ISI

UPAYAKAN STATUS HKM, HUTAN LINDUNG TETAP DAPAT DIKELOLAH MASYARAKAT


7-June-2018, 23:16


PAGARALAM, SO – Di Kota Pagaralam petani terlanjur berkebun atau menanam kopi dikawasan hutan lindung. Maklumlah, 60 persen wilayah Kota Pagaralam adalah hutan lindung sehingga pada saat itu membuat masyarakat tidak tahu. Berkebun Kopi dikawasan hutan sudah berlangsung sejak puluhan tahun yang lalu.

Dari pendataan yang dilakukan Kementerian Kehutanan, ada 4.075 hektar lahan hutan lindung yang dijadikan kebun kopi.‎ Jelas, lantaran lahan larangan kebun tersebut harus dihutankan kembali. Namun, dibawah kepemimpinan Walikota Pagaralam periode 2013-2018 dr Hj Ida Fitriati Basjuni, memperjuangkan nasip ribuan petani dengan mengusulkan lahan hutan lindung yang jadi perkebunan kopi menjadi Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Usulan calon lokasi HKM mengacu pada Surat Walikota Pagaralam Nomor 522/701/HUTBUN/2013 tertanggal 23 November 2013. Dari 4.075 hektar lahan perkebunan, 2.750 hektar diproses untuk dijadikan HKM. Alhasil, saat ini sudah 350 hektar sudah memiliki izin HKM berkat perjuangan Walikota Pagaralam dr Hj Ida Fitriati Basjuni.

Dikatakan Buk Ida, memang sangat disayangkan jika hutan yang sudah menjadi kebun kopi untuk dikembalikan kehutan kembali. Untuk itulah, pihaknya berjuang keras agar yang sudah menjadi kebun kopi milik petani tetap menjadi lahan perkebunan dengan status HKM.

“Dengan status HKM lahan hutan lindung bisa dikelolah dan diambil manfaatnya oleh masyarakat atas pohon yang ditanam. Namun, pengelolahan fungsinya untuk mengembalikan fungsi hutan dengan kata lain menanam tanaman keras,” ungkapnya.

Buk Ida menambahkan, berdasarkan pendataan, ada 4.075 hektar lahan hutan lindung yang menjadi areal perkebunan yang tersebar di Kota Pagaralam. Dengan usulan HKM, maka kedepan tidak ada lagi masyarakat yang terus melakukan perambahan hutan lindung. Dikeluarkannya izin HKM agar tidak ada lagi perambahan hutan lindung untuk dalih kebun.

“Sekarang izin HKM ada yang keluar untuk beberapa wilayah, ada juga yang masih proses. Setelah adanya data ini, kedepan tidak ada lagi yang memperluas areal kebun kedalam hutan lindung. Sebab, kita memperjuangkan HKM ini tidak lain untuk kepentingan petani itu sendiri sehingga tidak kehilangan pekerjaan karena kebun dihutankan kembali,” tambahnya.

Dijelaskan calon Walikota Pagaralam periode 2018-2023 dengan nomor urut 3 ini, untuk HKM hasil verifikasi ada 2.750 hektar lahan yang usulannya diproses Kementerian Kehutanan. Lantaran proses panjang, maka hal ini harus terus dikawal sehingga semua lahan yang terlanjut dikelolah petani bisa berstatus HKM.

“Saya minta dukungan seluruh petani di Kota Pagaralam agar 4.075 hektar semua berstatus HKM. Memang baru 2.750 yang diverifikasi sehingga harus dilanjutkan kelahan berikutnya. Hal ini agar petani bisa terus menggarap lahan yang sudah terlanjut dikelolah,” imbuhnya.

Sementara itu Ujang (56) warga Dusun Rimba Candi mengungkapkan, pihaknya tidak tahu jika lahan yang digarap merupakan kawasan hutan lindung. Pasalnya, lahan tersebut sudah menjadi areal perkebunan sejak puluhan tahun lalu. Dimana, kebun ini melanjutkan peninggalan orang tua.

“Kami tidak tahu jika kebun masuk hutan lindung. Jika akan dihutankan kembali jelas kami akan kehilangan pekerjaan. Dengan perjuangan Buk Ida mengusulkan HKM kami sangat mendukung sehingga lahan yang ada bisa diambil manfaatnya meskipun masuk kawasan hutan lindung,” pungkasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE