ISI

MANTAN KADISDIK MUARA ENIM DI HOTEL PRODEO


4-September-2015, 15:35


Muara Enim – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan kembali menetapkan dua tersangka baru yakni mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Muara Enim Hamirul Han dan Kasi Pembinaan Bidang Pendidikan Dasar Disdik Muara Enim Martina, dalam perkara tindak pidana korupsi penyimpangan pelaksanaan bantuan sosial peningkatan mutu pembelajaran berbasis Teknologi, Informasi dan komunikasi (E-learning) yang diperuntukan untuk 62 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Muara Enim.

Dana bantuan sosial (bansos) pusat pada sumber anggaran Kementeriaan Pendidikan dan Kebudayaan RI tahun 2014 senilai mencapai Rp.3.348.000.000.

Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano,http://SH.MH”>SH.MH,didampingi kasi pidsus dan kasi intel dalam konferensi pers kemarin,kamis, (3/9/2015) dengan awak media yang berlangsung di aula Kejari Muara Enim,sekitar pukul 09.00 Wib. 

Penetapan kedua tersangka tersebut setelah proses penyelidikan yang intensif oleh Tim penyidik Kejari Muara Enim sejak dua minggu terakhir. Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Adiyaksa Darma Yuliano SH MH didampingi Kasi Intelijen Erik Eriyadi SH MH dan Kasi Pidsus Adi Wira Bhakti SH MH, penyelidikannya dimulai tanggal12 Agustus 2015 berdasarkan dari keterangan saksi”>12 Agustus 2015, berdasarkan dari keterangan saksi dan alat bukti yang ada akhirnya ditetapkan dua tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi Bansos TIK tahun 2014.Kedua tersangka (H.H dan M) “kata Adhyaksa Darma Yuliano, dalam keterangan pers mereka akan dijerat dengan pasal yang disangkakan terhadap keduanya yakni Pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana”>2 ayat 1 jo pasal 18 UU RI  31 Tahun 1999 tentang penetapan tindak pidana korupsi UU RI tahun 2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55″>2001 atas perubahan UU RI 31 tahun 1999 jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP. Masih dikatakan Kajari Adhyaksa Darma Yuliano, rencananya minggu depan akan dijadwalkan pemeriksaan kedua tersangka tersebut. “Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap (H.H) mantan kadisdik  dan (M) pekan depan,” ungkap Adiyaksa. Kemudian, Adhyaksa menyebutkan pihaknya hari ini,kemarin Kamis (3/9/2015) akan melayangkan surat ke Imigrasi Muara Enim untuk pencekalan (H.H) dan (M).

Adhyaksa Darma Yuliano kembali menegaskan, dirinya akan bertindak tegas dalam penindakan pidana korupsi sebagai bentuk pengawalan pembangunan di Kabupaten Muara Enim.”Tegasnya 

Perlu diketahui, Tindak Pidana Korupsi dana Bansos TIK (tekhnologi informasi dan komunikasi) kementerian pendidikan nasional RI tahun 2014 dengan kerugian negara sebesar Rp666.000.000(enam ratus enam puluh enam juta rupiah) “pungkasnya (bambang.md) 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

MUBA - 18-April-2024, 20:40

Jalankan Instruksi Pj Bupati Apriyadi, Perusahaan di Jirak Jaya Gerak Cepat Perbaiki Jalan Rusak 

PALEMBANG - 18-April-2024, 18:10

Kapolda berikan Apresiasi dan PIN Emas Buat Polisi, Sukses Ungkap Pembunuhan Sadis Dalam Waktu 1 X 24 Jam 

BANYU ASIN 18-April-2024, 18:09

MENTERI PUPR RI TINJAU TOL TRANS SUMATERA 

PALEMBANG - 18-April-2024, 17:26

Kapolda Sumsel Bersama Pj Gubernur Sumsel Hadiri Rakor Isu-Isu Strategis Pilkada 

LAHAT - 18-April-2024, 17:06

PEMILU AMAN, POLRES LAHAT DI APRESIASI BADKO HMI SUMSEL

MUBA - 18-April-2024, 11:56

Pemkab Muba Siap Dukung Pelantikan Serentak Pengurus IPNU – IPPNU 

MUBA - 18-April-2024, 11:54

Pemkab Muba Rapat Pembahasan Pengelolaan BMN 

OKU - 17-April-2024, 23:19

Kapolres OKU Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

PALEMBANG - 17-April-2024, 21:21

Wakapolda Sumsel menerima Tim Wasops Itwasum Polri Dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2024 Polda Sumsel 

MUBA - 17-April-2024, 21:20

Tomas dan Tokoh Agama Hingga Pemerintah Pusat Apresiasi Peralihan Listrik di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE