ISI

BPSK LUBUKLINGGAU TUTUP LAYANAN PENGADUAN, PMT LAPOR OMBUDSMAN


7-September-2018, 06:00


LUBUKLINGGAU- Terkait dilakukannya penghentian Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen oleh BPSK Lubuklinggau terhitung tanggal 3 September 2018, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau akan melaporkannya ke Ombusman RI.

Kepada sriwijayaonline.com Jumat (7/9), Mirwan Batubara Ketua Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa BPSK Kota Lubuklinggau merupakan tempat pengaduan konsumen paling banyak digunakan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang. Dalam perjalanannya BPSK Kota Lubuklinggau sejak terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2012, sudah menyelsaikan 230
perkara. Baik diselesaikan secara rekonsiliasi, mediasi maupun arbitrase.

Terakhir informasi yang kami peroleh, karena tidak ada dana, BPSK Kota
Lubuklinggau mengambil sikap tidak mengundurkan diri sampai akhir masa jabatan. Namun, sejak 3 September 2018 sudah menutup layanan pengaduan dan penanganan penyelesaian sengketa konsumen, urai Mirwan.

Jelas kondisi ini menyebabkan masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan atas kondisi ini, untuk itu kami akan membuat laporan ke Ombusman.

Dalam laporan kami itu, pertama kami mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq. Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan terkait pengingkaran tanggung jawab 2 (dua) tahun penyelenggaran anggaran operasional BPSK Kota Lubuklinggau khususnya dan 5 BPSK yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

Kedua, Mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Lubuklinggau yang tidak melaksanakan kewajiban menjalankan surat nomor 319/Disdag/PKTN/VIII/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 yang isinya meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau Cq. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau menyediakan anggaran operasional BPSK secra utuh selama 9 bulan.

Dan Ketiga, Mendesak Komisi Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap 9 anggota BPSK Kota Lubuklinggau dan 5 orang sekretariat terkait tidak adanya anggaran yang seharusnya mereka terima dan memeriksa mereka terkait keputusan penutupan laporan pengaduan konsumen dan penanganan penyelesaian perkara,Terang Mirwan.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan informasi yang di posting oleh akun FB Nurus Sulhi salah satu Komisioner BPSK Lubuklinggau, dikarenakan terkendala masalah anggaran maka terhitung tanggal 3 September 2018 BPSK Lubuklinggau menutup Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen.
(SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE