ISI

RATNA DEWI : KALAU SAYA REKAYASA, SILAHKAN LAPOR POLISI


22-May-2015, 15:51


LAHAT – Sembari menunggu proses Kasasi yang akan dilayangkan Kejaksaan Negeri Lahat atas putusan bebasnya “RF (Ramlan Fauzi)”, pihak pelapor orang tua dari “A” korban pelecehan sexual yang di duga dilakukan RF, terus berupaya mencari keadilan.

“Saya sedang menunggu salinan putusan atas perkara yang menimpa anak saya, nanti kalau sudah dapat saya akan melaporkan Hakim pemeriksa perkara “RF” ke komisi Yudisal juga ke Ombusdman dan juga ke KPAI Pusat, saya minta keadilan” ujar Ratna Dewi pada Lahat Online, Sabtu 22/5

“Dalam putusan yang dibacakan Majelis Hakim, perkara ini di katakan direkayasa, kalau di rekayasa artinya saya memfitnah, kalau saya merekayasa atau mempitnah, saya persilahkan pada RF untuk melaaporkan saya ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik atau lainnya, saya siap” tambah Ratna kesal

“Saya ada bukti lainnya, seperti konsep perjanjian perdamaian yang di berikan oleh RF yang tidak mau saya tanda tangani” pungkas Ratna Lebih lanjut

Diberitakan sebelumnya oleh Lahat Online 12/5 lalu <strong>RAMLAN FAUZI DIVONIS BEBAS</strong>

Sidang akhir dari kasus Asusila yang melibatkan Pimpinan Pondok Pesantran Al- Fatah Lahat, KH. Ramlan Fauzi, M. PdI atas dituduhnya melakukan melakukan pencabulan terhadap 5 anak didiknya, hari ini telah diputuskan oleh Hakim di pengadilan Negeri Lahat dengan keputusan bahwa terdakwa ramlan Fauzi bebas dari segala tuduhan.

Dalam sidang yang berlangsung selama lebih kurang 2 jam ini Ramlan yang duduk dikursi pesakitan menggunakan kemeja berwarna kuning ini, nampak dengan seksama pembacacaan putusan yang dibacakan hakim Keyua dari Pengadilan Negeri Lahat (12/5).

Dari pembacaan surat keputusan Hakim secara garis besar telah diputuskan bahwa Perbuatan Asusila yang dituduhkan kepada terdakwa Ramlan Fauzi tidak cukup bukti,”Atas segala barang bukti yang diajukan oleh para saksi korban tidak cukup bukti sehingga 5terdakwa divonis bebas,” Tukas Hakim.

Atas keputusan Hakim ini Jaksa penuntut Umum menyatakan pikir-pikir dan diberikan kesempatan selama 14 hari untuk melakukan Kasasi. (QNANTHIE)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 29-March-2023, 22:15

Pemdes Lingga salurkan Paket Sembako Peduli PT. Bukit Asam

LAHAT - 29-March-2023, 21:11

Ketua KPU Lahat Diperiksa DKPP Karena Pinta Uang Ke Calon PPK

LAHAT - 29-March-2023, 21:05

Bukit Asam Bagikan 10.000 Paket Sembako di Muara Enim dan Lahat

LAHAT - 29-March-2023, 20:29

Polres Lahat, Polda Sumsel Ungkap Kasus Curat 

LAHAT - 29-March-2023, 19:13

Febri Yanto Ditangkap Dipinggir Jl Sekip Sidomulyo 

MUBA - 29-March-2023, 17:31

Permudah Pengadaan Barang dan Jasa, PUPR Tandatangan Kontrak E-Katalog 

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:17

Polsek Tanjung Agung Salurkan Bansos Kepada Warga Desa Pandan Dulang

MUARA ENIM - 29-March-2023, 14:15

Polres Muara Enim Salurkan Bansos kepada Warga

PALEMBANG - 29-March-2023, 13:46

Gubernur Herman Deru Lantik Pj Bupati Apriyadi Jadi Sekda Muba Definitif 

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:15

Gubernur Sumsel Ke Kelurahan Sialang Melihat Sejauh Mana Keaslian Program GSMP

MUARA ENIM - 28-March-2023, 21:14

Per 1 April 2023, PDAM Lematang Enim Naikan Tarif Air Bersih

PALEMBANG - 28-March-2023, 21:11

Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, M.Tr Opsla Lakukan Verifikasi

PALI - 28-March-2023, 19:44

BAGIKAN TAKJIL, WUJUD NYATA KEHADIRAN POLRI DI MASYARAKAT 

LAHAT - 28-March-2023, 18:01

Aksi Unras Massa Tergabung Dalam AAMPL Dikawal Ketat Polres Lahat 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Pengacara Muda Di Muara Enim Alami Kecelakaan, Masuk Lobang di Jalan Depan SPBU Kepur

MUARA ENIM - 28-March-2023, 17:52

Tingkatkan Pengetahuan Tentang Alqur’an, Siswa/i SDN 04 Laki Ikuti Pesantren Ramadhan

EMPAT LAWANG - 28-March-2023, 16:12

Agar Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 405-01/Tebing Tinggi Dampingi Penyerahan BLT Dana Desa

MUARA ENIM - 28-March-2023, 15:02

Bobby Chandra Sang Pengusaha Muda, Bagikan Paket Sembako dan Daging Sapi Ke Warga

MUBA - 28-March-2023, 15:02

MUBA SIAP LUNCURKAN CSIRT 

PALEMBANG - 28-March-2023, 14:29

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik 

MUBA - 28-March-2023, 13:10

Pemkab Muba bersama Menko PMK Bahas Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem se-Sumsel 

MUARA ENIM - 28-March-2023, 12:15

Bukit Asam Konservasi Terumbu Karang di Pulau Pahawang

MUARA ENIM - 28-March-2023, 02:00

DPC PJS Muara Enim Siap Laksanakan UKW Akbar

EMPAT LAWANG - 27-March-2023, 23:59

RAMADHAN BERBAGI, KEPALA BKPSDM EMPAT LAWANG BERBAGI TAKJIL KEPADA PENGENDARA 

MUBA - 27-March-2023, 23:51

Pj Bupati Muba Sampaikan LKPJ TA 2022

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X