ISI

RATNA DEWI : KALAU SAYA REKAYASA, SILAHKAN LAPOR POLISI


22-May-2015, 15:51


LAHAT – Sembari menunggu proses Kasasi yang akan dilayangkan Kejaksaan Negeri Lahat atas putusan bebasnya “RF (Ramlan Fauzi)”, pihak pelapor orang tua dari “A” korban pelecehan sexual yang di duga dilakukan RF, terus berupaya mencari keadilan.

“Saya sedang menunggu salinan putusan atas perkara yang menimpa anak saya, nanti kalau sudah dapat saya akan melaporkan Hakim pemeriksa perkara “RF” ke komisi Yudisal juga ke Ombusdman dan juga ke KPAI Pusat, saya minta keadilan” ujar Ratna Dewi pada Lahat Online, Sabtu 22/5

“Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim, perkara ini di katakan direkayasa, kalau di rekayasa artinya saya memfitnah, kalau saya merekayasa atau mempitnah, saya persilahkan pada RF untuk melaaporkan saya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik atau lainnya, saya siap” tambah Ratna kesal

“Saya ada bukti lainnya, seperti konsep perjanjian perdamaian yang di berikan oleh RF yang tidak mau saya tanda tangani” pungkas Ratna Lebih lanjut

Diberitakan sebelumnya oleh Lahat Online 12/5 lalu <strong>RAMLAN FAUZI DIVONIS BEBAS</strong>

Sidang akhir dari kasus Asusila yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantran Al- Fatah Lahat, KH. Ramlan Fauzi, M. PdI atas dituduhnya melakukan melakukan pencabulan terhadap 5 anak didiknya, hari ini telah diputuskan oleh Hakim di pengadilan Negeri Lahat dengan keputusan bahwa terdakwa ramlan Fauzi bebas dari segala tuduhan.

Dalam sidang yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini Ramlan yang duduk dikursi pesakitan menggunakan kemeja berwarna kuning ini, nampak dengan seksama pembacacaan putusan yang dibacakan hakim Keyua dari Pengadilan Negeri Lahat (12/5).

Dari pembacaan surat keputusan Hakim secara garis besar telah diputuskan bahwa Perbuatan Asusila yang dituduhkan kepada terdakwa Ramlan Fauzi tidak cukup bukti,”Atas segala barang bukti yang diajukan oleh para saksi korban tidak cukup bukti sehingga 5terdakwa divonis bebas,” Tukas Hakim.

Atas keputusan Hakim ini Jaksa penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan diberikan kesempatan selama 14 hari untuk melakukan Kasasi. (QNANTHIE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE