ISI
DISPERINDAG BAKAL LARANG MIGOR CURAH BEREDAR
22-February-2016, 17:20
//// Sesuai Aturan Permendag No.80 Tahun 2014
Disperindag Lahat Galakkan Sosialisasi Ke Pedagang dan Konsumen
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, bahwasanya minyak goreng (migor) curah yang beredar dipasaran dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat dalam waktu kedepannya. Hal ini sendiri merujuk kepada pelarangan edar migor curah dalam surat edaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) No.80 tahun 2014, tentang migor wajib kemasan dengan merk standar indonesia.
“Memang, sesuai kebijakan yang ada, pemberlakukan permendag yang ditetapkan 27 Maret 2015, baru akan diberlakukan efektif di tahun 2016 ini,” ujar Fikri, kemarin (22/2).
Fikri menambahkan, memang untuk pemberlakuan peraturan ini sendiri sempat tertunda selama setahun. Sampai akhirnya, dengan segala pertimbangan, maka, migor curah dilarang edarnya di tahun 2016 ini. Adapun beberapa alasan yang dikemukakannya, diantaranya adalah demi kepentingan perlindungan konsumen dilapangan sendiri.
“Jika migor curah, jelas tidak ada kemasan, siapa yang produksi, komposisi migor, termasuk kapan tanggal expirednya. Ini jelas akan membahayakan dan merugikan disisi konsumen sendiri. Dikhawatirkan bisa jadi, ada produsen nakal hanya daur ulang, masyarakat tidak mengetahui kalau expired, kalau ada hal-hal terjadi, maka warga mau menuntut kemana,” beber Fikriansyah lagi.
Fikriansyah mengungkapkan, oleh sebab itu, diarahkan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen migor, kedepan bisa beralih ke migor kemasan, dimana, semuanya tercantum. Dalam waktu dekat saja, Pemkab Lahat, melalui Disperindag menghimbau kepada pedagang maupun produsen melalui proses sosialisasi, jika memang masih beredar, secepatnya agar bisa untuk diterik peredarannya.
“Untuk Kabupaten Lahat sendiri, kedepan kita akan terbitkan surat edaran bupati, perihal peredaran migor curah itu sendiri, atau untuk tidak dijual belikan lagi, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, akibat mengkonsumsi makanan dan minuman (mamin),” jelasnya.
Anto (38), salah satu pedagang gorengan dijumpai dilapangan mengatakan, sebenarnya dirinya sangat setuju dengan rencana pemerintah yang ada. Akan tetapi, diakuinya pula, selama ini untuk harga jual migor curah dan bermerek memang memiliki selisih harga yang lumayan jauh. Jadi, jika memang kedepan migor curah dilarang edar, dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk bisa sedemikian rupa mengawasi peredaran atau penjualan migor kemasan dilapangannya, jangan menyulitkan bagi kalangan pedagang bermodal kecil sepertinya.
“Kami sih intinyo setuju bae, tapi selamo ini beda rego migor curah samo kemasan sangat jauh. Nah, kami ini pedagang modal kecik, jadi jelas pilih migor curah, kalopun kedepan itu diberlakuke, kami minta ado pengawasan ketat pemerintah, khususnyo masalah rego jual di pedagang,” bebernya. (CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34
Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring
PALEMBANG SRIWIJAYA ONLINE—– Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK, Wakapolda Su
-
LAHAT - 25-April-2024, 16:33
Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Sesama umat manusia dan wajib saling tolong menolong, berpegang
-
MUBA - 25-April-2024, 13:29
Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta
MUBA, SO – Keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam di Muba selama dua tahun terakhir ini pa
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43
Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN
LAHAT - 20-April-2024, 21:15
Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan
LAHAT - 20-April-2024, 21:10
PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang
PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55
MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL
LAHAT - 19-April-2024, 20:37
Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM
MUBA - 19-April-2024, 20:36
Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga
MUBA - 19-April-2024, 20:35
Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud
LAHAT - 19-April-2024, 17:48
Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP
OKU - 19-April-2024, 17:03
Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31
PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024
BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44
Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff
LAHAT - 18-April-2024, 21:50
Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM
LAHAT - 18-April-2024, 21:33
Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN
BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17
RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT
MUBA - 18-April-2024, 20:40
Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak
PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10
Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam
BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09
MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA
PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26
Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada
LAHAT - 18-April-2024, 17:06
PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL
MUBA - 18-April-2024, 11:56
Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU
MUBA - 18-April-2024, 11:54
Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN
OKU - 17-April-2024, 23:19
Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional
PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21
Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel
MUBA - 17-April-2024, 21:20
Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E