ISI

KETUA KELOMPOK KERJA ULP SIAP HADAPI ‘GUGATAN’ REKANAN

//// Terkait Keberatan dan Ancaman Lelang Pengerjaan Proyek

9-July-2017, 18:35


LAHAT – Menanggapi sanggahan atau bahkan sampai pengaduan salah satu rekanan, yaitu CV Putra Kanaya dan CV Tunas Intan Permata ke pihak penyidik, baik itu Polri atau Kejaksaan, atas dugaan kesalahan yang dilakukan Kelompok Kerja Unit Lelang Pengadaan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan (Pokja ULP) Kabupaten Lahat, mendapat respons tegas dari pihak ULP sendiri. Dimana, dengan tegas hal ini dibantah dan siap dipertanggung jawabkan oleh pihak ULP sendiri kedepannya.

Hal ini seperti dikemukakan oleh Ketua Pokja ULP Pemkab Lahat, Maruli dikonfirmasi,Minggu (8/7). Kepada wartawan mengatakan, untuk masalah proses lelang tender pekerjaan paket proyek Lanjutan Pembangunan Pagar TRRK, sebesar Rp.1.050.000.000,- kemudian, pekerjaan Rehab Berat Gedung Kantor Dinas Pariwisata Rp.375.000.000,- pekerjaan Pembuatan Pargola, senilai Rp.300.000.000,- dan Lanjutan Pembangunan Kantor Diknas Rp.739,56 juta, dengan sumber dana APBD dan DAK 2017 sudah dilaksanakan sesuai aturan main yang ada, dan tidak ada indikasi pelanggaran.

“ Pokja sudah mengevaluasi penawaran peserta lelang, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, kalau ada rekanan yang kurang berkenan dengan hasil lelang, silahkan melakukan sanggahan, karena itu sudah diatur dalam undang undang,” tegas Maruli.

Sementara, Direktur CV Tunas Intan Permata, Firdaus Alamsyah tetap mengatakan, dirinya beranggapan didalam proses yang ada jelas timbul dugaan penyimpangan dan kejanggalan, jelas adalah dari unsur penetapan pemenang yang dilanjutkan terbitnya Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) dan penandatanganan kontrak. Penetapan pemenang timbul dari mekanisme lelang yang menunjuk salah satu rekanan sebagai pemenang lelang.

“ Maka dapatlah disimpulkan apabila mekanisme lelang sudah tidak benar, maka hal hal yang mengikutinya adalah cacat hukum. Oleh karena itu pula segala perjanjian yang timbul dari sumber penetapan pemenang adalah cacat hukum dan batal demi hukum,” tegas Firdaus.

Menurutnya lagi, pihak ULP sendiri juga sudah mengabaikan Undang Republik Indonesia Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Undang Undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 1974 Tentang Pokok Kepegawaian pada pasal, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pasal 3.

“Azas Fictie Hukum menerangkan setiap orang mengetahui adanya sesuatu Undang Undang. Sehingga, tidak ada alasan seseorang membebaskan diri dari Undang Undang dengan pernyataan tidak mengetahui adanya Undang-Undang tersebut,” tegasnya lagi.

Untuk itu, Firdaus mendesak kepada Pokja ULP Kabupaten Lahat untuk melaksanakan lelang ulang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apabila Pokja ULP Kabupaten Lahat berkehendak lain, maka ia minta agar memberi jawaban mendasar yang bisa menguraikan secara detail.

“Jika memang tidak bisa disikapi dengan adil, maka jelas baginya, mewakili perusahaan, akan membawa masalah yang ada ini ke ranah hukum yang berlaku di Indonesia,” tegasnya pula.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE