ISI

DISPERINDAG BAKAL LARANG MIGOR CURAH BEREDAR


22-February-2016, 17:20


//// Sesuai Aturan Permendag No.80 Tahun 2014
Disperindag Lahat Galakkan Sosialisasi Ke Pedagang dan Konsumen

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag) Kabupaten Lahat, Fikriansyah SE Msi menegaskan, bahwasanya minyak goreng (migor) curah yang beredar dipasaran dilarang untuk dikonsumsi oleh masyarakat dalam waktu kedepannya. Hal ini sendiri merujuk kepada pelarangan edar migor curah dalam surat edaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) No.80 tahun 2014, tentang migor wajib kemasan dengan merk standar indonesia.

“Memang, sesuai kebijakan yang ada, pemberlakukan permendag yang ditetapkan 27 Maret 2015, baru akan diberlakukan efektif di tahun 2016 ini,” ujar Fikri, kemarin (22/2).

Fikri menambahkan, memang untuk pemberlakuan peraturan ini sendiri sempat tertunda selama setahun. Sampai akhirnya, dengan segala pertimbangan, maka, migor curah dilarang edarnya di tahun 2016 ini. Adapun beberapa alasan yang dikemukakannya, diantaranya adalah demi kepentingan perlindungan konsumen dilapangan sendiri.

“Jika migor curah, jelas tidak ada kemasan, siapa yang produksi, komposisi migor, termasuk kapan tanggal expirednya. Ini jelas akan membahayakan dan merugikan disisi konsumen sendiri. Dikhawatirkan bisa jadi, ada produsen nakal hanya daur ulang, masyarakat tidak mengetahui kalau expired, kalau ada hal-hal terjadi, maka warga mau menuntut kemana,” beber Fikriansyah lagi.

Fikriansyah mengungkapkan, oleh sebab itu, diarahkan dan dihimbau kepada seluruh masyarakat, konsumen migor, kedepan bisa beralih ke migor kemasan, dimana, semuanya tercantum. Dalam waktu dekat saja, Pemkab Lahat, melalui Disperindag menghimbau kepada pedagang maupun produsen melalui proses sosialisasi, jika memang masih beredar, secepatnya agar bisa untuk diterik peredarannya.

“Untuk Kabupaten Lahat sendiri, kedepan kita akan terbitkan surat edaran bupati, perihal peredaran migor curah itu sendiri, atau untuk tidak dijual belikan lagi, demi keamanan dan kenyamanan konsumen, akibat mengkonsumsi makanan dan minuman (mamin),” jelasnya.

Anto (38), salah satu pedagang gorengan dijumpai dilapangan mengatakan, sebenarnya dirinya sangat setuju dengan rencana pemerintah yang ada. Akan tetapi, diakuinya pula, selama ini untuk harga jual migor curah dan bermerek memang memiliki selisih harga yang lumayan jauh. Jadi, jika memang kedepan migor curah dilarang edar, dirinya meminta kepada pihak pemerintah untuk bisa sedemikian rupa mengawasi peredaran atau penjualan migor kemasan dilapangannya, jangan menyulitkan bagi kalangan pedagang bermodal kecil sepertinya.

“Kami sih intinyo setuju bae, tapi selamo ini beda rego migor curah samo kemasan sangat jauh. Nah, kami ini pedagang modal kecik, jadi jelas pilih migor curah, kalopun kedepan itu diberlakuke, kami minta ado pengawasan ketat pemerintah, khususnyo masalah rego jual di pedagang,” bebernya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 19-September-2023, 12:06

Asisten II OKU Timur Buka Rakor Kebijakan Dana Kampanye, Rekening Khusus Dana Kampanye dan Kebijakan Pelaksanaan Kampanye 

PALEMBANG - 18-September-2023, 20:36

Dr. H. Ahmad Rizali, M.A., Resmi Jabat Pj. Bupati Muara Enim

LAHAT - 18-September-2023, 18:23

Cabor Renang Sumbang Lahat 3 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu 

MUBA - 18-September-2023, 18:22

Tekan Inflasi dan Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Muba dan Bulog Teken MoU 

JOGYAKARTA 18-September-2023, 17:04

Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara

MUBA - 18-September-2023, 16:05

Kurangi Beban Masyarakat, Pj Bupati Apriyadi Kembali Salurkan Beras CPP 

MUBA - 18-September-2023, 16:04

Pemkab Muba Ikuti Penilaian Interviu Evaluasi SPBE Tahun 2023 

MUARA ENIM - 18-September-2023, 15:05

Kolaborasi Bukit Asam (PTBA) dan UGM Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara 

LAHAT - 18-September-2023, 14:19

Atlet FPTI Lahat Sumbang Mendali Emas Dikelas Bergengsi Panjat Tebing 

LAHAT - 17-September-2023, 23:59

Kapolres Lahat Pimpin Langsung Pengamanan Opening Ceremoning Porprov Sumsel XIV 

LAHAT - 17-September-2023, 23:22

Opening Ceremony Poprov Sumsel XIV di Lahat Diiringi Hujan

LAHAT - 17-September-2023, 20:26

Voli Putri Lahat Keok Dikalahkan Voli Putri Mura 

LAHAT - 17-September-2023, 20:24

Cabor Balap Sepeda Lahat Sumbang Mendali Emas 

LAHAT - 17-September-2023, 19:48

Salip Muba, Lahat Kangtongi 9 Emas Klasemen Sementara 

LAHAT - 17-September-2023, 19:47

Lagi Tim Hocki Lahat Ganda Campuran Pertahankan Gelar, Bantai Banyuasin Dengan Skor Telak 9 – 3 

LAHAT - 17-September-2023, 19:23

Kemarau 2023, Sungai Lematang Kembali Telan Korban Jiwa

LAHAT - 17-September-2023, 17:43

Dua Atlet Cabor Gulat Muba Kembali Peroleh Emas di Porprov Sumsel XIV 

LAHAT - 17-September-2023, 17:42

Prestasi Cemerlang, Atlet Panjat Tebing Persembahkan Dua Emas dan Satu Perak Untuk Muba 

LAHAT - 16-September-2023, 23:40

Bupati, Wabup, dan Sekda Lahat Tinjau Kesiapan Malam 17 Serimoni Porprov

LAHAT - 16-September-2023, 23:10

Pelaku UMKM Mulai Memadati Lapak-Lapak Digerai Plaza

LAHAT - 16-September-2023, 23:09

Bupati Lahat Saksikan Pertandingan Voli Indoor

LAHAT - 16-September-2023, 23:08

Cabor Panjat Tebing Dimulai, Ini Target FPTI Lahat

LAHAT - 16-September-2023, 23:07

Cabor Gulat Lahat Puncaki Klasmen Medali Emas Sementara

LAHAT - 16-September-2023, 23:05

Tim Ganda Campuran Hocky Lahat Sikat Habis Tim Hocky OKI Sekor 10-2

PALI - 16-September-2023, 17:11

PELANTIKAN DAN PENGUKUHAN PENGURUS ABPEDNAS KABUPATEN PALI 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE