ISI

KAPOLDA SUMSEL KELUARKAN MAKLUMAT LARANGAN PEMBAKARAN HUTAN


27-July-2015, 16:35


PALEMBANG – Kapolda Sumatera Selatan Irjen.Pol.Iza Fadri.mengeluarkan maklumat nomor :Mak/03/IV/2015 tentang larangan pembakaran hutan.lahan atau hutan / semak belukar
1.Pembakaran hutan lahan atau ilalang / semak belukar adalah tindak kejahatan karena meninbulkan dampak terhadap a,kerusakan lingkungan hidup antara lain flora (segala tumbuh-tumbuhan ) dan fauna (segala jenis binatang ).b.Gangguan kesehatan yang diakibatkan asap.c.Gangguan terhadap kegiatan masyarakat internasional antara lain pendidikan,transportasi dan perekonomian. d.Citra bangsa indonesia dilingkungan masyarakat internasional yang menganggap bangsa indonesia sebagai “bangsa pembakar hutan”

2.Terhadap pelaku pembakaran hutan,lahan atau ilalang / semak belukar akan dikenakan pasal berlapis karena telah melakukan tindak pidana diancam dengan ;a.pasal 187 KUHP apabila dengan sengaja menimbulkan kebakaran,sanksi pidana kurungan 12 tahun,b.pasal 188 KUHP apabila karena kealpaan menimbulkan kebakaran,sanksi pidana kurungan 5 tahun,c.pasal 78 ayat 3 UU RI Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan setiap orang dengan sengaja membakar hutan sanksi pidana kurungan 15 tahun denda 15 milyar rupiah.d.pasal 108 UU RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dengan cara membakar,diancam pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 3 milyar rupiah dan paling banyak 10 milyar rupiah.3.terhadap lahan yang dibakar akan dikenakan status quo sebagai bukti terjadinya kejahatan dan dilarang dimanfaatkan oleh siapapun juga sampai ada keputusan hukum yang tetap.4.kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan,lahan atau ilalang / semak belukar berdasarkan undang-undang agar segara menghentikan kegiatan tersebut karena merupakan perbuatan pelanggaran hukum yang akan ditindak tegas (proses hukum) ditandatangani Kapolda Sumsel pada tanggal 6 april 2015 Irjen.Pol.Iza Fadri (bambang.md)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X