ISI
Bawaslu Kab Lahat : Baliho/Billboard berbayar Dilarang
7-February-2019, 10:51
LAHAT – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di tempat-tempat atau lokasi yang berbayar dilarang oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal tersebut berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Surat Ketua Bawaslu nomor 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tentang pengawasan metode kampanye pemilu 2019
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Lahat, Andra Juarsyah, saat dihubungi via telepon, Rabu (6/2/2019).
Andra menyampaikan, larangan penggunaan tempat papan reklame / billboard berbayar juga ada Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) nomor 33 Tahun 2018.
“tentang perubahan atas peraturan badan pengawas pemilihan umum nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum, serta PKPU Nomor 33 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 23 tahun 2018 tentang kampanye pemilihan umum,” katanya.
Andra menambahkan, dalam Perbawaslu nomor 33 tahun 2018 pasal 25A ayat 1 huruf c dijelaskan pemasangan ditempat yang dikenakan retribusi hanya untuk pemasangan APK yang telah dialoksikan dan difasilitasi oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Dari data Bawaslu Lahat sampai hari ini ada 8 APK dalam bentuk baliho/billboard yang menggunakan tempat diduga berbayar dibeberapa tempat di wilayah Lahat.
“Senin kemarin (4/2) guna penelusuran kita sudah melayangkan surat ke Dinas Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu (PMLTSP), untuk meminta keterangan status billboard, dan apabila ternyata melanggar, kami akan berkirim surat teguran ke pimpinan partai untuk 1 kali 24 jam melakukan penertiban balihonya sendiri dan sementara agan kita tandai. Kalau pada waktu yang telah ditentukan tidak diindahkan kami akan berkoordinasi dengan satpol PP untuk melakukan penertiban,” imbuh Andra.
Dari data Bawaslu sampai hari ini ditemukan 2 APK yang sudah pasti melanggar aturan, di kecamatan Lahat ada satu buah yakni di jalan kol. Burlian tepatnya dimasjid Al muhajirin. Dan di Kecamatan Pulau Pinang ada satu buah tepatnya di desa Muara Siban, sisanya kami masih menunggu keterangan dari dinas PMLTSP. (RT 2019)
BERITA TERKINI
-
OKU - 26-April-2024, 18:11
3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian
OKU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Polda Sumsel menga
-
PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55
Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kepala kepolisian Daerah Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo
-
LAHAT - 26-April-2024, 15:54
Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Dukungan dari berbagai Elemen masyarakat untuk Calon Bupati Laha
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05
PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22
BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56
HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA
MUBA - 22-April-2024, 14:50
Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba
MUBA - 22-April-2024, 14:47
Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba
LAHAT - 22-April-2024, 14:45
Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin
LAHAT - 22-April-2024, 13:15
Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan
BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10
DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN
MUBA - 21-April-2024, 18:43
Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E