ISI

Pemkab Muba Targetkan 100 Persen Pelaporan e-LHKPN


27-February-2020, 20:40


MUBA,SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menargetkan 100% pelaporan e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2019 bagi wajib LHKPN dalam Kabupaten Muba.

Menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba Sunaryo SSTP MM dalam acara sosialisasi dan evaluasi pelaporan e LHKPN bagi wajib LHKPN di Kabupaten Muba dan pendelegasian administrasi kepegawaian, pelaporan e-LHKPN Kabupaten Muba pada tahun 2017 dan 2018 telah 100%, dan diharapkan mencapai hasil yang sama pada pelaporan e-LHKPN berikutnya.

Sementara realisasi sampai hari ini dari 408 wajib lapor LHKPN telah mencapai 57,84% atau 236 wajib lapor yang sudah melakukan pelaporan dan yang belum 172 orang.

“Kami mohon kerjasamanya kita masih ada waktu satu bulan lagi sampai 31 Maret 2020 untuk menyelesaikan laporan ini terkait target 100%,” kata Sunaryo.

Ia mengatakan kalau tidak menyampaikan LHKPN sampai pada akhir Maret 2020 akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan pembayaran TPP bagi mereka yang lalai dan belum melaporkan atau menyampaikan LHKPN .

Lanjutnya terkait untuk pendelegasian kewenangan pemberian cuti dan penandatanganan kenaikan gaji berkala, seluruh pegawai dibawah Organisasi Perangkat Daerah tahun ini diserahkan kepada Kepala Perangkat Daerah.

“Kenaikan gaji berkala, Bupati Muba melimpahkan kewenanganya kepada Sekda Muba untuk Kepala Perangkat Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum untuk seluruh pegawai yang ada di Bagian Sekretariat Daerah, sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka kegiatan yang diikuti, para asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat tersebut menghimbau kepada seluruh wajib lapor LHKPN untuk segera melakukan pelaporan mengingat waktu diberikan hanya tinggal satu bulan lagi dan wajib ditindaklanjuti jika tidak ingin dikenakan sanksi penundaan TPP sesuai Regulasi yang kita terapkan

“Untuk pendelegasian kewenangan kepada OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) kami minta tolong disikapi dengan baik dan jangan disalahgunakan,” sesuaikan dengan SOP dan Mekanisme peraturan yang berlaku tegasnya.

Apriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Muba yang telah banyak melakukan terobosan atau inovasi baru.

“Terima kasih mudah-mudahan BKPSDM kita ini menjadi rujukan bagi BKPSDM daerah lain,” pungkas Sekda Muba. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALI - 31-May-2023, 23:55

DUKUNG KEMERDEKAAN PERS, KAPOLRES PALI : PERS MITRA KERJA POLISI

OKU TIMUR 31-May-2023, 21:33

Pemkab OKUT Rotasi 29 Pejabat Eselon II, III, dan IV 

MUARA ENIM - 31-May-2023, 17:45

Polres Muara Enim Kembali Amankan Mobil Pengangkut Batubara Ilegal

LAHAT - 31-May-2023, 16:56

Pemkab Lahat Panggil Seluruh Perusahaan Transportir Batubara 

LUBUK LINGGAU - 31-May-2023, 16:53

Resmi, Gebyar HPN Dan Porseniwada Dilaksanakan Awal Agustus 2023 

PALEMBANG - 31-May-2023, 15:29

Wujudkan GSMP, Kartini Asal Muba Raih Penghargaan dari Gubernur Sumsel 

LAHAT - 31-May-2023, 15:10

Team ITWASDA Polda Sumsel Audit Kinerja Tahap I Polres Lahat 

BANYU ASIN 31-May-2023, 15:09

BUPATI BANYUASIN KONSOLIDASI TINGKATKAN GAJI SAT POL PP KEDEPANYA 

MUBA - 31-May-2023, 13:27

Hadiri Haflah Ponpes Ash-Shiddiqiyah ke 34, Camat Lawet Harap Santri Tingkatkan Jenjang Pendidikan 

OKU - 31-May-2023, 13:21

Penyerahan Dana Santunan Dari Jasa Raharja kurang dari 24 Jam

PALI - 31-May-2023, 13:05

Polsek Penukal Abab Gelar Reka Ulang
Perkara Pembunuhan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 12:40

Museum PTBA di Kunjungi Langsung Penguji dari UPN dan Puluhan Wartawan

MUARA ENIM - 31-May-2023, 06:07

Direktur UPN Tutup Kegiatan UKW Secara Resmi

MUARA ENIM - 31-May-2023, 00:40

HUT ke 15, PC Satria Kab Muara Enim Siap Menangkan Prabowo Jadi Presiden RI

OKU - 30-May-2023, 22:29

Optimalisasi Pendapatan melalui Giat Sosialisasi Pemutihan di Samsat OKU I

LAHAT - 30-May-2023, 21:23

Program Stunting Terkesan Tidak Diindahkan, Hampir Seluruh Kades Lahat Studibanding ke-Bali dan Lombok

OKU - 30-May-2023, 20:55

Pelantikan Pengurus Barisan Pengawas Pemilu Sumsel DPC OKU dan Dialog Publik

LAHAT - 30-May-2023, 17:43

Bawaslu Akui Soal Baju ‘Merah’ Tidak Ada Sponsor

JAWA BARAT - 30-May-2023, 16:54

Pemkab Muba Tandatangan MoU dengan Universitas Telkom, Kuliah Gratis untuk Anak Daerah 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Pemkab Muba Hadiri Pelepasan Siswa-siswi Kelas IX SMP Negeri 5 Sekayu 

MUBA - 30-May-2023, 16:52

Tingkatkan Layanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Muba Jumput Bola Aktivasi IKD 

MUSI RAWAS - 29-May-2023, 22:06

Sat Narkoba Polres Mura Bekuk Fiki Sang Pemuja Ekstasi

MUARA ENIM - 29-May-2023, 20:29

Bukit Asam Gelar Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran

PALI - 29-May-2023, 19:33

ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS, KAPOLSEK TALANG UBI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPRD 

LAHAT - 29-May-2023, 19:12

Zoom Metting Louncing Pelepasan Polisi RW 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X