - 6-May-2024, 17:34
Elektabilitas YM Kian Meroket Banyak Tokoh Politik Bermunculan
MUBA - 6-May-2024, 16:37
Terus Bergulir, Perlombaan MTQ di Muba Memasuki Babak Semifinal dan Final
SULAWESI SELATAN 6-May-2024, 14:32
PJ BUPATI BANYUASIN TERIMA PENGHARGAAN DARI MENTRI PDTT
LAHAT - 6-May-2024, 13:22
Komitmen Terapkan Pelayanan Publik berbasis HAM untuk Masyarakat Muba
JAKARTA - 6-May-2024, 12:29
Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Langsung Musrenbangnas 2024
LAHAT - 5-May-2024, 23:59
Tunggu Keputusan DPP, H.Cik Ujang Naik Kelas Dampingi Herman Deru
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Kades Kikim Selatan Cegat YM Bersama Rombongan
LAHAT - 5-May-2024, 23:58
Warga Pandan Arang Sambut YM Dengan Karangan Bunga
LUBUK LINGGAU - 5-May-2024, 23:12
H SUHADA DATANGI PARTAI NASDEM, SIAP IKUTI PENJARINGAN CALON WAKIL WALIKOTA
OKU - 5-May-2024, 22:14
Ditemukan Meninggal Dunia, Juliansyah Diduga Kena Serangan Jantung Saat Tidur.
MUBA - 5-May-2024, 19:50
Pj Bupati Sandi Fahlepi Melepas Secara Resmi Kejurnas Nasional Motoprix Seri 1 2024
BANYU ASIN 5-May-2024, 18:15
HANI SYOPIAR RUSTAM SEGERA BANGUN JALAN POROS SUNGSANG
MUBA - 5-May-2024, 13:08
Tim PSC 119 Muba Berikan Pelayanan Terbaik Para Kafilah dan Dewan Hakim MTQ
MUBA - 4-May-2024, 21:01
Lomba MTQ Dimulai, Asisten II Setda Muba Meraton Keliling Venue Pastikan Lomba Lancar
LAHAT - 4-May-2024, 20:04
Hadiri Undangan di 5 Kecamatan, YM Cabup Lahat Banjir Dukungan
BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01
PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM
LAHAT - 4-May-2024, 18:03
Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E