ISI

Kasus Narkotika, Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Warga Srinanti


5-June-2023, 14:46


LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Lagi. Team Satresnarkoba Polres Lahat mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis Ganja diwilayah hukum Polres Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH beserta Kanit I, II, dan anggota telah berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba berdasarkan LP Nomor LP/A/53/VI/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juni 2023.

Waktu kejadian pada Sabtu sekira pukul 14.30 WIB, dengan tempat kejadian perkara (TKP) dirumah milik tersangka yang beralamat di Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gunung Gajah (Gugah) kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat AKBP S.Kunto Hartono SIK, MT melalui Kasi Humas, disampaikan Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan, bahwasannya Andi Susandra (41) warga Srinanti RT 018 RW 005 kelurahan Gugah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Liespono mengungkapkan, dari kronologis penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering terjadi Transaksi Narkotika jenis Ganja.

Selanjutnya, Kasat Res Narkoba untuk dilakukan Lidik, setelah sasaran orang dan tempat diketahui kemudian pada Sabtu 03 Juni 2023 sekira jam 14.30 WIB telah tertangkap tangan satu orang tersangka yang mengaku Andi Susandra yang sedang berada dirumahnya yang beralamat di Srinanti RT 18 RW 05 kelurahan Gunung Gajah kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Dan saat dilakukan pemeriksaan di TKP tersebut didapatkan barang bukti berupa satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dan satu unit Handphone merk Strawberry yang ditemukan petugas Polisi dilantai rumahnya tempat tersangka duduk dan diamankan Team Satresnarkoba Polres Lahat,” ujar Liespono.

Menurutnya, tidak sampai disitu saja petugas Polisi melanjutkan penggeledahan dilantai dua rumah milik tersangka, dan ditemukan satu buah kantong plastik warna merah yang berisikan dua paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja, yang ditemukan petugas Polisi didalam lemari pakaian milik tersangka yang berada dilantai dua rumah milik TSK.

“Dan, diakui tersangka Andi Susandra bahwa barang bukti yang didapat oleh petugas tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti yang didapat dibawah ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

“Untuk BB yang diamankan 3 paket sedang daun kering yang terbungkus kertas diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor/brutto 230 gram, 1 lembar kantong plastik warna merah, 1 unit handphone merk Strawberry warna merah. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Liespono. (Din)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-September-2023, 17:07

H. Cik Ujang SH Tinjau Cabor Tenis Meja dan Catur 

MUARA ENIM - 21-September-2023, 16:07

Polres Muara Enim Mengadakan Sholat Istisqa Untuk Memohon Turunnya Hujan

LAHAT - 21-September-2023, 14:13

Cabor Kick Boxing Lahat Memborong 16 Mendali 

LAHAT - 21-September-2023, 14:12

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

JAKARTA - 21-September-2023, 14:08

Jalankan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Bukit Asam (PTBA) Raih Penghargaan

MUBA - 21-September-2023, 12:43

Meriahkan HUT Muba ke 67 Tahun, Pemkab Muba Gelar Festival Randik 

MUBA - 20-September-2023, 21:52

Ponpes di Sungai Lilin Kesulitan Air Bersih, Pj Bupati Apriyadi Langsung Kirim Air PDAM 

OKU - 20-September-2023, 21:17

Menipu Korban, Ngaku Bisa Masukkan Kerja PAMDAL DPRD OKU, Ternyata Bo’ong..

MUBA - 20-September-2023, 20:21

Gubernur Herman Deru Ajak Warga Dukung dan Doakan Apriyadi Jadi Bupati Muba 2024-2029 

MUBA - 20-September-2023, 17:04

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUBA - 20-September-2023, 17:03

Bareng Gubernur Herman Deru, Pj Bupati Apriyadi Bawa Oleh-oleh Pembangunan ke Desa Bumi Kencana 

MUARA ENIM - 20-September-2023, 08:49

Srikandi Bukit Asam Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tanjung Raya

LAHAT - 20-September-2023, 00:34

Lahat Sabet Klasmen Terbanyak Memperoleh Mendali Emas

LAHAT - 19-September-2023, 23:32

40 Atlet Paralayang Unjuk Gigi di Bukit Joku Kayu Kambing

MUARA ENIM - 19-September-2023, 22:29

Hari Pertama Pasca Dilantik, Pj. Bupati Gelar Acara Silahturahmi

MUARA ENIM 19-September-2023, 22:28

Hadiri Silaturrahmi, Hj Nurhilyah Juarsah Sampaikan Selamat Bertugas Kepada PJ Bupati Muara Enim

MUBA - 19-September-2023, 21:02

Dinkominfo Muba Gelar Pelatihan Persyaratan Sertifikasi ISO 27001:2022 

LAHAT - 19-September-2023, 20:30

Cabor Angkat Besi Lahat Putra Sumbang 3 Emas dan 3 Perunggu 

MUBA - 19-September-2023, 16:28

Tak Perlu Jauh Bikin Paspor, Kini Muba Miliki Kantor Imigrasi 

MUBA - 19-September-2023, 16:27

Tingkatkan Kualitas Kader, TP PKK Muba Gelar Pelatihan Administrasi Dasawisma 

MUBA - 19-September-2023, 16:26

Sowan ke Pj Bupati Apriyadi, Komisioner Bawaslu Muba Laporkan Hal Ini 

MUBA - 19-September-2023, 16:25

Pemkab Muba Buka Lowongan 3.238 CASN PPPK, Ini Jadwalnya 

LAHAT - 19-September-2023, 16:23

Lagi. Atlit Cabor Sepatu Roda Tambah Koleksi Perunggu dan Perak 

LAHAT - 19-September-2023, 16:16

Usai Singkirkan Tim Sepak Takraw Linggau, Tim Sepak Takraw Lahat Persembahkan Mendali Emas 

LAHAT - 19-September-2023, 13:11

Berkat Kesigapan Polres dan Kodim 0405/Lahat Kerusuhan Sepak Bola Berhasil Dicegah 

CATATAN SRIWIJAYA

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE