ISI

HPPL LAHAT TUNTUT REVISI PERDA


16-February-2015, 20:22


Ratusan Pedagang pasar yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Lematang (HPPL) Lahat, hari ini (16/2) menggelar aksi demo dihalaman Gedung DPRD Kabupaten Lahat, didampingi langsung Pengacaranya Rusdi Hartono Somad, SH. Tiba di Halaman Gedung DPRD Kabupaten Lahat tepat Pukul 09.30 WIB, bersamaan dimulainya Rapat Paripurna Masa Sidang kedua Pembahasan Raperda yang juga diantara pembahasan tentang Perda No 11 Tahun 2014 ini.

Aksi Pedagang yang dijaga ketat oleh sekitar 50 Personil Anggota kepolisian Polres Lahat ini, aksi ini meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat dan Anggota Legislatif untuk menurunkan harga sewa Ruko dirasakan sangat tinggi dan tertuang dalam Perda No. 11 Tahun 2014, sebab harga Sewa Ruko yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah untuk Tahun ini yang berlaku per Tanggal 22 Desember 2014 tersebut sangat memberatkan masyarakat terutama para pedagang pasar.

Rusdi Hartono dalam orasinya mengatakan bahwa harga sewa Ruko atau lapat yang ada di Pasar Lematang benar-benar sangat tinggi.”harga sewa ruko ataupun lapak di pasar sangat tinggi ini benar-benar mencekik leher untuk itu saya minta kepada Pihak yang berwenang Khususnya kepada Bapak Bupati lahat dan para Anggota Dewan yang terhormat untuk segera merubah ataumerevisi Perda yang sudah tertuang pada No 11 tahun 2014, dan kami merasa tidak dilibatkan saat pembahasan Raperda dibentuk”Tukas Rusdi.

Usai Rapat Paripurna Para perwakilan Pedagang pasar Lematang diterima langsung oleh para wakil rakyat diantaranya Para Ketua Komisi Drs. Ghozali Hanan, MM, Ir.Hudson Arpan, Niko Pransisko, SH, Marwansyah, SE. M.Si serta para pejabat Dinas Terkait, Muspida untuk bermiusyawarah.

Dalam pertemuan ini para Ketua Komisi berjanji akan memperjuangkan masalah ini dengan seadil-adilnya sehingga kabupaten Lahat tetap dalam kondisi yang kondusif,”Kami dari Komisi DPRD Kabupaten Lahat tetap akan mempejuangkan dan membahas masalah pedagang ini dan akan terus dibawa permasalahan ini dalam setiap rapat yang menyangkut tentang keberatan para pedagang dengan adanya isi dari Perda No.11 tahun 2014 ini, dan saya berharap setiap permasalahan seperti ini tidak harus selalu ramai-ramai datang kekantor Dewan ini tetapi cukup perwakilannya saja.”Tukas Hudson yang juga diaminkan oleh seluruh yang hadir dalam pertemuan ini.

Ketua HPPL Lahat Jonson mengatakan agar kiranya permasalahan ini tidak berlaru-larut sebab hal ini akan terus menyengsarakan para pedagang,”Adanya kenaikan harga sewa Ruko ini menjadikan Kami berjualanpun tidak tenang, sebab disbanding dengan Pasar-pasar didaerah lain harga sewa Ruko di Lahat ini sangat tinggi, dan jika kami tidak bisa membayar sewa ruko pasar Lematang otomatis kami tidak jualan berarti kami akan nganggur, dan yang jelas kami tidak akan membayar sewa ruko sampai kesepakatan bersama dihasilkan,”Ujar jonson dalam orasinya.(Ade-LO-005)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-March-2023, 18:41

Pemkab Muba Beri Bantuan Korban Kebakaran di Ngulak I Kecamatan Sanga Desa 

LAHAT - 26-March-2023, 18:03

Satlantas Polres Lahat Berbagi Takjil Kepada Anak Panti Asuhan 

PALI - 26-March-2023, 18:02

JAGA KENYAMANAN BERIBADAH, POLSEK PENUKAL ABAB GELAR RAZIA PETASAN 

LAHAT - 25-March-2023, 20:48

Empat Anggota DPD RI Dapil Sumsel, Serahkan Bantuan Ke Warga Korban Banjir di Kab Lahat

PALI - 25-March-2023, 19:09

3 Tahun Buron, RD Dibekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Talang Ubi 

MUSI RAWAS - 25-March-2023, 18:57

Salah Paham, Bambang Tujah Reno Hingga Tewas 

PALEMBANG - 25-March-2023, 18:47

Gubernur Sumsel Berharap Pasar Bedug Seguntang Diteruskan, Tidak Hanya Bulan Puasa Saja

EMPAT LAWANG - 25-March-2023, 14:11

Jalin Keakraban, Babinsa Koramil 405-04/Ulu Musi Komsos Dengan Pegawai Kecamatan Dan Warga

MUBA - 24-March-2023, 23:55

Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako 

PALEMBANG - 24-March-2023, 23:16

Gubernur Sumsel Apresiasi Kesiapan PT. Pertamina Kilang Internasional Refinery Dalamenghadapi Moment Ramadhan dan Idul Fitri.

LAHAT - 24-March-2023, 23:10

Ketua DPRD Lahat Buka Paripurna VII Pesidangan Kedua Tahun 2023 Tentang LKPJ

MUARA ENIM - 24-March-2023, 23:09

Pasar Beduk Ramadhan Srikandi PP Muara Enim, di Kunjungi Camat Lawang Kidul

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Jumat Curhat , Warga Muara Enim  Bisa Sampaikan Keluhan Ke Waka Polres Muara Enim

MUARA ENIM - 24-March-2023, 20:09

Satker PTBA Menggelar Pasar Ramadhan, Di Buka Camat Lawang Kidul

MUBA - 24-March-2023, 19:05

Pemkab Muba Fasilitasi Pelaku UMKM Jualan di Pasar Bedug

EMPAT LAWANG - 24-March-2023, 18:53

JM (Jam Mengaji) Aparatur dan PKK Pobar Terus Ditingkatkan

MUARA ENIM - 24-March-2023, 15:42

Anak Petani Yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa Dari PTBA 

LAHAT - 24-March-2023, 15:40

Polres Lahat, Polda Sumsel Giat Ops Pekat Musi 2023 

PALI - 24-March-2023, 13:27

Di Desa Talang Akar, Polsek Talang Ubi Gelar Jumat Curhat

MUARA ENIM - 24-March-2023, 13:13

Cerita Sulikin, Anak Petani yang Bisa Kuliah Berkat Beasiswa dari PTBA

PALEMBANG - 24-March-2023, 13:13

Camat Se Sumsel Ikuti Rakor

EMPAT LAWANG - 23-March-2023, 23:59

JENAZAH KORBAN HANYUT WARGA BABATAN BERHASIL DI KETEMUKAN 

PALI - 23-March-2023, 23:58

ADU KAMBING GRAND MAX VS NISSAN NAVARA, 1 LUBER 

PALEMBANG - 23-March-2023, 05:16

Gubernur Sumsel Membuka Pengajian Ramadhan 1444 H di Griya Agung

LAHAT - 22-March-2023, 20:22

Polres Lahat Gelar Apel Siaga dan Pemberian Penghargaan 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE
X